- Aksi tersebut diikuti ribuan guru madrasah dari berbagai daerah, termasuk dari organisasi PGSI, PGIN, PGMM, dan PGMNI.
- Massa menuntut agar pemerintah memperlakukan guru madrasah setara dengan guru di sekolah umum.
- Heri menegaskan, penyelesaian persoalan guru madrasah kini bergantung pada keputusan politik Presiden.
Suara.com - Ketua Umum Punggawa Guru Madrasah Nasional Indonesia (PGMNI), Heri Purnama, mendesak pemerintah membentuk lembaga khusus untuk mengelola pendidikan madrasah di Indonesia.
Ia menilai, Kementerian Agama (Kemenag) sebaiknya hanya fokus mengurusi urusan keagamaan.
“Saya ingin ada sebuah badan lembaga pengelola, badan pengelola lembaga pendidikan madrasah di Indonesia ini. Sehingga khusus pendidikan madrasah itu dikelola oleh sebuah badan, bukan oleh sebuah kementerian agama,” kata Heri saat aksi unjuk rasa di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Kamis (30/10/2025).
Aksi tersebut diikuti ribuan guru madrasah dari berbagai daerah, termasuk dari organisasi PGSI, PGIN, PGMM, dan PGMNI.
Heri mempertanyakan alasan pendidikan madrasah berada di bawah Kemenag, bukan di bawah lembaga pendidikan nasional.
Ia menilai hal itu menghambat pengelolaan pendidikan madrasah secara profesional.
“Kok kami berdasarkan Islam, kemudian ada di Kementerian Agama? Ini gimana sebenarnya aturannya? Kami sebenarnya mengusulkan, kalau bisa ini dikelola secara profesional. Kementerian Agama biarkan mengelola agama, pendidikan ada lagi,” katanya.
Dalam aksi itu, massa menuntut agar pemerintah memperlakukan guru madrasah setara dengan guru di sekolah umum, terutama dalam hal pengangkatan sebagai ASN maupun P3K.
Heri menyebut tuntutan itu sudah disampaikan ke berbagai lembaga negara, mulai dari DPR hingga kementerian. Namun, belum ada realisasi yang berpihak pada kesejahteraan guru madrasah.
Baca Juga: Demo Guru Honorer Hari Ini: Jakarta Dikepung, 1.597 Aparat Siaga di Monas
“Kita sudah sampaikan dalam RDPU Komisi 8, dengan Komisi 10 DPR RI, dengan Badan Legislasi sudah, kita sudah ke Kementerian Agama juga sudah, kita sudah ke MenPAN juga sudah, dan hari ini titik terakhir, final, aspirasi kita sederhana,” ujarnya.
Menurut Heri, diskriminasi terhadap guru madrasah sudah berlangsung lama. Padahal, dasar hukum antara madrasah dan sekolah umum sama, yakni Undang-Undang Sisdiknas dan Undang-Undang Guru dan Dosen.
“Perlakukan guru madrasah sama seperti guru di sekolah. Kita sama-sama lembaga pendidikan, dasar hukumnya sama, undang-undang sisdiknas, undang-undang guru dan dosen, tapi perlakuannya berbeda,” ucapnya.
Heri menegaskan, penyelesaian persoalan guru madrasah kini bergantung pada keputusan politik Presiden. Menurutnya, langkah DPR dan kementerian sudah tidak cukup.
“Dan ini membutuhkan politiknya presiden, Pak. Bukan lagi DPR. Bukan lagi kementerian. Ini politiknya presiden. Kalau presiden berkenan, maka selesai semua urusan,” kata Heri.
Ia juga menyoroti absennya kuota ASN dan P3K bagi guru madrasah, terutama yang bekerja di lembaga swasta.
Berita Terkait
-
Guru Madrasah Demo di Jakarta, Teriak Minta Jadi PNS, Bisakah PPPK Diangkat Jadi ASN?
-
Minta Diangkat Jadi ASN, Guru Madrasah Kepung Monas: Kalau Presiden Berkenan Selesai Semua Urusan
-
Demo Hari Ini di Monas: Ribuan Guru Honorer Turun ke Jalan, Tuntut Revisi UU P3K
-
Demo Guru Honorer Hari Ini: Jakarta Dikepung, 1.597 Aparat Siaga di Monas
-
Ribuan Polisi dan TNI Jaga Ketat Demo Guru Honorer Madrasah di Monas
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
-
Resmi Melantai di Bursa, Saham Superbank Melambung Tinggi
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
Terkini
-
Sultan Dorong Ekstensifikasi Sawit di Papua dengan Tetap Jaga Keseimbangan Ekologis
-
Jakarta Tumbuh, Warga Terpinggirkan: Potret Ketimpangan di Pulau Pari, Marunda, dan Bantargebang
-
Fakta Baru Kasus Kematian Bocah 9 Tahun di Cilegon, Polisi Temukan 19 Luka Benda Tajam
-
Serikat Pekerja: Rumus UMP 2026 Tidak Menjamin Kebutuhan Hidup Layak
-
Peringati Hari Migran Internasional, KP2MI Fokuskan Perhatian pada Anak Pekerja Migran
-
Tak Ada Barang Hilang, Apa Motif di Balik Pembunuhan Bocah 9 Tahun di Cilegon?
-
Diduga Serang Petugas dan TNI, 15 WNA China Dilaporkan PT SRM ke Polda Kalbar
-
Menkes Kirim 600 Dokter ke Aceh Mulai Pekan Depan, Fokus Wilayah Terisolasi
-
Prabowo Sindir Orang Pintar Jadi Pengkritik, Rocky Gerung: Berarti Pemerintah Kumpulan Orang Bodoh?
-
Imigrasi Ketapang Periksa 15 WNA China Usai Insiden Penyerangan di Tambang Emas PT SRM