- Aksi tersebut diikuti ribuan guru madrasah dari berbagai daerah, termasuk dari organisasi PGSI, PGIN, PGMM, dan PGMNI.
- Massa menuntut agar pemerintah memperlakukan guru madrasah setara dengan guru di sekolah umum.
- Heri menegaskan, penyelesaian persoalan guru madrasah kini bergantung pada keputusan politik Presiden.
Suara.com - Ketua Umum Punggawa Guru Madrasah Nasional Indonesia (PGMNI), Heri Purnama, mendesak pemerintah membentuk lembaga khusus untuk mengelola pendidikan madrasah di Indonesia.
Ia menilai, Kementerian Agama (Kemenag) sebaiknya hanya fokus mengurusi urusan keagamaan.
“Saya ingin ada sebuah badan lembaga pengelola, badan pengelola lembaga pendidikan madrasah di Indonesia ini. Sehingga khusus pendidikan madrasah itu dikelola oleh sebuah badan, bukan oleh sebuah kementerian agama,” kata Heri saat aksi unjuk rasa di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Kamis (30/10/2025).
Aksi tersebut diikuti ribuan guru madrasah dari berbagai daerah, termasuk dari organisasi PGSI, PGIN, PGMM, dan PGMNI.
Heri mempertanyakan alasan pendidikan madrasah berada di bawah Kemenag, bukan di bawah lembaga pendidikan nasional.
Ia menilai hal itu menghambat pengelolaan pendidikan madrasah secara profesional.
“Kok kami berdasarkan Islam, kemudian ada di Kementerian Agama? Ini gimana sebenarnya aturannya? Kami sebenarnya mengusulkan, kalau bisa ini dikelola secara profesional. Kementerian Agama biarkan mengelola agama, pendidikan ada lagi,” katanya.
Dalam aksi itu, massa menuntut agar pemerintah memperlakukan guru madrasah setara dengan guru di sekolah umum, terutama dalam hal pengangkatan sebagai ASN maupun P3K.
Heri menyebut tuntutan itu sudah disampaikan ke berbagai lembaga negara, mulai dari DPR hingga kementerian. Namun, belum ada realisasi yang berpihak pada kesejahteraan guru madrasah.
Baca Juga: Demo Guru Honorer Hari Ini: Jakarta Dikepung, 1.597 Aparat Siaga di Monas
“Kita sudah sampaikan dalam RDPU Komisi 8, dengan Komisi 10 DPR RI, dengan Badan Legislasi sudah, kita sudah ke Kementerian Agama juga sudah, kita sudah ke MenPAN juga sudah, dan hari ini titik terakhir, final, aspirasi kita sederhana,” ujarnya.
Menurut Heri, diskriminasi terhadap guru madrasah sudah berlangsung lama. Padahal, dasar hukum antara madrasah dan sekolah umum sama, yakni Undang-Undang Sisdiknas dan Undang-Undang Guru dan Dosen.
“Perlakukan guru madrasah sama seperti guru di sekolah. Kita sama-sama lembaga pendidikan, dasar hukumnya sama, undang-undang sisdiknas, undang-undang guru dan dosen, tapi perlakuannya berbeda,” ucapnya.
Heri menegaskan, penyelesaian persoalan guru madrasah kini bergantung pada keputusan politik Presiden. Menurutnya, langkah DPR dan kementerian sudah tidak cukup.
“Dan ini membutuhkan politiknya presiden, Pak. Bukan lagi DPR. Bukan lagi kementerian. Ini politiknya presiden. Kalau presiden berkenan, maka selesai semua urusan,” kata Heri.
Ia juga menyoroti absennya kuota ASN dan P3K bagi guru madrasah, terutama yang bekerja di lembaga swasta.
Berita Terkait
-
Guru Madrasah Demo di Jakarta, Teriak Minta Jadi PNS, Bisakah PPPK Diangkat Jadi ASN?
-
Minta Diangkat Jadi ASN, Guru Madrasah Kepung Monas: Kalau Presiden Berkenan Selesai Semua Urusan
-
Demo Hari Ini di Monas: Ribuan Guru Honorer Turun ke Jalan, Tuntut Revisi UU P3K
-
Demo Guru Honorer Hari Ini: Jakarta Dikepung, 1.597 Aparat Siaga di Monas
-
Ribuan Polisi dan TNI Jaga Ketat Demo Guru Honorer Madrasah di Monas
Terpopuler
- 5 Produk Viva Cosmetics yang Ampuh Atasi Flek Hitam, Harga di Bawah Rp50 Ribu
- Denada Akhirnya Akui Ressa Anak Kandung, Bongkar Gaya Hidup Hedon di Banyuwangi
- 5 Rekomendasi HP Layar AMOLED 120Hz Termurah 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- KUIS: Kalau Hidupmu Jadi Lagu, Genre Apa yang Paling Cocok?
Pilihan
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
-
5 HP Memori 128 GB di Bawah Rp2 Juta Terbaik Awal 2026: Kapasitas Lega, Harga Ramah di Kantong!
-
5 HP Murah Mirip iPhone Terbaru: Gaya Mewah Boba 3 Mulai Rp900 Ribuan!
-
Rupiah Melemah ke Rp16.786, Tertekan Sentimen Negatif Pasar Saham
Terkini
-
OJK Pastikan Reformasi Pasar Modal Tetap Berjalan di Tengah Transisi Kepemimpinan
-
Pembangunan Huntara Terus Dikebut, 4.263 Unit Rampung di 3 Provinsi Terdampak Bencana
-
Prabowo Temui Sejumlah Tokoh yang Disebut Oposisi di Kertanegara, Bahas Korupsi hingga Oligarki
-
DLH DKI Pastikan RDF Plant Rorotan Beroperasi Aman, Keluhan Warga Jadi Bahan Evaluasi
-
Wamensos Agus Jabo Tekankan Adaptivitas Siswa Sekolah Rakyat Hadapi Perubahan Zaman
-
Belum Jadi Kader Resmi, Jokowi Disebut Sudah Ajak Relawannya untuk Masuk PSI
-
PDIP Sarankan Beberapa Langkah untuk Respons Merosotnya IHSG dan Mundurnya Pejabat BEI-OJK
-
Kunjungi SRMP 1 Deli Serdang, Gus Ipul Pastikan Sekolah Rakyat Ramah Disabilitas
-
Ahmad Muzani di Harlah NU: Bangsa Ini Berutang Jasa pada Kiai dan Santri
-
Sesuai Arahan Presiden, Gus Ipul Serahkan Santunan Ahli Waris Korban Banjir Deli Serdang