- Mahfud MD tegaskan KPK berwenang memanggil siapa pun, termasuk mantan presiden, dalam penyelidikan KCJB.
- Ia soroti kejanggalan proyek KCJB yang awalnya B2B berubah jadi APBN, libatkan sejumlah pejabat kunci.
- Mahfud duga korupsi terjadi di level bawah, dorong KPK berani telusuri dokumen dan panggil semua pihak.
Suara.com - Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Prof. Dr. Mahfud MD, menegaskan bahwa secara hukum, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memiliki kewenangan mutlak untuk memanggil siapa saja yang dianggap mengetahui atau terlibat dalam suatu perkara, termasuk mantan Presiden Republik Indonesia.
Pernyataan ini disampaikan Mahfud MD dalam konteks penyelidikan yang tengah dilakukan KPK terkait dugaan korupsi pada proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) atau Whoosh
Mahfud menjelaskan bahwa wewenang pemanggilan tersebut berlaku sejak tahap penyelidikan, sebelum penetapan peristiwa pidana dan tersangka.
“Bisa saja ya, karena di dalam penyelidikan itu bisa memanggil siapa saja yang dianggap ada kaitan atau dianggap tahu,” ujar Mahfud dikutip dari YouTube pada podcast Forum Keadilan TV pada Jumat (31/10/2025).
Ia menambahkan, secara teori hukum, tidak ada satu pun warga negara, bahkan seorang presiden, yang kebal dari panggilan penegak hukum.
Namun, Mahfud mengakui adanya aspek psikologis-politis yang seringkali membuat kasus-kasus besar enggan menyentuh level tertinggi kepemimpinan.
“Cuma secara psikologis biasanya—psikopolitisnya itu—biasanya enggak sampai ke sana. Tapi teorinya bisa, kenapa tidak?” tanyanya.
Anomali Proyek WUS dan Peran Pejabat Kunci
Penegasan wewenang KPK ini berakar dari sorotan tajam Mahfud MD terhadap berbagai keanehan dalam proyek kereta cepat yang sudah dimulai sejak tahun 2015 tersebut.
Baca Juga: Skandal Whoosh Memanas: KPK Konfirmasi Penyelidikan Korupsi, Petinggi KCIC akan Dipanggil
Ia menyambut baik langkah KPK yang dikabarkan sudah memulai penyelidikan sejak awal tahun ini, karena proyek tersebut dinilai layak diselidiki.
Keanehan paling utama adalah pergeseran model pembiayaan. Semula, proyek senilai $6,2 miliar ini dirancang sebagai kerja sama Government to Government (G2G) dengan Jepang.
Namun, kemudian berubah menjadi model Business to Business (B2B) dengan Tiongkok, yang ironisnya, di tengah jalan kemudian harus disuntik menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), terutama setelah terbitnya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 89 yang mengatur tentang mekanisme penjaminan utang Kereta Api Indonesia.
“Dulunya kan B2B, sekarang pemerintah harus turun tangan misalnya kan… itu kan apalagi lalu disusul dengan PMK yang khusus menyebut kontrak-kontrak Kereta Api, penjaminan terhadap kontrak-kontrak Kereta Api, itu kan berarti sudah mengantisipasi APBN kan, negara kan yang turun,” jelas Mahfud.
Untuk menelusuri kejanggalan ini, Mahfud menyebut sejumlah pejabat yang berperan aktif dan bisa dimintai keterangan oleh KPK. Mereka termasuk:
- Menteri BUMN (Rini Soemarno), yang disebut paling depan dalam proses.
- Menko Perekonomian (Darmin Nasution).
- Menteri Perhubungan (Budi Karya Sumadi).
- Kepala BPN/Menteri Pertanahan (Sofyan Djalil) terkait pembebasan tanah.
Dugaan Korupsi di Level Bawah
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- Promo Alfamart Hari Ini 30 April 2026, Tebus Suka Suka Diskon 60 Persen
- 5 Rekomendasi HP POCO RAM Besar dan Kamera Bagus, Cek di Sini!
- 7 Cushion Wudhu Friendly dengan Hasil Flawless Seharian, RIngan dan Aman di Kulit
- Heboh Lagi, Ahmad Dhani Klaim Punya Bukti Perselingkuhan Maia Estianty dengan Petinggi Stasiun TV
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Amien Rais Sebut Pengaruh Seskab Teddy Kalahkan Tokoh Senior Dasco dan Sjafrie Sjamsoeddin
-
Bawa Sejarah Kaum Nabi Luth, Amien Rais Desak Prabowo Jauhi dan Pecat Teddy Indra Wijaya
-
Polisi Amankan 101 Orang yang Diduga Berniat Membuat Kerusuhan pada May Day 2026
-
Apa Itu Outsourcing? Ini Bedanya dengan Pekerja Kontrak, Dianggap Sama Padahal Beda Nasib
-
Cuaca Ekstrem Terjang Bogor, Satu Warga Tewas Tertimpa Pohon dan Puluhan Terdampak Banjir
-
Kejanggalan Sidang Andrie Yunus: Kelompok Sipil Endus Motif Lain di Balik Kasus Air Keras
-
BNI Kawal Generasi Emas Baru, Tim Uber Indonesia Melaju ke Semifinal
-
Prabowo Akan Resmikan Museum Marsinah di Nganjuk
-
Ekonomi Aceh Tamiang Mulai Bangkit, Aktivitas Pasar Kembali Ramai
-
May Day di DPR Kondusif: Massa Gebrak dan Kasbi Bubar Jalan, Pasukan Oranye Sisir Sampah Sisa Aksi