- Mahfud MD menyebut KPK berwenang memanggil siapa pun, termasuk Jokowi, dalam penyelidikan proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung.
- Ia menilai sejumlah pejabat seperti Darmin Nasution, Rini Soemarno, Budi Karya Sumadi, dan Sofyan Djalil juga memiliki peran penting dalam proyek tersebut.
- Mahfud menegaskan proses di KPK masih berupa penyelidikan guna mencari bukti dan memastikan ada atau tidaknya dugaan tindak pidana.
Suara.com - Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menilai, mantan Presiden Joko Widodo serta sejumlah menteri di kabinetnya bisa saja dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam penyelidikan proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung (KCJB) atau Whoosh.
Menurut Mahfud, lembaga antirasuah memiliki kewenangan memanggil siapa pun yang dianggap mengetahui atau berkaitan dengan proyek kerja sama Indonesia–China tersebut.
“Ya bisa saja (Jokowi dipanggil), karena di dalam penyelidikan itu bisa memanggil siapa saja yang dianggap ada kaitan atau dianggap tahu,” jelas Mahfud MD melalui kanal YouTube Forum Keadilan TV, dikutip Jumat (31/10/2025).
Mahfud kemudian menyebut beberapa nama pejabat yang berperan aktif dalam proyek tersebut selama masa pemerintahan Jokowi. Mereka antara lain mantan Menko Perekonomian Darmin Nasution dan mantan Menteri BUMN Rini Soemarno.
“Yang berperan aktif itu Menko Perekonomian Pak Darmin Nasution, kedua, Bu Rini (Soemarno) karena (Menteri) BUMN,” ujar Mahfud.
Selain itu, Mahfud juga menyinggung Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dan Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) saat itu, Sofyan Djalil. Ia menilai keduanya memiliki peran penting, terutama dalam urusan pembebasan lahan proyek.
“Lalu ada Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi, Sofyan Djalil, waktu itu Kepala BPN kan, Menteri Pertahanan itu untuk pembebasan tanah dan sebagainya,” lanjutnya.
Meski demikian, Mahfud menegaskan bahwa proses yang kini berjalan di KPK masih berada pada tahap penyelidikan. Artinya, lembaga tersebut baru berupaya mencari tahu apakah ada tindak pidana dan bukti yang cukup.
“Penyelidikan tuh kan belum ada peristiwanya, belum ditemukan alat buktinya, tapi dugaannya sudah ada gitu sehingga diselidiki. Begitu ketemu, menjadi penyidikan,” tegas Mahfud.
Baca Juga: Said Didu: Menkeu Purbaya Buka Kotak Pandora Utang Era Jokowi, Angkanya Rp24.000 Triliun!
Reporter : Nur Saylil Inayah
Berita Terkait
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Bypass Jantung Kini Tak Perlu Belah Tulang Dada, Teknik Minimal Invasif Percepat Pemulihan
-
Polisi Ungkap Plot Twist Kasus Jesslyn Wijaya, Dugaan Penculikan Terpatahkan
-
IHSG Diproyeksi Menguat Besok, Ini Saham yang Bisa Dipantau
-
Produk RI Makin Dilirik Asing, UMKM Perak Lokal Tembus Tiga Negara
-
Lowongan 94 Nakes di RSUD Arifin Achmad Pekanbaru, Rekrutmen Dibuka Agustus
-
BNI Wujudkan Mimpi Pasangan Miliki Rumah Pertama Setelah 14 Tahun Menikah
-
Kevin Hardino dan Rachel Kesyah Aurellia Terpilih Jadi Bujang Gadis Palembang 2026
-
BNI Perkuat Akses Hunian Masyarakat Lewat Akad Massal 62.710 KPR Rumah Subsidi
-
Leo/Daniel Jadikan Gelar Juara Taipei Open 2026 Sebagai Kado Ultah
-
Anak Petani Banyumas Raih Predikat Lulusan Terbaik IPDN, Presiden Sematkan Tanda Pangkat