- Mahfud MD menyebut KPK berwenang memanggil siapa pun, termasuk Jokowi, dalam penyelidikan proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung.
- Ia menilai sejumlah pejabat seperti Darmin Nasution, Rini Soemarno, Budi Karya Sumadi, dan Sofyan Djalil juga memiliki peran penting dalam proyek tersebut.
- Mahfud menegaskan proses di KPK masih berupa penyelidikan guna mencari bukti dan memastikan ada atau tidaknya dugaan tindak pidana.
Suara.com - Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menilai, mantan Presiden Joko Widodo serta sejumlah menteri di kabinetnya bisa saja dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam penyelidikan proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung (KCJB) atau Whoosh.
Menurut Mahfud, lembaga antirasuah memiliki kewenangan memanggil siapa pun yang dianggap mengetahui atau berkaitan dengan proyek kerja sama Indonesia–China tersebut.
“Ya bisa saja (Jokowi dipanggil), karena di dalam penyelidikan itu bisa memanggil siapa saja yang dianggap ada kaitan atau dianggap tahu,” jelas Mahfud MD melalui kanal YouTube Forum Keadilan TV, dikutip Jumat (31/10/2025).
Mahfud kemudian menyebut beberapa nama pejabat yang berperan aktif dalam proyek tersebut selama masa pemerintahan Jokowi. Mereka antara lain mantan Menko Perekonomian Darmin Nasution dan mantan Menteri BUMN Rini Soemarno.
“Yang berperan aktif itu Menko Perekonomian Pak Darmin Nasution, kedua, Bu Rini (Soemarno) karena (Menteri) BUMN,” ujar Mahfud.
Selain itu, Mahfud juga menyinggung Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dan Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) saat itu, Sofyan Djalil. Ia menilai keduanya memiliki peran penting, terutama dalam urusan pembebasan lahan proyek.
“Lalu ada Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi, Sofyan Djalil, waktu itu Kepala BPN kan, Menteri Pertahanan itu untuk pembebasan tanah dan sebagainya,” lanjutnya.
Meski demikian, Mahfud menegaskan bahwa proses yang kini berjalan di KPK masih berada pada tahap penyelidikan. Artinya, lembaga tersebut baru berupaya mencari tahu apakah ada tindak pidana dan bukti yang cukup.
“Penyelidikan tuh kan belum ada peristiwanya, belum ditemukan alat buktinya, tapi dugaannya sudah ada gitu sehingga diselidiki. Begitu ketemu, menjadi penyidikan,” tegas Mahfud.
Baca Juga: Said Didu: Menkeu Purbaya Buka Kotak Pandora Utang Era Jokowi, Angkanya Rp24.000 Triliun!
Reporter : Nur Saylil Inayah
Berita Terkait
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
-
Demo Pakai Daster ke Istana, Aliansi Perempuan Tuntut Prabowo Turunkan Harga BBM dan Setop MBG
-
BREAKING NEWS: Kantor Dinas Pendidikan Sulsel Digeledah Kejati
Terkini
-
Kasus Korupsi MBG, Kejagung Periksa Ketua Yayasan Indonesia Food Security Review
-
Rumah Mewah Bertingkat di Semarang Disita KPK, Nama Fadia Arafiq Terpampang di Plang
-
Celios Desak Prabowo Evaluasi Budiman Sudjatmiko: Minim Kontribusi, Malah Ribut di Kampus
-
BMPAN Soroti Dugaan Keterlibatan PDIP dalam Aksi Mahasiswa, Stabilitas Politik Pemerintahan Prabowo
-
Ritual Buka Aura Jadi Kedok! Penipu di Kalideres Gasak Emas Rp33 Juta dari Lansia 67 Tahun
-
Klaim Rupiah Menguat dan MBG Sudah Dievaluasi, BMPAN: Tuntutan Mahasiswa Sudah Direspons
-
Ditanya Soal Aliran Uang ke Eks Menag Yaqut, Dirut Maktour: Saya Tak Berani...
-
Curhat Korban Hanania Travel di DPR: Banyak Orang Tua Jatuh Sakit karena Gagal Berangkat Umrah
-
Heboh Kereta Kuda Turis Central Park New York Mengamuk, Turis India Tewas Mengenaskan
-
Dua Kubu Massa Berhadapan di Patung Kuda, Saling Adu Argumen soal Program MBG