-
Baharuddin Lopa menjabat Jaksa Agung (Juni–Juli 2001) dan langsung menggebrak dengan mengusut kasus-kasus korupsi kakap.
-
Punya prinsip "Beranilah menjadi benar meskipun sendirian!".
-
Wafat hanya sebulan setelah menjabat di Riyadh, Arab Saudi, di tengah upayanya memberantas korupsi.
Suara.com - Nama Baharuddin Lopa dikenang sebagai salah satu ikon integritas tertinggi dalam sejarah penegakan hukum Indonesia.
Menjabat sebagai Jaksa Agung Republik Indonesia hanya dalam periode singkat, yakni dari 6 Juni 2001 hingga wafatnya pada 3 Juli 2001, kiprahnya yang berani melawan dan mengadili kasus-kasus korupsi berskala besar yang melibatkan tokoh-tokoh kuat Orde Baru menjadikannya simbol seorang penegak hukum yang bersih, lurus, namun memiliki banyak musuh.
Pria kelahiran Pambusuang, Celebes, 27 Agustus 1935 ini, didapuk menjadi Jaksa Agung oleh Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur) pada Juni 2001, sebuah penunjukan yang menjadi harapan besar di tengah semangat reformasi.
Namun, perjuangan Lopa memberantas korupsi harus berakhir tragis hanya dalam hitungan hari.
Sejak hari pertamanya menjabat, Lopa langsung menggebrak institusi Kejaksaan Agung. Suara Pembaruan (4 Juli 2001) melaporkan bahwa meja kerjanya segera dipenuhi berkas penyelidikan kasus korupsi besar yang melibatkan pengusaha kakap dan pejabat tinggi negara.
Lopa bekerja tanpa kenal waktu, sadar betul bahwa langkahnya telah membuat banyak pihak merasa terancam.
"Terlalu banyak orang yang ketakutan jika saya diangkat menjadi Jaksa Agung," ungkap Lopa sendiri, sebagaimana dikutip dalam bukunya Kejahatan Korupsi dan Penegakan Hukum (2001).
Jejak Perkara Kelas Kakap yang Diuber
Meskipun menjabat kurang dari sebulan, Lopa mencetak jejak signifikan dalam mengusut kembali sejumlah kasus besar yang sebelumnya ‘dipetieskan’ atau tersendat.
Baca Juga: Prabowo Panggil Menteri, Nasib Utang Whoosh Rp116 Triliun di Ujung Tanduk?
Ia menegaskan kepada wartawan, “Saya tidak boleh memilih-milih. Kasus yang belum selesai, diselesaikan. Bagi saya, itu semua prioritas.”
Lopa tak hanya mengobral janji. Ia segera mengutus tim untuk melacak tersangka mark-up Hutan Tanaman Industri, Prajogo Pangestu, yang dikabarkan tengah berobat di Singapura, dan mengaktifkan kembali status tersangkanya yang telah lama menguap.
Lopa juga menguber bos Bank Dagang Nasional Indonesia, Sjamsul Nursalim, tersangka kasus penyalahgunaan dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) senilai Rp7,28 triliun.
Kasus lain yang tak kalah ambisius yang ia buka adalah penggelapan dana non-neraca Badan Urusan Logistik (Bulog) senilai hampir Rp90 miliar, yang melibatkan politikus Golkar, Akbar Tandjung.
Lopa bahkan berani bersurat kepada Presiden Gus Dur untuk memeriksa Akbar Tandjung, Arifin Panigoro, dan Nurdin Halid.
Paling ambisius, Lopa menjadikan kekayaan mantan Presiden Soeharto sebagai target utama pengusutannya, memilih jalur perdata untuk mengejar kerugian negara yang ditaksir Transparency International mencapai US$30 miliar.
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- Sunscreen Apa yang Bikin Glowing? Ini 7 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
Pilihan
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
Terkini
-
BEM UI Sindir BBM 'Elite' yang Turun: Rakyat dan Ojol Butuhnya Pertamax Murah!
-
Fakta Baru Kasus Bupati Kuansing, KPK Ungkap Dugaan Uang dari Pelepasan Hutan
-
Panik Dipantau KPK, Bupati Kuansing Jual Land Cruiser ke Showroom Milik Suwito
-
Akal Bulus Maling Motor di PIK 2: Tukar Pelat Sesuai Kartu Parkir Dashboard Biar Lolos Keluar
-
Alasan Polisi Tak Izinkan Massa Demo BEM UI Lewati Jalan Trunojoyo di Hari Bhayangkara
-
Bupati Kuansing Minta Land Cruiser, Mobil Dibeli Kredit dengan Cicilan Rp46 Juta Per Bulan
-
AS dan Iran Saling Klaim di Tengah Perang, Gencatan Senjata 60 Hari Gagal Total?
-
Waspada! Kebijakan B50 Bisa Picu Krisis Minyak Goreng dan Bencana Lingkungan Akibat Sawit
-
Waspada El Nino hingga 2027, Megawati Keluarkan Instruksi 'Siaga Satu' Pangan dan Air
-
Dilarang Dekat Mabes, BEM UI Beberkan Rapor Merah 602 Kasus Kekerasan Polri di Depan Gedung ASEAN