News / Nasional
Kamis, 06 November 2025 | 11:54 WIB
Ketua DPD RI, Sultan Baktiar Najamudin (Dok: DPD RI)

Suara.com - Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan Baktiar Najamudin mengatakan sebagai negara kepulauan terbesar di dunia, dengan lebih dari 3,2 juta km² wilayah laut, Indonesia menjadi penentu penting bagi masa depan ekologi regional dan global.

Hal ini disampaikan mantan Wakil Gubernur Bengkulu itu saat menjadi keynote speech dalam acara The International Nusantara Blue Entrepreneurs Accelerator (IN-BLUE) 2025 di Podomoro University Jakarta pada Kamis (6/11/2025).

Dalam program yang diselenggarakan INDONESIA BLUE ECONOMY CENTER, Sultan mengungkapkan industri maritim saat ini tengah menghadapi tantangan multidimensional.

"Kondisi permukaan laut yang terus meningkat, penurunan kualitas ekosistem pesisir, hingga praktek illegal fishing Dan klaim kepemilikan laut di garis pembatasan membuktikan bahwa selain menjadi pilar ekonomi, laut juga menjadi arena pertarungan kedaulatan, peradaban dan keberlangsungan bumi," ujarnya.

Dalam konteks ekonomi biru modern, lanjutnya, Indonesia memegang peran strategis dalam isu blue carbon. Menurutnya, Blue carbon adalah soft power Indonesia dalam diplomasi ketahanan iklim global.

"Luas kawasan hutan mangrove dan lamun Indonesia adalah yang terbesar di dunia. Indonesia menyimpan potensi besar dalam perdagangan karbon kelautan yang dapat menjadi sumber ekonomi baru berbasis konservasi," tegas mantan aktivis KNPI itu.

Menurutnya, potensi maritim lain juga sangat penting dalam mendukung Ketahanan Pangan Nasional adalah sumber daya perikanan dan industri garam, juga tentunya potensi wisata bahari.

"Namun, peluang pengembangan potensi maritim hanya akan menjadi kenyataan jika kita memiliki inovasi, keberanian, dan tata kelola yang berpihak pada keberlanjutan," jelasnya.

Lebih lanjut, Sultan mengungkapkan bahwa dari sisi kebijakan dan legislasi, lembaga DPD RI memberikan perhatian serius terhadap percepatan ekonomi biru, yang kami wujudkan melalui tiga Rancangan Undang-Undang yang saat ini sudah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas di DPR.

Baca Juga: Sultan Najamudin: Semua Mantan Presiden RI yang Telah Berpulang Layak Diberi Gelar Pahlawan

"Yaitu RUU Daerah Kepulauan, untuk menjamin keadilan pembangunan dan kewenangan daerah pulau-pulau kecil dalam mengelola sumber daya laut. RUU Pengelolaan Perubahan Iklim, guna memastikan adaptasi dan mitigasi dilakukan dengan kebijakan yang sistematis dan berbasis ilmiah," tambahnya.

Dan RUU Masyarakat Hukum Adat, agar kearifan lokal, termasuk tata kelola laut tradisional menjadi bagian dari sistem pembangunan nasional.

"Ketiga RUU ini saling terkait dengan masa depan ekonomi biru Indonesia yang adil, inklusif, dan berkelanjutan," terangnya.

"Untuk mempercepat transformasi ekonomi biru Indonesia, lanjutnya, kami menawarkan tiga langkah strategis. Pertama, membangun SDM maritim yang unggul dan inovatif dengan pola pikir “think globally, act locally". Kita harus memperkuat pendidikan vokasi maritim, riset terapan, UMKM pesisir, dan ekowisata bahari yang bertanggung jawab," lanjutnya.

Kedua, memperkuat tata kelola dan penegakan hukum sektor kelautan secara konsisten. Kolaborasi lintas kementerian, lembaga, dan daerah dalam melindungi biodiversity laut dan praktek perdagangan ilegal hingga penyelundupan narkoba di laut merupakan kunci dalam menjaga kepercayaan investor dan dunia internasional terhadap komitmen maritim Indonesia.

Ketiga, generasi muda Indonesia harus terlibat aktif pada setiap agenda investasi pemerintah dalam infrastruktur dan teknologi maritim.

Load More