-
Ira Puspadewi sampaikan pleidoi emosional, menyinggung soal ayah dan pilihan hidup keluarganya.
-
Ia mengklaim hidup sederhana, hanya punya satu mobil tua dan sering naik kelas ekonomi.
-
Suaranya bergetar saat bangga ceritakan kedua anaknya yang memilih pulang mengabdi ke Indonesia.
Suara.com - Mantan Direktur Utama PT Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan (ASDP) Indonesia Ferry (Persero) Ira Puspadewi membacakan pleidoi atau nota pembelaan dengan suara bergetar saat bicara soal keluarganya.
Di hadapan majelis hakim, sisi profesional seorang mantan pimpinan BUMN berganti dengan sisi manusiawi yang sarat emosi, terutama saat berbicara tentang keluarganya.
Momen tersebut terjadi dalam persidangan kasus dugaan korupsi akuisisi saham PT Jembatan Nusantara (JN) periode 2019-2022, di mana ia menjadi terdakwa.
Ira mengawali pembelaannya dengan mengenang ayahnya yang wafat saat ia baru berusia 7 tahun, sebuah refleksi personal tentang bagaimana sang ayah akan memandang posisinya sebagai pucuk pimpinan di perusahaan negara.
"Saya tidak pernah ingin hidup mewah kaya raya. Sebagai dirut BUMN, saya terbiasa terbang di kursi ekonomi pesawat, meskipun punya hak berada di kursi bisnis. Mobil pribadi saya pun hanya satu, Mazda tahun 2012 yang saya beli sebelum bergabung BUMN," kata Ira di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (6/11/2025).
Sebagai bagian dari pembelaannya, Ira secara gamblang memaparkan gaya hidupnya yang ia klaim jauh dari kemewahan, sebuah argumen untuk menciptakan kontras tajam dengan tuduhan korupsi yang dihadapinya.
Ia menegaskan bahwa selama tujuh tahun mengabdi di ASDP, dedikasinya pada pekerjaan mengalahkan kepentingan pribadi, termasuk waktu berlibur bersama keluarga.
"Selama 7 tahun bekerja di ASDP, hanya sekali saya libur bersama keluarga karena setiap musim liburan, kami selalu bekerja dan tidur di pelabuhan,” katanya.
Puncak emosional dari pleidoi tersebut terjadi ketika Ira mulai berbicara tentang integritas yang ia tanamkan pada keluarganya, khususnya kedua anaknya.
Baca Juga: Didakwa Rugikan Negara Rp1,25 T, Eks Dirut ASDP Beberkan Kalkulasi Untung di Persidangan
Suara Ira yang semula lancar dan tegas, berubah menjadi bergetar saat ia mengungkapkan kebanggaannya terhadap pilihan hidup anak-anaknya yang menolak memanfaatkan posisinya.
"Kedua anak saya tidak ada yang bekerja atau mencari proyek di BUMN. Mereka studi di universitas terbaik di luar negeri hingga jenjang doktor, punya kesempatan besar berkarier di luar, namun mereka memilih pulang ke Indonesia," ucap Ira dengan suara bergetar.
"Yang satu menjadi peneliti antropologi di lembaga pemerintah, satu lagi menjadi dosen sains dan artificial intelligence di sebuah universitas negeri,” katanya.
Sebelumnya diberitakan, Ira Puspadewi dituntut 8,5 tahun penjara, sebab jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meyakini dirinya bersalah dalam kasus dugaan korupsi pada akuisisi saham PT JN pada 2019-2022.
“Meminta majelis hakim untuk menjatuhkan hukuman penjara selama 8 tahun dan 6 bulan dengan denda Rp 500 juta subsider 4 bulan,” kata Jaksa KPK Wawan Yunarwanto di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (30/10/2025).
Para mantan petinggi PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) yang menjadi terdakwa dalam kasus tersebut didakwa telah merugikan negara Rp1,25 triliun.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
Pilihan
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
-
4 Rekomendasi HP OPPO Murah Terbaru untuk Pengguna Budget Terbatas
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
Terkini
-
Laka Maut Bus PO Cahaya Trans Tewaskan 16 Orang, Komisi V Minta Investigasi: Apa Ada Kelalaian?
-
Soal Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih, Sosiolog Dr. Okky: Presiden Seolah Bersembunyi
-
PKB Sambut Wacana Pilkada Dipilih DPRD, Sebut Itu Usulan Lama Cak Imin
-
Perumahan Tangguh Iklim, Kebutuhan Mendesak di Tengah Krisis Bencana Indonesia
-
Beli Cabai dari Petani Aceh, Rano Karno Pastikan Ketersediaan Pangan Jakarta Aman hingga Januari
-
OTT Jaksa Oleh KPK, Komjak Dorong Pembenahan Sistem Pembinaan
-
Pramono Larang Pesta Kembang Api Tahun Baru di Jakarta, 'Anak Kampung' Masih Diberi Kelonggaran
-
Insight Seedbacklink Summit 2026: Marketing Harus Data-Driven, Efisien, dan Kontekstual
-
WALHI Desak Pencabutan Izin Korporasi Pemicu Bencana Ekologis di Lanskap Batang Toru
-
Pilih Fokus Kawal Pemerintahan Prabowo, PKS Belum Tentukan Sikap Soal Pilkada via DPRD