-
Presiden Prabowo Subianto resmi melantik akademisi dan Rektor IPB Arif Satria menjadi Kepala BRIN.
-
Arif Satria didampingi oleh Amarulla Octavian sebagai Wakil Kepala BRIN dalam duet kepemimpinan baru.
-
Pada kesempatan sama, Dwiarso Budi Santiarto dilantik sebagai Wakil Ketua Mahkamah Agung Non-Yudisial.
Suara.com - Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Prof Arif Satria sebagai Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) yang baru dan mengakhiri spekulasi mengenai nakhoda baru lembaga riset terbesar di Indonesia.
Prosesi pelantikan yang berlangsung khidmat di Istana Negara, Jakarta, pada Senin sore (10/11/2025), menandai transisi kepemimpinan strategis di tubuh BRIN.
Arif Satria, yang sebelumnya dikenal luas sebagai Rektor Institut Pertanian Bogor (IPB) University, kini mengemban tugas berat untuk mengarahkan kebijakan riset dan inovasi nasional.
"Pelantikan Arif sebagai kepala BRIN berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 123/P Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala dan Wakil Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional."
Untuk menopang kepemimpinannya, Arif akan didampingi oleh seorang wakil yang juga memiliki rekam jejak mumpuni di bidang pertahanan dan akademis.
"Selain Arif, Prabowo turut melantik Amarulla Octavian sebagai Wakil Kepala BRIN."
Duet kepemimpinan Arif dan Amarulla diharapkan dapat membawa sinergi baru dalam memajukan ekosistem riset dan inovasi di tanah air.
Pada kesempatan yang sama, panggung Istana Negara juga menjadi saksi pengucapan sumpah jabatan penting di lembaga yudikatif.
Presiden Prabowo menyaksikan langsung Dwiarso Budi Santiarto mengucap sumpah untuk posisi barunya.
Baca Juga: Prabowo Dikabarkan Lakukan Pelantikan Sore Ini, Arif Satria jadi Kepala BRIN?
"Prabowo turut menyaksikan pengucapan sumpah Dwiarso Budi Santiarto, sebagai Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial."
Penunjukan Dwiarso, seorang hakim karier yang berpengalaman, untuk mengisi pos strategis di Mahkamah Agung tersebut juga ditetapkan melalui keputusan presiden.
"Pengangkatan Dwiarso berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 101/P Tahun 2025 tentang Pemberhentian dengan Hormat Ketua Muda Pengawasan Mahkamah Agung dan Pengangkatan Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non Yudisial."
Untuk diketahui, sebelumnya kabar pergantian Kepala BRIN dari Laksana Tri Handoko sempat beredar pada September 2025 silam.
Saat itu, berbarengan dengan pelantikan sejumlah menteri dan wakil menteri baru di Istana Negara.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan Muat 7-9 Orang, Nyaman Angkut Rombongan
- Daftar Mobil Bekas yang Harganya Paling Stabil di Pasaran
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- 7 Parfum Wangi Bayi untuk Orang Dewasa: Segar Tahan Lama, Mulai Rp35 Ribuan Saja
- 3 Pelatih Kelas Dunia yang Tolak Pinangan Timnas Indonesia
Pilihan
-
Purbaya Gregetan Soal Belanja Pemda, Ekonomi 2025 Bisa Rontok
-
Terjerat PKPU dan Terancam Bangkrut, Indofarma PHK Hampir Seluruh Karyawan, Sisa 3 Orang Saja!
-
Penculik Bilqis Sudah Jual 9 Bayi Lewat Media Sosial
-
Bank BJB Batalkan Pengangkatan Mardigu Wowiek dan Helmy Yahya Jadi Komisaris, Ada Apa?
-
Pemain Keturunan Jerman-Surabaya Kasih Isyarat Soal Peluang Bela Timnas Indonesia
Terkini
-
Kisah Rahmah El Yunusiyyah: Pahlawan Nasional dan Syaikhah Pertama dari Universitas Al-Azhar
-
Panggil Dasco 'Don Si Kancil', Prabowo Ingatkan Kader: Manusia Mati Meninggalkan Nama
-
Dasco Ungkap Ultimatum Prabowo dari Hambalang: Sikat Habis Kader Korup!
-
Polisi Ringkus Dua Pelaku Curanmor yang Tembak Mati Hansip di Cakung
-
KPK Tahan 5 Pengusaha yang Diduga Suap Eks Bupati Situbondo Karna Suswandi, Ini Nama-namanya
-
Gempur Titik Rawan Banjir, Pemkot Surabaya Siapkan Drainase Maksimal Jelang Musim Hujan
-
JATAM: Warga Pro dan Kontra Tambang di Halmahera Sama-sama Korban Sistem yang Merusak
-
KPK 'Bedah' Prosedur Izin TKA, Mantan Sekjen Kemnaker Heri Sudarmanto Dicecar Soal Pungli
-
Diwawancara Pramono, Zidan Penyandang Disabilitas Diterima Kerja di Transjakarta
-
JATAM: Negara Abai Lindungi Warga dari Dampak Beracun Tambang Nikel di Halmahera