- Prabowo meneken langsung surat pemberian rehabilitasi setibanya di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma.
- Pras berharap keputusan presiden memberikan rehabilitasi untuk Abdul Muis dan Rasnal dapat memberikan rasa keadilan bagi kedua guru tersebut.
- Setiap persoalan atau dinamika yang terjadi, pemerintah senantiasa mengedepankan upaya untuk mencari penyelesaian.
Suara.com - Nama Abdul Muis dan Rasnal, dua guru asal Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, kini telah dipulihkan, setelah Presiden Prabowo Subianto memberikan rehabilitasi.
Prabowo meneken langsung surat pemberian rehabilitasi setibanya di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, usai kunjungan dari Australia, Kamis dini hari.
Keputusan memberikan rehabilitasi untuk Abdul Muis dan Rasnal sesuai hak prerogatif presiden yang berlandaskan Pasal 14 Ayat 1 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia (UUD) 1945 bahwa Presiden berwenang memberikan grasi, rehabilitasi, amnesti, dan abolisi.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan keputusan rehabilitasi dari presiden merupakan hasil dari koordinasi intensif antara berbagai pihak selama satu pekan terakhir, menyusul permohonan resmi yang masuk baik dari masyarakat maupun lembaga legislatif dari tingkat provinsi, kemudian ke DPR RI melalui koordinasi dengan Sufmi Dasco Ahmad selaku Wakil Ketua DPR.
“Dan kemudian kami selama satu minggu terakhir berkoordinasi dan meminta petunjuk kepada bapak presiden, dan kemudian beliau mengambil keputusan untuk menggunakan hak beliau sebagai presiden untuk memberikan rehabilitasi kepada dua orang guru dari SMA 1 Luwu Utara,” kata Pras di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Kamis (13/11/2025).
Pras menegaskan keputusan rehabilitasi untuk Abdul Muis dan Rasnal merupakan wujud nyata penghargaan terhadap dedikasi para guru sebagai pahlawan tanpa tanda jasa yang harus diperhatikan, dihormati, dan dilindungi oleh negara.
Ia menyampaikan dalam setiap persoalan atau dinamika yang terjadi, pemerintah senantiasa mengedepankan upaya untuk mencari penyelesaian yang terbaik dan berkeadilan bagi semua pihak.
“Bagaimanapun guru adalah pahlawan-pahlawan tanpa tanda jasa yang harus kita perhatikan, harus kita hormati, dan juga harus kita lindungi. Bahwa ada masalah-masalah atau dinamika-dinamika, kita menghendaki penyelesaian yang terbaik,” kata Pras.
Pras berharap keputusan presiden memberikan rehabilitasi untuk Abdul Muis dan Rasnal dapat memberikan rasa keadilan bagi kedua guru tersebut, dan juga kepada masyarakat serta lingkungan pendidikan, tidak hanya di Luwu Utara tetapi juga di seluruh Sulawesi Selatan maupun di seluruh Indonesia.
Baca Juga: Pulihkan Nama Baik, Presiden Prabowo Beri Rehabilitasi Dua Guru Korban Kriminalisasi Asal Luwu Utara
Pulihkan Nama Baik Serta Hak
Wakil Ketua DPR Dasco menegaskan bahwa nama baik, harkat, martabat, serta hak-hak Abdul Muis dan Rasnal yang selama ini terimbas persoalan hukum, kini telah dipulihkan oleh pemerintah melalui keputusan rehabilitasi.
“Dengan diberikannya rehabilitasi, dipulihkan nama baik, harkat martabat, serta hak-hak kedua guru ini. Semoga berkah, demikian,” kata Dasco di Pangkalan TNI AU, Kamis (13/11/2025).
Dasco menjelaskan penandatanganan surat rehabilitasi dilakukan langsung oleh Prabowo di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, sesaat setelah tiba di tanah air.
Keputusan tersebut diambil setelah menerima aspirasi masyarakat dan berbagai pihak yang memperjuangkan pemulihan nama baik Abdul Muis dan Rasnal.
“Barusan saja bapak presiden sudah menandatangani surat rehabilitasi kepada Pak Rasnal dan Pak Abdul Muis, guru SMA yang dari Luwu Utara,” kata Dasco.
Berita Terkait
-
DPR Apresiasi Rehabilitasi Guru Luwu Utara, Minta Pemerintah Ganti Biaya Hukum
-
Prabowo Rehabilitasi 2 Guru ASN di Luwu Utara, DPR Wanti-wanti Kepala Daerah Jangan Asal Pecat
-
Kenapa Prabowo Rehabilitasi 2 Guru di Luwu Utara? Ini Kasus yang Membelit Abdul Muis dan Rasnal
-
Pahlawan Tanpa Perlindungan Hukum: Kisah Rasnal dan Abdul Muis
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
Terkini
-
Bantah Pemerintah Larang Nobar Film Pesta Babi, Menko Yusril: Silakan Tonton dan Debat!
-
Italia Murka Israel Serang Pasukan Perdamaian PBB yang Tewaskan Tentara Indonesia
-
Tolak SPPG di Dalam Kampus, UMY Usul Fokus Jadi Mitra Kajian Program MBG
-
'Kode Merah' di Balik Room VIP: Bareskrim Bongkar Modus Narkoba di B-Fashion dan The Seven Jakbar
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Israel Jadi Negara Paling Tidak Disukai di Dunia Menurut Survei Global 2026
-
Sadis! Hanya Demi Motor, Pemuda di Karawang Nekat Habisi Nyawa Adik Kelas di Bantaran Citarum
-
Mahfud MD Ungkap Isi Obrolan dengan Jokowi di Kondangan Soimah: Gak Ada Bahas Politik
-
Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan ke MK: Soroti Ancaman Denda Rp500 Juta dan Kontrol Global
-
Siswa SMK Karawang Terancam Hukuman Mati Usai Rencanakan Pembunuhan Adik Kelas