News / Nasional
Kamis, 13 November 2025 | 15:17 WIB
Rismon Sianipar memamerkan buku “Gibran End Game: Wapres Tak Lulus SMA” jelang diperiksa kasus ijazah Jokowi di Polda Metro Jaya, Kamis (13/11/2025). (Suara.com/M Yasir)
Baca 10 detik
  • Rismon Hasiholan Sianipar, tersangka kasus ijazah palsu, mengancam akan menuntut balik Polri sebesar Rp126 triliun, setara anggaran setahun, jika tuduhan rekayasa bukti tidak terbukti
  • Selain melawan tuduhan, Rismon dan Roy Suryo membawa isu baru dengan memamerkan buku "Gibran End Game: Wapres Tak Lulus SMA," yang mereka klaim sebagai pemicu kriminalisasi terhadap mereka
  • Polda Metro Jaya telah menetapkan total delapan orang sebagai tersangka dalam dua klaster berbeda, termasuk tokoh seperti Roy Suryo dan Eggi Sudjana, dengan jeratan pasal dari KUHP dan UU ITE

Suara.com - Suasana di Polda Metro Jaya memanas saat Ahli Digital Forensik, Rismon Hasiholan Sianipar, melontarkan ancaman tuntutan balik dengan nilai fantastis kepada institusi Polri.

Ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan fitnah ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Rismon tidak gentar dan justru menantang penyidik untuk membuktikan tuduhannya.

Tak tanggung-tanggung, Rismon mengancam akan menuntut ganti rugi senilai satu tahun anggaran kepolisian jika tudingan bahwa dirinya merekayasa bukti investigasi tidak terbukti di pengadilan.

"Kalau ditanya siap atau tidak, harusnya penyidik yang harus lebih siap karena menuduh kami mengedit atau merekayasa. Mana yang kami rekayasa? Kalau itu tidak terbukti, nanti saya berencana untuk menuntut kepolisian sebesar Rp126 triliun, satu tahun anggaran kepolisian," tegas Rismon di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (13/11/2025).

Rismon menilai tuduhan yang dialamatkan kepadanya sangat tidak berdasar. Menurutnya, penyidik gagal memahami metode ilmiah yang ia gunakan.

Ia bersikeras bahwa apa yang dilakukannya adalah analisis citra digital, bukan rekayasa seperti yang dituduhkan.

"Apa yang kami lakukan ada itu namanya ilmu digital image processing. Jangan sampai ilmu tersebut jadi ilmu terlarang. Memproses citra digital atau video digital bukan berarti merekayasa atau mengedit, itu berbasis algoritma," jelasnya.

Baginya, penetapan status tersangka ini adalah bentuk kriminalisasi yang kental dengan nuansa tekanan politik.

Bawa Buku Kontroversial "Gibran End Game"

Baca Juga: Kuasa Hukum Sebut Kasus Roy Suryo Cs Bukan Proses Hukum Murni: Ada Tangan-tangan Kekuasaan

Drama tidak berhenti di situ. Sebelum menjalani pemeriksaan, Rismon secara provokatif memamerkan sebuah buku berjudul “Gibran End Game: Wapres Tak Lulus SMA.

Buku dengan sampul sketsa wajah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka itu disebut sebagai hasil investigasi timnya bersama Roy Suryo.

Dengan nada berapi-api, Rismon mengklaim buku tersebut membongkar riwayat pendidikan Gibran berdasarkan data dari Kementerian Pendidikan dan temuan faktual saat Roy Suryo menelusuri jejak pendidikan Gibran hingga ke University of Technology Sydney (UTS), Australia.

“Kami memang sudah berencana, ada draft kasarnya, bukunya nanti ‘Gibran Endgame’ atau ‘Gibran Black Paper’, terserah. Yang pasti, Wapres Tak Lulus SMA. Data itu kami dapatkan dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah dan temuan faktual yang ditemukan oleh Pak Roy Suryo,” ujar Rismon.

Ia bahkan telah mengamanatkan agar buku tersebut disebarluaskan secara gratis dalam format PDF jika terjadi sesuatu yang tidak diinginkan pada dirinya. Menurut klaimnya, Gibran tidak pernah memiliki ijazah setingkat SMA.

“Artinya, Wapres kita ini tak pernah lulus SMA dan tidak punya ijazah SMA,” tegas Rismon.

Load More