- Rismon Hasiholan Sianipar, tersangka kasus ijazah palsu, mengancam akan menuntut balik Polri sebesar Rp126 triliun, setara anggaran setahun, jika tuduhan rekayasa bukti tidak terbukti
- Selain melawan tuduhan, Rismon dan Roy Suryo membawa isu baru dengan memamerkan buku "Gibran End Game: Wapres Tak Lulus SMA," yang mereka klaim sebagai pemicu kriminalisasi terhadap mereka
- Polda Metro Jaya telah menetapkan total delapan orang sebagai tersangka dalam dua klaster berbeda, termasuk tokoh seperti Roy Suryo dan Eggi Sudjana, dengan jeratan pasal dari KUHP dan UU ITE
Roy Suryo: Ini Bukti Kepanikan
Roy Suryo, yang juga ditetapkan sebagai tersangka, mengamini pernyataan Rismon.
Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) ini meyakini status tersangka yang disematkan kepada delapan orang dalam kasus ini adalah bentuk kriminalisasi yang dipicu oleh rencana penerbitan buku kontroversial tersebut.
“Setelah kami merencanakan buku kedua berjudul Gibran Black Paper, kami langsung ditetapkan sebagai tersangka. Ini bukti bahwa ada kepanikan,” ujar Roy Suryo.
Ia pun meminta Presiden Prabowo Subianto untuk turun tangan dan "menyelamatkan" delapan tersangka.
Roy mengingatkan agar rezim saat ini tidak mengulangi kesalahan sebelumnya yang kerap memidanakan para pengkritik.
“Pak Prabowo kan suka angka delapan. Masa di rezim Pak Prabowo tambah delapan lagi yang akan dipidanakan,” katanya.
Total 8 Orang Jadi Tersangka
Polda Metro Jaya telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam kasus ini, yang dibagi ke dalam dua klaster.
Baca Juga: Kuasa Hukum Sebut Kasus Roy Suryo Cs Bukan Proses Hukum Murni: Ada Tangan-tangan Kekuasaan
Klaster pertama terdiri dari Eggi Sudjana, Kurnia Tri Rohyani, Damai Hari Lubis, Rustam Effendi, dan Muhammad Rizal Fadillah.
Sementara klaster kedua adalah Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, dan Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa.
Mereka dijerat dengan Pasal 310 KUHP dan/atau Pasal 311 KUHP serta Undang-Undang ITE.
Hingga kini, penyidik belum melakukan penahanan dan masih akan mendalami kasus melalui proses pemeriksaan.
Berita Terkait
-
Kuasa Hukum Sebut Kasus Roy Suryo Cs Bukan Proses Hukum Murni: Ada Tangan-tangan Kekuasaan
-
Jadi Tersangka Ijazah Palsu Jokowi, Rismon Ancam Tuntut Polisi Rp126 Triliun, Apa Pemicunya?
-
Geger Ijazah Jokowi, Rismon Tantang Nyali Publik: Layak Disebut Bangsa Pengecut Jika Takut
-
Rismon Pamer Buku 'Wapres Tak Lulus SMA': Minta Versi Digitalnya Disebarluaskan Gratis!
-
Singgung Angka Sakti Presiden, Roy Suryo Minta Prabowo Selamatkan 8 Tersangka Kasus Ijazah Jokowi
Terpopuler
- Catat Tanggalnya! Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten Bulan April
- 5 Rekomendasi Smartwatch yang Bisa Balas WhatsApp, Mulai Rp400 Ribuan
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Donald Trump: Pangeran MBS Kini Mencium Pantat Saya
- Dua 'Pesawat Super' Milik AS Hancur, Kekuatan Militer Iran Kejutkan Dunia
Pilihan
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Bulgaria
-
Melihat 3 Pemain yang Bakal Jadi Senjata Utama Timnas Indonesia Hadapi Bulgaria
-
Profil Sertu Farizal Rhomadhon, Prajurit TNI asal Kulon Progo yang Gugur di Lebanon
Terkini
-
AHY Umumkan Kelahiran Anak Kedua, Diberi Nama Arjuna Hanyokrokusumo Yudhoyono
-
Percakapan Singkat Seusai Maghrib Jadi Kenangan Terakhir Ayah Praka Farizal Sebelum Putranya Gugur
-
H-1 MBG Kembali Beroperasi, Relawan SPPG Jakbar Gas Pol Bersihkan Dapur
-
Polisi Panggil Aiman soal Tudingan Ijazah Palsu Jokowi: Bukan Soal Pribadi Tapi Program Tayangan
-
Duka Mendalam atas Gugurnya Personel TNI, Menlu Sugiono Kecam Keras Serangan Israel di Lebanon
-
Perubahan Iklim Tingkatkan Risiko Kematian, Negara Miskin Paling Terdampak
-
Sebut Ada Hambatan Politis, Kuasa Hukum Andrie Yunus Desak Pembentukan Tim Pencari Fakta Independen
-
Prabowo Bertemu Kaisar Naruhito di Tokyo, Sinyal Kuat Kemitraan Indonesia-Jepang
-
Pemerintah Beri Penghormatan Tertinggi Pada Prajurit TNI Gugur di Lebanon akibat Serangan Israel
-
Soroti Kasus Amsal Sitepu, Cak Imin: Kreativitas Dinilai Rp0 Bisa Hancurkan Industri Kreatif