- Presiden Prabowo Subianto memberikan rehabilitasi penuh kepada dua guru SMAN 1 Masamba, Abdul Muis dan Rasnal, memulihkan status ASN dan hak-hak mereka, termasuk hak pensiun
- Kemendikdasmen akan memanggil dan memeriksa operator Dapodik daerah untuk menyelidiki akar masalah keterlambatan pembayaran gaji guru honorer yang menjadi pemicu kasus ini
- Kasus ini menyoroti masalah krusial dalam sistem pendataan (Dapodik) dan pembayaran gaji guru honorer, yang kini menjadi fokus perbaikan oleh pemerintah pusat
Suara.com - Kisah perjuangan dua guru ASN SMAN 1 Masamba, Abdul Muis dan Rasnal, yang berujung pemecatan dan kurungan penjara menemui babak akhir yang melegakan. Presiden Prabowo Subianto secara langsung memberikan rehabilitasi, memulihkan nama baik dan status keduanya.
Langkah ini disambut positif oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) yang kini siap mengusut tuntas akar masalah yang memicu insiden tersebut.
Kemendikdasmen, melalui Direktur Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan dan Pendidikan Guru (Dirjen GTKPG) Nunuk Suryani, menyatakan akan segera memanggil operator Data Pokok Pendidikan (Dapodik) tingkat daerah Luwu Utara.
Pemanggilan ini bertujuan untuk mengklarifikasi mengapa gaji guru honorer, yang coba dibantu oleh kedua guru tersebut, bisa tertunda hingga berbulan-bulan.
“Itu kan ceritanya si guru honorer tidak ada di Dapodik sehingga tidak bisa dibayar dengan dana BOS. Nah, masalahnya kenapa tidak ada di Dapodik. Kenapa dia tidak di-input oleh operator daerahnya? Jadi, kami akan panggil untuk konfirmasi, akan di cross-check kenapa si guru itu belum masuk pendataan Dapodik,” kata Nunuk di Jakarta, sebagaimana dilansir Antara, Kamis (13/11/2025).
Nunuk menegaskan bahwa terdaftar dalam sistem Dapodik adalah syarat mutlak bagi guru honorer untuk dapat menerima gaji melalui dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Ia menekankan bahwa penggajian guru merupakan kewajiban Pemerintah Pusat yang disalurkan melalui mekanisme yang telah diatur.
“Nah, kalau kementerian pusat kan nggak tahu dia masuk atau nggak masuk di Dapodik kalau nggak ada laporan ke kami,” tambahnya, menyoroti pentingnya akurasi data di tingkat daerah.
Pihak kementerian menyambut gembira keputusan Presiden Prabowo yang memberikan rehabilitasi. Langkah ini dinilai tidak hanya sebagai bentuk penghargaan, tetapi juga sebagai solusi kemanusiaan yang krusial.
Baca Juga: Selain Nama Baik, Apa Saja yang Dipulihkan Prabowo Lewat Rehabilitasi Dua Guru di Luwu Utara?
“Kita kan menghargai proses hukum, tetapi kan kita tetap memperhatikan kesejahteraan guru dan lain sebagainya. Kami sangat mendukung, sangat senang ya dengan keputusan yang diambil Pak Presiden,” ujar Nunuk.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa rehabilitasi ini memiliki dampak signifikan bagi masa depan kedua guru tersebut. Mengingat keduanya telah mengabdi cukup lama dan akan memasuki masa pensiun, pemulihan status ASN memungkinkan mereka untuk mendapatkan hak-hak pensiun yang seharusnya mereka terima.
Kasus ini bermula pada tahun 2018 ketika Abdul Muis dan Rasnal berinisiatif mengumpulkan iuran Rp20.000 dari orang tua murid.
Dana tersebut digunakan untuk membantu para guru honorer di sekolah mereka yang gajinya tak kunjung cair selama 10 bulan. Namun, niat baik itu justru membawa mereka ke jalur hukum.
Dilaporkan oleh sebuah LSM atas dugaan korupsi, keduanya dipecat oleh Gubernur Sulawesi Selatan pada tahun 2025 dan divonis satu tahun penjara oleh Mahkamah Agung.
Drama panjang ini berakhir saat Presiden Prabowo Subianto menandatangani surat rehabilitasi untuk keduanya di ruang VVIP Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, pada Kamis dini hari.
Berita Terkait
-
Mekanisme Pencairan TPG Guru Sertifikasi ASN dan Non-ASN: Verifikasi info GTK
-
DPR Apresiasi Rehabilitasi Guru Luwu Utara, Minta Pemerintah Ganti Biaya Hukum
-
Prabowo Rehabilitasi 2 Guru ASN di Luwu Utara, DPR Wanti-wanti Kepala Daerah Jangan Asal Pecat
-
Kenapa Prabowo Rehabilitasi 2 Guru di Luwu Utara? Ini Kasus yang Membelit Abdul Muis dan Rasnal
-
Pahlawan Tanpa Perlindungan Hukum: Kisah Rasnal dan Abdul Muis
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 4 Rekomendasi Cushion dengan Hasil Akhir Dewy, Diperkaya Skincare Infused
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- 5 HP OPPO RAM 8 GB Terbaik di Kelas Menengah, Harga Mulai Rp2 Jutaan
- Daftar Promo Alfamart Akhir Tahun 2025, Banyak yang Beli 2 Gratis 1
Pilihan
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
-
Seni Perang Unai Emery: Mengupas Transformasi Radikal Aston Villa
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
Terkini
-
Rilis Akhir Tahun 2025 Polda Riau: Kejahatan Anjlok, Perang Lawan Perusak Lingkungan Makin Sengit
-
Rekaman Tengah Malam Viral, Bongkar Aktivitas Truk Kayu di Jalan Lintas Medan-Banda Aceh
-
'Beda Luar Biasa', Kuasa Hukum Roy Suryo Bongkar Detail Foto Jokowi di Ijazah SMA Vs Sarjana
-
Kadinsos Samosir Jadi Tersangka Korupsi Bantuan Korban Banjir Bandang, Rugikan Negara Rp 516 Juta!
-
Bakal Demo Dua Hari Berturut-turut di Istana, Buruh Sorot Kebijakan Pramono dan KDM soal UMP 2026
-
Arus Balik Natal 2025: Volume Kendaraan Melonjak, Contraflow Tol Jakarta-Cikampek Mulai Diterapkan!
-
18 Ribu Jiwa Terdampak Banjir Banjar, 14 Kecamatan Terendam di Penghujung Tahun
-
UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,7 Juta Diprotes, Rano Karno: Kalau Buruh Mau Demo, Itu Hak Mereka
-
Eks Pimpinan KPK 'Semprot' Keputusan SP3 Kasus Korupsi Tambang Rp2,7 Triliun: Sangat Aneh!
-
Percepat Penanganan Darurat Pascabencana, Hari Ini Bina Marga akan Tinjau Beutong Ateuh Banggalang