- KPK mengintensifkan penyidikan dengan memeriksa dua tenaga ahli Heri Gunawan, menandakan upaya untuk mendalami peran dan aliran dana yang terkait langsung dengan tersangka
- Heri Gunawan bersama rekannya, Satori, telah resmi menyandang status tersangka sejak 7 Agustus 2025 dalam kasus dugaan korupsi dana CSR dari Bank Indonesia dan OJK
- Selain staf ahli, KPK juga memanggil saksi dari berbagai kalangan, termasuk ibu rumah tangga dan mahasiswa, menunjukkan bahwa penyelidikan mencakup berbagai pihak yang diduga mengetahui, melihat, atau terlibat dalam pusaran kasus ini
Suara.com - Penyidikan kasus dugaan korupsi dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) yang melibatkan Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) semakin mendalam. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini memfokuskan pemeriksaannya pada orang-orang terdekat tersangka, termasuk dua tenaga ahli dari anggota DPR RI periode 2019-2024, Heri Gunawan.
Langkah ini menandai babak baru dalam upaya KPK membongkar dugaan penyelewengan dana Program Sosial Bank Indonesia (PSBI) dan Penyuluh Jasa Keuangan (PJK) periode 2020–2023. Kedua staf ahli tersebut dipanggil untuk memberikan keterangan penting terkait peran dan pengetahuan mereka dalam kasus yang menjerat atasannya.
“Pemeriksaan bertempat di Gedung Merah Putih KPK atas nama MAT dan HM selaku tenaga ahli dari anggota DPR RI periode 2019-2024 Heri Gunawan,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dikonfirmasi di Jakarta, sebagaimana dilansir Antara, Kamis (13/11/2025).
Pemanggilan ini memperkuat sinyal bahwa KPK sedang menelusuri jejak dan aliran dana yang diduga diselewengkan. Heri Gunawan (HG), bersama rekannya di Komisi XI DPR RI, Satori (ST), telah ditetapkan sebagai tersangka oleh lembaga antirasuah sejak 7 Agustus 2025 lalu.
Penyidikan KPK tidak berhenti pada lingkaran politisi. Pada hari yang sama, penyidik juga memanggil sejumlah saksi dari berbagai latar belakang yang berbeda, menunjukkan luasnya jangkauan penyelidikan.
Mereka yang dipanggil antara lain seorang ibu rumah tangga berinisial MBD, dua mahasiswa berinisial SH dan SRV, serta seorang dokter berinisial WRA.
Kasus ini sendiri mulai bergulir setelah KPK menerima laporan hasil analisis dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) serta pengaduan dari masyarakat. Setelah melalui serangkaian telaah, KPK meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan umum sejak Desember 2024.
Sebelum menetapkan tersangka, tim penyidik KPK telah melakukan langkah-langkah strategis, termasuk penggeledahan di dua lokasi vital.
Pada 16 Desember 2024, Gedung Bank Indonesia di Jalan Thamrin, Jakarta Pusat, digeledah, disusul oleh penggeledahan di Kantor Otoritas Jasa Keuangan pada 19 Desember 2024. Dari lokasi-lokasi tersebut, penyidik mencari alat bukti yang dapat memperkuat konstruksi perkara korupsi ini.
Baca Juga: Belum Tahan Satori dan Hergun Tersangka Kasus CSR BI-OJK, Begini Ancaman Boyamin MAKI ke KPK
Berita Terkait
-
Usai BPKAD, Giliran Dinas Pendidikan Riau Digeledah KPK, Dokumen Apa yang Dicari?
-
KPK Buka Penyelidikan Baru, BPKH Klarifikasi Soal Layanan Kargo Haji
-
Babak Baru Korupsi Petral: Kejagung Buka Penyidikan Periode 2008-2015, Puluhan Saksi Diperiksa
-
Efek Domino OTT Bupati Ponorogo: KPK Lanjut Bidik Dugaan Korupsi Monumen Reog
-
Kasus Baru, KPK Buka Penyelidikan Dugaan Korupsi Pelayanan Haji di BPKH
Terpopuler
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
- 5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
Pilihan
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
Terkini
-
Gubernur Luthfi Salurkan BLT Cukai Tembakau Rp51 Miliar untuk 85 Ribu Pekerja
-
Pemkab Mojokerto Paparkan Progres Manajemen Talenta ASN di Hadapan BKN RI
-
Digelar Maraton! Hakim PN Jaksel Putus Praperadilan Roy Suryo Pekan Depan
-
Tepis Isu 2 Desa Lepas ke Malaysia, Tito: RI Justru Untung Wilayah hingga 5.700 Hektare!
-
Logo HUT ke-81 RI Resmi Diluncurkan, Karya Desainer Asal Padang Terpilih Lewat Voting Publik
-
Mensesneg, DEN dan BI Terima Kasih ke Dasco: Kami seperti Tim Sepak Bola
-
DPR Gelar Rapat Lintas Lembaga Bahas Stabilitas Ekonomi
-
Tragedi Cinta Segitiga Pengamen Bekasi: Sempat Viral di Medsos, Berakhir Penikaman Maut
-
Diduga Kirim Pesan WA dari Sel, Hotman Paris Desak Kalapas Cipinang Cek HP Razman Nasution
-
Antrean di SPBU Tak Sekadar Soal BBM, Ekonom Soroti Beban Sosial Kelompok Rentan