- KPK mengintensifkan penyidikan dengan memeriksa dua tenaga ahli Heri Gunawan, menandakan upaya untuk mendalami peran dan aliran dana yang terkait langsung dengan tersangka
- Heri Gunawan bersama rekannya, Satori, telah resmi menyandang status tersangka sejak 7 Agustus 2025 dalam kasus dugaan korupsi dana CSR dari Bank Indonesia dan OJK
- Selain staf ahli, KPK juga memanggil saksi dari berbagai kalangan, termasuk ibu rumah tangga dan mahasiswa, menunjukkan bahwa penyelidikan mencakup berbagai pihak yang diduga mengetahui, melihat, atau terlibat dalam pusaran kasus ini
Suara.com - Penyidikan kasus dugaan korupsi dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) yang melibatkan Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) semakin mendalam. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini memfokuskan pemeriksaannya pada orang-orang terdekat tersangka, termasuk dua tenaga ahli dari anggota DPR RI periode 2019-2024, Heri Gunawan.
Langkah ini menandai babak baru dalam upaya KPK membongkar dugaan penyelewengan dana Program Sosial Bank Indonesia (PSBI) dan Penyuluh Jasa Keuangan (PJK) periode 2020–2023. Kedua staf ahli tersebut dipanggil untuk memberikan keterangan penting terkait peran dan pengetahuan mereka dalam kasus yang menjerat atasannya.
“Pemeriksaan bertempat di Gedung Merah Putih KPK atas nama MAT dan HM selaku tenaga ahli dari anggota DPR RI periode 2019-2024 Heri Gunawan,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dikonfirmasi di Jakarta, sebagaimana dilansir Antara, Kamis (13/11/2025).
Pemanggilan ini memperkuat sinyal bahwa KPK sedang menelusuri jejak dan aliran dana yang diduga diselewengkan. Heri Gunawan (HG), bersama rekannya di Komisi XI DPR RI, Satori (ST), telah ditetapkan sebagai tersangka oleh lembaga antirasuah sejak 7 Agustus 2025 lalu.
Penyidikan KPK tidak berhenti pada lingkaran politisi. Pada hari yang sama, penyidik juga memanggil sejumlah saksi dari berbagai latar belakang yang berbeda, menunjukkan luasnya jangkauan penyelidikan.
Mereka yang dipanggil antara lain seorang ibu rumah tangga berinisial MBD, dua mahasiswa berinisial SH dan SRV, serta seorang dokter berinisial WRA.
Kasus ini sendiri mulai bergulir setelah KPK menerima laporan hasil analisis dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) serta pengaduan dari masyarakat. Setelah melalui serangkaian telaah, KPK meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan umum sejak Desember 2024.
Sebelum menetapkan tersangka, tim penyidik KPK telah melakukan langkah-langkah strategis, termasuk penggeledahan di dua lokasi vital.
Pada 16 Desember 2024, Gedung Bank Indonesia di Jalan Thamrin, Jakarta Pusat, digeledah, disusul oleh penggeledahan di Kantor Otoritas Jasa Keuangan pada 19 Desember 2024. Dari lokasi-lokasi tersebut, penyidik mencari alat bukti yang dapat memperkuat konstruksi perkara korupsi ini.
Baca Juga: Belum Tahan Satori dan Hergun Tersangka Kasus CSR BI-OJK, Begini Ancaman Boyamin MAKI ke KPK
Berita Terkait
-
Usai BPKAD, Giliran Dinas Pendidikan Riau Digeledah KPK, Dokumen Apa yang Dicari?
-
KPK Buka Penyelidikan Baru, BPKH Klarifikasi Soal Layanan Kargo Haji
-
Babak Baru Korupsi Petral: Kejagung Buka Penyidikan Periode 2008-2015, Puluhan Saksi Diperiksa
-
Efek Domino OTT Bupati Ponorogo: KPK Lanjut Bidik Dugaan Korupsi Monumen Reog
-
Kasus Baru, KPK Buka Penyelidikan Dugaan Korupsi Pelayanan Haji di BPKH
Terpopuler
- Catat Tanggalnya! Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten Bulan April
- 5 Rekomendasi Smartwatch yang Bisa Balas WhatsApp, Mulai Rp400 Ribuan
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Donald Trump: Pangeran MBS Kini Mencium Pantat Saya
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
Pilihan
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Bulgaria
-
Melihat 3 Pemain yang Bakal Jadi Senjata Utama Timnas Indonesia Hadapi Bulgaria
-
Profil Sertu Farizal Rhomadhon, Prajurit TNI asal Kulon Progo yang Gugur di Lebanon
Terkini
-
Babak Baru Korupsi Kuota Haji: KPK Tetapkan Petinggi Maktour dan Ketum Kesthuri Sebagai Tersangka
-
Usut Tuntas Kasus Aktivis KontraS, Ketua YLBHI Desak Polri Tangkap Otak di Balik Teror Air Keras
-
PDIP Kutuk Keras Penyerangan TNI di Lebanon, Megawati Beri Instruksi Khusus Ini ke Kader
-
Negosiasi Selat Hormuz Berlanjut, Menlu Sugiono: Ada Sinyal Positif untuk Kapal RI
-
Minta Polisi Ungkap Pendana Isu Ijazah Palsu, Tim Hukum Jokowi: Saya Dengar Ada 'Charlie Chaplin'
-
Mendagri Tito Apresiasi BSPS, Program Perumahan Bantu Warga Kurang Mampu
-
Mahfud MD Curhat di DPD: Laporan Reformasi Polri Rampung, Tapi Belum Diterima Presiden
-
Imigrasi Ngurah Rai Amankan Buronan Interpol Asal Inggris
-
Geledah Kantor PT AKT, Kejagung Temukan Tumpukan Dolar Senilai Rp 1 Miliar!
-
Menaker Dorong Layanan Kemnaker Lebih Responsif dan Mudah Diakses Masyarakat