- KPK mengintensifkan penyidikan dengan memeriksa dua tenaga ahli Heri Gunawan, menandakan upaya untuk mendalami peran dan aliran dana yang terkait langsung dengan tersangka
- Heri Gunawan bersama rekannya, Satori, telah resmi menyandang status tersangka sejak 7 Agustus 2025 dalam kasus dugaan korupsi dana CSR dari Bank Indonesia dan OJK
- Selain staf ahli, KPK juga memanggil saksi dari berbagai kalangan, termasuk ibu rumah tangga dan mahasiswa, menunjukkan bahwa penyelidikan mencakup berbagai pihak yang diduga mengetahui, melihat, atau terlibat dalam pusaran kasus ini
Suara.com - Penyidikan kasus dugaan korupsi dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) yang melibatkan Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) semakin mendalam. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini memfokuskan pemeriksaannya pada orang-orang terdekat tersangka, termasuk dua tenaga ahli dari anggota DPR RI periode 2019-2024, Heri Gunawan.
Langkah ini menandai babak baru dalam upaya KPK membongkar dugaan penyelewengan dana Program Sosial Bank Indonesia (PSBI) dan Penyuluh Jasa Keuangan (PJK) periode 2020–2023. Kedua staf ahli tersebut dipanggil untuk memberikan keterangan penting terkait peran dan pengetahuan mereka dalam kasus yang menjerat atasannya.
“Pemeriksaan bertempat di Gedung Merah Putih KPK atas nama MAT dan HM selaku tenaga ahli dari anggota DPR RI periode 2019-2024 Heri Gunawan,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dikonfirmasi di Jakarta, sebagaimana dilansir Antara, Kamis (13/11/2025).
Pemanggilan ini memperkuat sinyal bahwa KPK sedang menelusuri jejak dan aliran dana yang diduga diselewengkan. Heri Gunawan (HG), bersama rekannya di Komisi XI DPR RI, Satori (ST), telah ditetapkan sebagai tersangka oleh lembaga antirasuah sejak 7 Agustus 2025 lalu.
Penyidikan KPK tidak berhenti pada lingkaran politisi. Pada hari yang sama, penyidik juga memanggil sejumlah saksi dari berbagai latar belakang yang berbeda, menunjukkan luasnya jangkauan penyelidikan.
Mereka yang dipanggil antara lain seorang ibu rumah tangga berinisial MBD, dua mahasiswa berinisial SH dan SRV, serta seorang dokter berinisial WRA.
Kasus ini sendiri mulai bergulir setelah KPK menerima laporan hasil analisis dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) serta pengaduan dari masyarakat. Setelah melalui serangkaian telaah, KPK meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan umum sejak Desember 2024.
Sebelum menetapkan tersangka, tim penyidik KPK telah melakukan langkah-langkah strategis, termasuk penggeledahan di dua lokasi vital.
Pada 16 Desember 2024, Gedung Bank Indonesia di Jalan Thamrin, Jakarta Pusat, digeledah, disusul oleh penggeledahan di Kantor Otoritas Jasa Keuangan pada 19 Desember 2024. Dari lokasi-lokasi tersebut, penyidik mencari alat bukti yang dapat memperkuat konstruksi perkara korupsi ini.
Baca Juga: Belum Tahan Satori dan Hergun Tersangka Kasus CSR BI-OJK, Begini Ancaman Boyamin MAKI ke KPK
Berita Terkait
-
Usai BPKAD, Giliran Dinas Pendidikan Riau Digeledah KPK, Dokumen Apa yang Dicari?
-
KPK Buka Penyelidikan Baru, BPKH Klarifikasi Soal Layanan Kargo Haji
-
Babak Baru Korupsi Petral: Kejagung Buka Penyidikan Periode 2008-2015, Puluhan Saksi Diperiksa
-
Efek Domino OTT Bupati Ponorogo: KPK Lanjut Bidik Dugaan Korupsi Monumen Reog
-
Kasus Baru, KPK Buka Penyelidikan Dugaan Korupsi Pelayanan Haji di BPKH
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
-
Cetak 33 Gol dari 26 Laga, Pemain Keturunan Indonesia Ini Siap Bela Garuda
-
Jawaban GoTo Usai Beredar Usul Patrick Walujo Diganti
-
Waduh, Rupiah Jadi Paling Lemah di Asia Lawan Dolar Amerika Serikat
-
Tekad Besar Putu Panji Usai Timnas Indonesia Tersingkir di Piala Dunia U-17 2025
Terkini
-
Babak Baru Ledakan SMAN 72: Ayah Terduga Pelaku Diperiksa Intensif, Polisi Ungkap Fakta Ini
-
DPR-Pemerintah Mulai 'Bedah' 29 Klaster RUU KUHAP: Sejumlah Pasal Sudah Disepakati, Ini di Antaranya
-
Sisi Gelap Taman Daan Mogot, Disebut Jadi Lokasi Prostitusi Sesama Jenis Tiap Tengah Malam
-
Luruskan Simpang Siur, Ini Klarifikasi Resmi Aliansi Terkait 7 Daftar Organisasi Advokat yang Diakui
-
Kasus Femisida Melonjak, Komnas Perempuan Sebut Negara Belum Akui sebagai Kejahatan Serius
-
Anak Menteri Keuangan Blak-blakan: Purbaya Ternyata Tak Setuju dengan Redenominasi Rupiah
-
Percepat Tanggulangi Kemiskinan, Gubernur Ahmad Luthfi Gandeng Berbagai Stakeholder
-
Tok! MK Putuskan Jabatan Kapolri Tak Ikut Presiden, Jaga Polri dari Intervensi Politik
-
Siswa SMAN 72 Bantah Ada Bullying di Sekolah: Jangan Termakan Hoaks
-
Roy Suryo 'Semprot' Mahasiswa dan MUI: Kalian Sudah Nyaman?