- Pemprov DKI masih menunggu regulasi resmi dari pemerintah pusat sebelum membuka pembahasan di tingkat daerah.
- Mekanisme penetapan UMP tetap mengacu pada forum Dewan Pengupahan Provinsi DKI Jakarta.
- Hingga kini, Pemprov DKI belum membahas proyeksi kenaikan maupun skenario penetapan upah.
Suara.com - Penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta tahun 2026 dipastikan belum bisa diproses dalam waktu dekat.
Pemprov DKI masih menunggu regulasi resmi dari pemerintah pusat sebelum membuka pembahasan di tingkat daerah.
Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi DKI Jakarta, Syaripudin, mengatakan pihaknya belum dapat mengawali penghitungan awal karena formula dan pedoman dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) belum dirilis.
"Masih nunggu pedoman dari Pemerintah/Kemnaker RI," ujar Syaripudin saat dikonfirmasi, Jumat (14/11/2025).
Menurut dia, mekanisme penetapan UMP tetap mengacu pada forum Dewan Pengupahan Provinsi DKI Jakarta, wadah resmi yang mempertemukan unsur buruh, pengusaha, akademisi, pakar, dan pemerintah daerah. Melalui forum inilah setiap kepentingan dibahas sebelum angka final direkomendasikan kepada gubernur.
"Pembahasan dilakukan oleh Dewan Pengupahan Prov DKI Jakarta yang didalamnya ada representasi dari buruh/pekerja, pengusaha, akademisi, pakar, dan pemerintah daerah," katanya.
Hingga kini, Pemprov DKI belum membahas proyeksi kenaikan maupun skenario penetapan upah.
Syaripudin menegaskan seluruh proses baru dapat berjalan setelah aturan dari Kemnaker diterbitkan, termasuk indikator ekonomi yang wajib dijadikan acuan.
Ia juga memastikan belum ada gambaran awal mengenai besaran kenaikan UMP 2026. Jika pedoman pusat sudah turun, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung akan menetapkannya melalui keputusan gubernur.
Baca Juga: Terungkap! Ternyata Ini Peran Eks Sekjen Kemnaker dalam Perkara Pemerasan Calon TKA
"Nanti ditetapkan dengan keputusan gubernur," ujarnya.
Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menjelaskan pemerintah pusat masih merumuskan ketentuan baru terkait upah minimum tahun 2026.
Dialog dengan serikat pekerja, pengusaha, serta Dewan Pengupahan Nasional tengah dilakukan untuk menyempurnakan regulasi.
"Banyak masukan-masukan dari serikat pekerja, sekat buruh. Kita terima semua. Dewan Pengupah Nasional juga memfinalisasi regulasinya," ujar Yassierli dalam Media Briefing di Gedung Kemnaker, Selasa (28/10).
Yassierli juga membuka kemungkinan perubahan formula perhitungan UMP tahun depan. Menurut dia, rumus yang digunakan saat ini dinilai tidak lagi sesuai dengan situasi ekonomi saat ini.
"UMP progressnya, kita sedang menyiapkan regulasinya. Bisa jadi berubah (aturannya). Kita buka peluang (mengubah aturan)," sambung dia.
Berita Terkait
-
Korupsi Lintas Era Kemenaker Terbongkar, Kenapa Eks Sekjen Hery Sudarmanto Baru Terseret?
-
KPK 'Bedah' Prosedur Izin TKA, Mantan Sekjen Kemnaker Heri Sudarmanto Dicecar Soal Pungli
-
Jadwal Magang Nasional 2025 Batch 2: Dapatkan Uang Saku UMK dan Sertifikasi
-
Cara Daftar Akun SIAPkerja di Kemnaker untuk Ikut Program Magang Bergaji
Terpopuler
- 6 HP RAM 8 GB Paling Murah dengan Spesifikasi Gaming, Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Tablet Snapdragon Mulai Rp1 Jutaan, Cocok untuk Pekerja Kantoran
- 7 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki Terbaik Budget Pekerja yang Naik Kendaraan Umum
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
- Besok Bakal Hoki! Ini 6 Shio yang Dapat Keberuntungan pada 13 November 2025
Pilihan
-
Minta Restu Merger, GoTo dan Grab Tawarkan 'Saham Emas' ke Danantara
-
SoftBank Sutradara Merger Dua Musuh Bebuyutan GoTo dan Grab
-
Pertamina Bentuk Satgas Nataru Demi Pastikan Ketersediaan dan Pelayanan BBM
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
Terkini
-
Usai Disanksi DKPP, Anggota KPU Curhat Soal Beredarnya Gambar AI Lagi Naik Private Jet
-
Dua Resep Kunci Masa Depan Media Lokal dari BMS 2025: Inovasi Bisnis dan Relevansi Konten
-
20 Warga Masih Hilang, Pemprov Jateng Fokuskan Pencarian Korban Longsor Cilacap
-
Gagasan Green Democracy Ketua DPD RI Jadi Perhatian Delegasi Negara Asing di COP30 Brasil
-
Mensos Ungkap Alasan Rencana Digitalisasi Bansos: Kurangi Interaksi Manusia Agar Bantuan Tak Disunat
-
Terbongkar! Prostitusi Online WNA Uzbekistan di Jakbar, Pasang Tarif Fantastis Rp15 Juta
-
Rp500 T Subsidi Bansos Meleset, Gus Ipul Akui Hampir Separuh Penerima Bantuan Salah Sasaran
-
Dua Sahabat Satu Mobil Menuju Istana, Hormat Prabowo Bikin Senyum Raja Abdullah II
-
Wamendagri Ribka Haluk Sebutkan TPID Bali Miliki Peran Strategis Dalam Mendukung Program Nasional
-
Dipolisikan ARAH, Ribka Tjiptaning Berani Adu Data: Banyak Korban Kejahatan Soeharto Siap Bersaksi