- Kasus ini terungkap berkat adanya laporan masyarakat pada 12 November 2025.
- Polisi awalnya menemukan 23 ball pakaian bekas impor di dalam truk dan mengamankan sopir berinisial D.
- Total 184 ball pakaian bekas impor disita dalam operasi lanjutan tersebut.
Suara.com - Subdit I Indag Ditreskrimsus Polda Metro Jaya membongkar jaringan perdagangan pakaian bekas impor ilegal. Sebanyak 207 ballpress yang hendak dikirim ke Jakarta berhasil disita sebagai barang bukti.
Dalam foto yang diterima Suara.com, tampak petugas kepolisian berada di dalam sebuah kontainer berwarna kusam yang dipenuhi tumpukan ballpress berbalut plastik biru dan krem.
Tumpukan ball yang disusun rapat setinggi hampir atap kontainer menggambarkan besarnya volume barang selundupan yang berhasil diamankan dalam operasi ini.
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Edy Suranta Sitepu mengatakan, kasus ini terungkap berkat adanya laporan masyarakat pada 12 November 2025.
Informasi itu menyebut adanya truk engkel bermuatan pakaian bekas di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur.
Kemudian saat diperiksa, polisi awalnya menemukan 23 ball pakaian bekas impor di dalam truk dan mengamankan sopir berinisial D.
Pengembangan penyelidikan lalu mengarahkan tim ke Pasar Senen, Jakarta Pusat, di mana seorang koordinator penerima barang berinisial I turut diamankan. Dari keterangan I, polisi mengetahui masih ada dua truk lain dalam perjalanan menuju Jakarta.
Tim gabungan kemudian bergerak cepat ke Padalarang, Bandung Barat, dan berhasil menghentikan dua truk engkel, tiga mobil boks, satu unit Avanza, serta menangkap tujuh sopir dan kenek.
Total 184 ball pakaian bekas impor disita dalam operasi lanjutan tersebut.
Baca Juga: Berbekal Airsoft Gun dan KTA Palsu, Polisi Gadungan Tipu Driver Ojol dan Bawa Kabur Motor
Edy menyebut seluruh barang bukti dan saksi telah dibawa ke Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Penindakan ini bagian dari upaya penegakan hukum di bidang perdagangan dan TPPU. Barang bukti serta para saksi sudah kami amankan, dan penyidik akan melanjutkan gelar perkara untuk memberikan kepastian hukum,” jelasnya kepada wartawan, Sabtu (15/11/2025).
Semenatara Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menjelaskan, penindakan ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam mengawal kebijakan pemerintah Presiden Prabowo Subianto terkait penertiban pakaian bekas impor yang merugikan pasar dalam negeri.
Di mana presiden telah meminta agar penanganan penyelundupan dilakukan tanpa mematikan pelaku UMKM.
"Saat melakukan penindakan pembatasan terhadap barang-barang bekas, arahan Pak Presiden adalah memikirkan substitusi produk,” katanya, mengutip pernyataan Menteri UMKM Maman Abdurrahman.
Instruksi tersebut, kata Budi, juga bersesuaian dengan perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Berita Terkait
-
Purbaya Duga Pakaian Bekas Impor RI Banyak dari China, Akui Kemenkeu Lambat Tangani
-
Purbaya Tak Mau Lagi Bakar Baju Bekas Impor, Pilih Olah Ulang-Jual Murah ke UMKM
-
Polda Metro Jaya Jamin Profesionalisme, Ungkap Alasan Roy Suryo Cs Tak Ditahan Usai Diperiksa 9 Jam
-
Tak Ditahan Usai Diperiksa 9 Jam, Roy Suryo Pekik Takbir di Polda Metro Jaya
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- 7 Bedak Wardah yang Tahan Lama Seharian, Makeup Flawless dari Pagi sampai Malam
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi
-
Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana
-
Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan
-
Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah
-
Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo
-
Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL
-
KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan
-
Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....
-
Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan
-
2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar