News / Metropolitan
Sabtu, 15 November 2025 | 12:00 WIB
Subdit I Indag Ditreskrimsus Polda Metro Jaya membongkar jaringan perdagangan pakaian bekas impor ilegal. Sebanyak 207 ballpress yang hendak dikirim ke Jakarta berhasil disita sebagai barang bukti. (Foto dok. Polisi)
Baca 10 detik
  • Kasus ini terungkap berkat adanya laporan masyarakat pada 12 November 2025.
  • Polisi awalnya menemukan 23 ball pakaian bekas impor di dalam truk dan mengamankan sopir berinisial D.
  • Total 184 ball pakaian bekas impor disita dalam operasi lanjutan tersebut.

Dalam beberapa waktu lalu, Listyo menginstruksikan jajarannya untuk melakukan pemeriksaan dan menindak tegas siapapun yang terlibat penyelundupan pakaian bekas impor.

Load More