- Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal, menyatakan program Makan Bergizi Gratis tidak membutuhkan ahli gizi.
- Pernyataan kontroversial ini muncul pada Senin (17/11/2025) di Kabupaten Bandung setelah adanya usulan kerja sama dengan ahli gizi.
- Cucun berencana mengubah nomenklatur program agar peran ahli gizi digantikan tenaga bersertifikasi singkat.
Ia pernah menjabat sebagai Bendahara Umum Pengurus Cabang NU Kabupaten Bandung (2004–2009).
Di PKB, ia menjabat sebagai Wakil Ketua Bendahara Umum PKB Kabupaten Bandung (2005–2010), dan kemudian menjadi Ketua Dewan Pengurus Cabang PKB Kabupaten Bandung (2010–2015).
Sebagai anggota legislatif, Cucun berhasil menjadi anggota DPR RI periode 2014-2019 dari daerah pemilihan Jawa Barat II. Selama menjabat, ia sempat bertugas di beberapa komisi:
Awal periode 2014–2019: Anggota Komisi IV (Pertanian, Kehutanan, Kelautan, dsb).
Mei 2016: Dipindahkan menjadi anggota Komisi V (Perhubungan, Pekerjaan Umum, Perumahan Rakyat, dsb).
Saat ini: Kembali dipindahkan ke Komisi IV DPR RI.
Selain karier politik, Cucun juga memiliki rekam jejak di dunia bisnis, termasuk menjabat sebagai Direktur PT GSM dan Manager Marketing PT HS.
Sebagai Wakil Ketua DPR RI, besaran pendapatan Cucun Ahmad Syamsurijal berada di level tertinggi di antara anggota legislatif.
Meskipun gaji pokoknya diatur dalam Peraturan Pemerintah No. 75 Tahun 2000 dan relatif kecil, pendapatan total (Take-Home Pay) anggota DPR sangat besar karena didukung berbagai tunjangan dan fasilitas.
Komponen pendapatan anggota DPR RI (sebelum pajak) terdiri dari:
Gaji Pokok: Untuk posisi Wakil Ketua DPR, gaji pokok yang diterima adalah sekitar Rp4.620.000 per bulan.
Baca Juga: 500 Ribu Unit iPhone 17 Series Tenggelam di Lautan, Netizen: Dugong Duluan yang Pake!
Tunjangan Jabatan: Salah satu tunjangan terbesar yang berkisar antara Rp9.700.000 hingga Rp18.900.000 (tergantung posisi).
Tunjangan Intensif dan Kehormatan: Termasuk Tunjangan Komunikasi Intensif (sekitar Rp13.300.000–Rp16.000.000) dan
Tunjangan Kehormatan (sekitar Rp5.580.000–Rp7.187.000).
Tunjangan Lainnya: Meliputi Tunjangan Istri/Suami (10% Gaji Pokok), Tunjangan Anak (2% Gaji Pokok), Tunjangan Beras, Uang Sidang/Paket, dan Tunjangan Peningkatan Fungsi Pengawasan dan Anggaran.
Fasilitas Non-Tunai: Termasuk Tunjangan Perumahan (kompensasi tidak menghuni rumah dinas) yang besarannya bisa mencapai Rp50 juta per bulan, serta Bantuan Listrik dan Telepon hingga Rp7.700.000.
Secara total, pendapatan kotor (bruto) anggota DPR diperkirakan mencapai lebih dari Rp74 juta per bulan. Setelah pemotongan pajak, pendapatan bersih (take-home pay) diperkirakan sekitar Rp65,59 juta per bulan. Dengan memasukkan fasilitas seperti tunjangan perumahan, total penghasilan yang dinikmati bisa melebihi Rp100 juta per bulan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Feng Shui Warna Cat Rumah Pembawa Keberuntungan Berdasarkan Shio
- Debitur Dikejar Utang, Yasonna Laoly Minta PPATK Telusuri Sumber Dana Pinjol
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- 5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
Pilihan
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
-
Bundaran HI Dijaga Ketat, Solidaritas Warga Mengalir: Ini Titik Logistik untuk Pendemo
-
Jelang Demo Mahasiswa, Bundaran HI Dijaga Ketat: Kendaraan Taktis Siaga, Lalin Masih Normal
-
Aksi Mahasiswa Dibatasi hingga UOB Plaza, Polda Metro Siagakan 9.242 Personel
-
Jelang Demo Mahasiswa Hari ini, 21 Orang Bawa Bom Molotov Ditangkap Polisi
Terkini
-
Daftar HP Samsung yang Tak Lagi Dapat Security dan Android Update Tahun Ini
-
Rupiah Takluk Lawan Dolar AS Hari Ini di Level Rp17.844
-
"Paket Santet" Hadirkan Teror Lewat Kiriman Online dan Dendam Masa Lalu
-
Detik-detik Kapolsek dan Danramil Cicalengka Dipukuli Peserta Karnaval, Pelaku Ditangkap
-
Perpres Ojol Masuk Tahap Finalisasi, DPR dan Pemerintah Masih Berkoordinasi
-
56 Ribu Anak Sleman Diskrining Kesehatan: Hipertensi, Prediabetes hingga Depresi Berat Ditemukan
-
Gejolak Aceh-Papua Dinilai Bukan Kebetulan, Negara Disebut Gagal Pahami Akar Masalah
-
Gus Yaqut Bantah Rugikan Negara! Kebijakan Kouta Haji Diklaim Jadi Penyelamat Fiskal
-
DPR Setuju Bahas RAPBN 2027, Anggaran MBG Jadi Sorotan
-
Pascagempa, Sejumlah Bandara di Flores Masih Batalkan Penerbangan