- Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal, menyatakan program Makan Bergizi Gratis tidak membutuhkan ahli gizi.
- Pernyataan kontroversial ini muncul pada Senin (17/11/2025) di Kabupaten Bandung setelah adanya usulan kerja sama dengan ahli gizi.
- Cucun berencana mengubah nomenklatur program agar peran ahli gizi digantikan tenaga bersertifikasi singkat.
Ia pernah menjabat sebagai Bendahara Umum Pengurus Cabang NU Kabupaten Bandung (2004–2009).
Di PKB, ia menjabat sebagai Wakil Ketua Bendahara Umum PKB Kabupaten Bandung (2005–2010), dan kemudian menjadi Ketua Dewan Pengurus Cabang PKB Kabupaten Bandung (2010–2015).
Sebagai anggota legislatif, Cucun berhasil menjadi anggota DPR RI periode 2014-2019 dari daerah pemilihan Jawa Barat II. Selama menjabat, ia sempat bertugas di beberapa komisi:
Awal periode 2014–2019: Anggota Komisi IV (Pertanian, Kehutanan, Kelautan, dsb).
Mei 2016: Dipindahkan menjadi anggota Komisi V (Perhubungan, Pekerjaan Umum, Perumahan Rakyat, dsb).
Saat ini: Kembali dipindahkan ke Komisi IV DPR RI.
Selain karier politik, Cucun juga memiliki rekam jejak di dunia bisnis, termasuk menjabat sebagai Direktur PT GSM dan Manager Marketing PT HS.
Sebagai Wakil Ketua DPR RI, besaran pendapatan Cucun Ahmad Syamsurijal berada di level tertinggi di antara anggota legislatif.
Meskipun gaji pokoknya diatur dalam Peraturan Pemerintah No. 75 Tahun 2000 dan relatif kecil, pendapatan total (Take-Home Pay) anggota DPR sangat besar karena didukung berbagai tunjangan dan fasilitas.
Komponen pendapatan anggota DPR RI (sebelum pajak) terdiri dari:
Gaji Pokok: Untuk posisi Wakil Ketua DPR, gaji pokok yang diterima adalah sekitar Rp4.620.000 per bulan.
Baca Juga: 500 Ribu Unit iPhone 17 Series Tenggelam di Lautan, Netizen: Dugong Duluan yang Pake!
Tunjangan Jabatan: Salah satu tunjangan terbesar yang berkisar antara Rp9.700.000 hingga Rp18.900.000 (tergantung posisi).
Tunjangan Intensif dan Kehormatan: Termasuk Tunjangan Komunikasi Intensif (sekitar Rp13.300.000–Rp16.000.000) dan
Tunjangan Kehormatan (sekitar Rp5.580.000–Rp7.187.000).
Tunjangan Lainnya: Meliputi Tunjangan Istri/Suami (10% Gaji Pokok), Tunjangan Anak (2% Gaji Pokok), Tunjangan Beras, Uang Sidang/Paket, dan Tunjangan Peningkatan Fungsi Pengawasan dan Anggaran.
Fasilitas Non-Tunai: Termasuk Tunjangan Perumahan (kompensasi tidak menghuni rumah dinas) yang besarannya bisa mencapai Rp50 juta per bulan, serta Bantuan Listrik dan Telepon hingga Rp7.700.000.
Secara total, pendapatan kotor (bruto) anggota DPR diperkirakan mencapai lebih dari Rp74 juta per bulan. Setelah pemotongan pajak, pendapatan bersih (take-home pay) diperkirakan sekitar Rp65,59 juta per bulan. Dengan memasukkan fasilitas seperti tunjangan perumahan, total penghasilan yang dinikmati bisa melebihi Rp100 juta per bulan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Kerugian Scam Tembus Rp7,3 Triliun: OJK Ingatkan Anak Muda Makin Rawan Jadi Korban!
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
Terkini
-
Panas Adu Argumen, Irjen Aryanto Sutadi Bentak Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Jangan Sok-sokan!
-
Ikut Duduk di Sekolah, Prabowo Minta Papan Interaktif yang Bikin Siswa Semangat Belajar Jangan Rusak
-
Angka Kecelakaan di Jadetabek Meledak hingga 11 Ribu Kasus, Santunan Terkuras Rp100 Miliar Lebih
-
Kondisi Pelaku Ledakan SMAN 72 Membaik, Polisi Siapkan Pemeriksaan Libatkan KPAI
-
Usut Korupsi Bansos Beras, KPK Periksa Sejumlah Pendamping PKH di Jawa Tengah
-
Siswa SMP di Tangsel Tewas Diduga Akibat Perundungan, JPPI: Ini Kegagalan Negara
-
Bakal Jalani Fit And Proper Test, Pansel Serahkan 7 Nama Calon Anggota KY ke DPR, Termasuk Abhan
-
Fakta Pilu Siswa SMP di Tangsel: Diduga Dihantam Kursi Besi Oleh Teman, Meninggal Usai Kritis
-
Profil Rugaiya Usman: Cinta Sejak SMA, 'Pakaian' Wiranto yang Setia Hingga Hembusan Napas Terakhir
-
Geger Ijazah Arsul Sani, Komisi III DPR Merasa Jadi Kambing Hitam: Kami Tak Punya Kemampuan Forensik