-
Eks Sekretaris MA Nurhadi hari ini jalani sidang perdana kasus pencucian uang (TPPU).
-
Kasus TPPU ini adalah pengembangan dari perkara suap dan gratifikasi sebelumnya.
-
Nurhadi kini masih menjalani hukuman enam tahun penjara di Lapas Sukamiskin.
Suara.com - Mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi, hari ini, Selasa (18/11/2025), dijadwalkan menjalani sidang perdana sebagai terdakwa dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Sidang akan digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan agenda pembacaan surat dakwaan.
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa dalam sidang ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) akan menguraikan secara rinci dugaan tindak pidana yang dilakukan Nurhadi.
“Dalam perkara ini, penyidik sebelumnya telah melengkapi proses penyidikan, termasuk menyita sejumlah aset untuk optimalisasi asset recovery. Kami mengajak masyarakat untuk terus mencermati fakta persidangan yang digelar secara terbuka ini,” kata Budi kepada wartawan, Selasa (18/11/2025).
Berdasarkan data Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Pusat, sidang perdana Nurhadi dijadwalkan berlangsung pada pukul 10.20 WIB.
Kasus TPPU ini merupakan pengembangan dari perkara suap dan gratifikasi terkait penanganan perkara di MA yang telah menjerat Nurhadi sebelumnya.
Saat ini, Nurhadi masih menjalani hukuman enam tahun penjara di Lapas Sukamiskin setelah terbukti menerima suap dan gratifikasi senilai total sekitar Rp49 miliar.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 7 Bedak Padat yang Awet untuk Kondangan, Berkeringat Tetap Flawless
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 5 Rekomendasi Tablet dengan Slot SIM Card, Cocok untuk Pekerja Remote
- 7 Rekomendasi HP Murah Memori Besar dan Kamera Bagus untuk Orang Tua, Harga 1 Jutaan
Pilihan
-
Permintaan Pertamax Turbo Meningkat, Pertamina Lakukan Impor
-
Pertemuan Mendadak Jusuf Kalla dan Andi Sudirman di Tengah Memanasnya Konflik Lahan
-
Cerita Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Jenuh Dilatih Guardiola: Kami seperti Anjing
-
Mengejutkan! Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Resmi Pensiun Dini
-
Kerugian Scam Tembus Rp7,3 Triliun: OJK Ingatkan Anak Muda Makin Rawan Jadi Korban!
Terkini
-
Mau Kirim 500 Ribu Pekerja ke Luar Negeri, Pemerintah Siapkan Anggaran hingga Rp25 T, Buat Apa Saja?
-
Masih Lemas Usai Selang Makan Dilepas, Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Kapan Diperiksa?
-
KUHAP Baru Disahkan! Gantikan Aturan Warisan Orde Baru
-
Mencekam! Detik-detik Kecelakaan Beruntun di Tol Cipali Tewaskan 5 Orang, Bus Agra Mas yang Mulai?
-
Dilaporkan ke MKD, Komisi III Bantah Catut Nama LSM dalam Pembahasan RKUHAP
-
Kunjungi Jepang, Menko Yusril Bahas Reformasi Polri hingga Dukungan Keanggotaan OECD
-
3 Fakta Korupsi Pajak: Kejagung Geledah Rumah Pejabat, Oknum DJP Kemenkeu Jadi Target
-
Warga Muara Angke Habiskan Rp1 Juta Sebulan untuk Air, PAM Jaya Janji Alirkan Air Pipa Tahun Depan
-
Drama Baru Kasus Ijazah Palsu Jokowi: Roy Suryo Cs Gandeng 4 Ahli, Siapa Saja Mereka?
-
MK Larang Polisi Aktif di Jabatan Sipil, Bagaimana Ketua KPK? Ini Penjelasan KPK!