-
Eks Sekretaris MA Nurhadi hari ini jalani sidang perdana kasus pencucian uang (TPPU).
-
Kasus TPPU ini adalah pengembangan dari perkara suap dan gratifikasi sebelumnya.
-
Nurhadi kini masih menjalani hukuman enam tahun penjara di Lapas Sukamiskin.
Suara.com - Mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi, hari ini, Selasa (18/11/2025), dijadwalkan menjalani sidang perdana sebagai terdakwa dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Sidang akan digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan agenda pembacaan surat dakwaan.
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa dalam sidang ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) akan menguraikan secara rinci dugaan tindak pidana yang dilakukan Nurhadi.
“Dalam perkara ini, penyidik sebelumnya telah melengkapi proses penyidikan, termasuk menyita sejumlah aset untuk optimalisasi asset recovery. Kami mengajak masyarakat untuk terus mencermati fakta persidangan yang digelar secara terbuka ini,” kata Budi kepada wartawan, Selasa (18/11/2025).
Berdasarkan data Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Pusat, sidang perdana Nurhadi dijadwalkan berlangsung pada pukul 10.20 WIB.
Kasus TPPU ini merupakan pengembangan dari perkara suap dan gratifikasi terkait penanganan perkara di MA yang telah menjerat Nurhadi sebelumnya.
Saat ini, Nurhadi masih menjalani hukuman enam tahun penjara di Lapas Sukamiskin setelah terbukti menerima suap dan gratifikasi senilai total sekitar Rp49 miliar.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP 5G Terbaru Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Jempolan
- Proyek 3 Triliun Dimulai: Makassar Bakal Kebanjiran 200 Ton Sampah dari Maros dan Gowa Setiap Hari
- 5 Sunscreen Wardah Terbaik untuk Flek Hitam Segala Usia
- Berapa Gaji Pratama Arhan? Kini Dikabarkan Bakal Balik ke Liga 1
- 3 HP Murah Rp1 Jutaan RAM 8 GB April 2026 untuk Multitasking Lancar
Pilihan
-
Baru 17 Tahun, Siti Khumaerah Sudah Diterima di 5 Kampus Dunia
-
Sidoarjo Mencekam! Tim Jibom Turun Tangan Selidiki Ledakan Maut di Pabrik Baja Waru
-
Siap-siap, Kejari Sleman Beri Sinyal Tersangka Baru Kasus Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Belajar Empati dari Peristiwa Motor Terbakar di SPBU Sriwijaya, Pakai APAR Tidak Perlu Izin
-
Serangan AS-Israel Tewaskan Kepala Intelijen Garda Revolusi Iran Majid Khademi
Terkini
-
Iran Sampaikan Tuntutan Gencatan Senjata ke AS Lewat Perantara
-
Kemensos Pangkas Total Perjalanan Dinas Luar Negeri, Gus Ipul: Nol Persen!
-
KPK Geledah Rumah Ono Surono, Amankan Dokumen dan Barang Bukti Elektronik Kasus Suap Ijon Bekasi
-
Soal Isu Reshuffle Kabinet di Tengah Gejolak Geopolitik, Doli Kurnia: Pak Prabowo yang Tahu
-
Diburu dari Pontianak hingga Penang, The Doctor Otak Jaringan Narkoba Ko Erwin Akhirnya Tertangkap
-
Instruksi Prabowo: Kampus Harus Bantu Tata Ruang dan Perumahan Daerah
-
Respons Krisis Global hingga TNI Gugur di Lebanon, Parlemen RI Inisiasi Kaukus Perdamaian Dunia
-
Dasco Kawal Detail Persiapan Haji 2026, Wamenhaj Dahnil Anzar Siapkan Terobosan Demi Jemaah
-
Prabowo Perintahkan Rebut Lahan Negara yang 'Dicaplok' Pihak Lain: Gunakan untuk Rumah Rakyat!
-
Artemis II Pecahkan Sejarah: Sisi Gelap Bulan Akhirnya Bisa Dilihat Manusia