- Jenjang pendidikannya juga terbuka bagi lulusan SMA, asalkan telah mengikuti pelatihan keahlian.
- Pemerintah akan menanggung pelatihan itu serta pengurusan dokumen bagi yang mengikuti program SMK Go Global.
- Mekanisme semuanya sedang dipersiapkan melalui mekanisme khusus di P2MI.
Suara.com - Pemerintah memastikan pogram SMK Go Global untuk berangkatkan masyarakat bekerja ke luar negeri bisa diikuti oleh siapa saja, tanpa batasan tahun kelulusan.
Jenjang pendidikannya juga terbuka bagi lulusan SMA, asalkan telah mengikuti pelatihan keahlian.
Menko Pemberdayaan Masyarakat (PM), Muhaimin Iskandar (Cak Imin), menyampaikan bahwa calon pekerja migran harus bisa menyesuaikan keahlian yang dimiliki dengan kebutuhan tenaga kerja di luar negeri.
"Gak ada batas usianya, semua bisa ikut," kata Cak Imin usai rapat tingkat menteri di Kantor Kemenko PM di Jakarta, Selasa (18/11/2025).
Adapun waktu lamanya pelatihan, menurut Cak Imin, bisa berbeda-beda tergantung dari bidang yang akan dilakukan.
"Kalau Hospitality cepat dua bulan selesai. Tapi kalau welder bisa 4 bulan," ujarnya.
Cak Imin menambahkan, pemerintah akan menanggung pelatihan itu serta pengurusan dokumen bagi yang mengikuti program SMK Go Global.
Menurutnya, selain keahlian pekerjaan, pekerja migran juga harus menguasai bahasa asing di negara penempatannya.
Dia menyebutkan sejumlah negara yang saat ini masih menjadi favorit dan permintaan pekerja migran tinggi, di antaranya Jepang, Korea, Jerman, Hong Kong, Taiwan, dan Turki.
Baca Juga: Cak Imin Instruksikan BGN Gunakan Alat dan Bahan Pangan Lokal untuk MBG
Kendati begitu, pemerintah belum selesai menyusun aturan dan mekanisme pendaftaran dan penyaluran pekerja migran dari program tersebut. Hal tersebut menjadi kewenangan dari Kementerian Perlindungan Pekerja Mingran Indonesia (P2MI). Padahal pemerintah menargetkan program mulai berjalan pada 2026 dengan menyalutkan hingga 500 ribu pekerja migran.
"Nanti semua mekanisme semuanya sedang dipersiapkan melalui mekanisme khusus di P2MI. Tapi yang tahun 2026 akan dibuka pendaftaran di akhir tahun ini," katanya.
Berita Terkait
-
Mau Kirim 500 Ribu Pekerja ke Luar Negeri, Pemerintah Siapkan Anggaran hingga Rp25 T, Buat Apa Saja?
-
Program SMK Go Global Dimulai Akhir Tahun, Pemerintah Kirim Lulusan SMA/SMK Kerja ke Luar Negeri
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka, PKB Proses Status Kader Abdul Wahid Secara Internal
-
Cak Imin Instruksikan BGN Gunakan Alat dan Bahan Pangan Lokal untuk MBG
-
Tunggakan 23 Juta Peserta BPJS Kesehatan Bakal Dihapus Pemerintah, Tapi Wajib Lakukan Ini
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- Sheila Marcia Akui Pakai Narkoba Karena Cinta, Nama Roger Danuarta Terseret
Pilihan
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
-
Kutukan Pelatih Italia di Chelsea: Enzo Maresca Jadi Korban Ketujuh
Terkini
-
LPSK Berkoordinasi dengan Amnesty Internasional soal Teror Kritik Penanganan Bencana Sumatra
-
KUHAP Baru Berlaku, Hinca Panjaitan: Tak Ada Lagi Pelanggaran HAM
-
Tawuran di Manggarai Berhasil Dibubarkan, Lalu Lintas dan Layanan Transjakarta Kembali Normal
-
BMKG Kalteng Ingatkan Cuaca Ekstrem Sepekan ke Depan, Warga Diminta Tingkatkan Kesiapsiagaan
-
KPK: Wacana Pilkada Dipilih DPRD Harus Disertai Regulasi Jelas dan Pengawasan Ketat
-
Satu Keluarga Ditemukan Tewas di Kontrakan Tanjung Priok, Satu Anak Kritis
-
Antrean Panjang Berburu Tiket Planetarium Jakarta, Jakpro Janji Benahi Layanan
-
Menko Yusril Sebut KUHP dan KUHAP Baru Sebagai Penanda Berakhirnya Hukum Pidana Kolonial
-
BNI Dukung Danantara Hadirkan Hunian Layak bagi Korban Bencana di Aceh Tamiang
-
Gigitan Ular Jadi Ancaman Nyata di Baduy, Kemenkes Akui Antibisa Masih Terbatas