Bisnis / Makro
Sabtu, 15 November 2025 | 09:23 WIB
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia di Kementerian ESDM, Jakarta pada Jumat (14/11/2025). [Suara.com/Yaumal]
Baca 10 detik
  • Pemerintah mempertimbangkan menaikkan DMO karena produksi batubara nasional akan diturunkan pada 2026.

  • Kenaikan DMO ditujukan untuk memenuhi kebutuhan domestik seperti PLN, semen, dan pupuk.

  • Besaran DMO belum diputuskan dan masih dihitung apakah 25% cukup atau perlu dinaikkan

Suara.com - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memberikan penjelasan soal rencana kenaikan volume Domestic Market Obligation (DMO) di atas 25 persen.

Bahlil menyebut, keputusan itu berkaitan dengan rencana penurunan produksi batubara nasional pada 2026.

Sebagai catatan, DMO atau Kewajiban Pasar Domestik merupakan kewajiban produsen untuk mengalokasikan dan menjual sebagian tertentu dari total produksinya, ke pasar domestik sebelum diizinkan untuk mengekspor.

Saat ini besaran DMO yang diberlakukan 25 persen dari hasil produksi.

Merujuk pada rencana kerja dan anggaran biaya (RKAB) 2025, tercantum produksi batubara nasional sebesar 900 juta ton.

Jumlah produksi itu, menurut Bahlil, mempengaruhi supply and demand.

"Akibatnya apa? Supply and demand-nya tidak seimbang. Kebutuhan batubara dunia itu cuma 1,3 miliar ton. Kita bisa menyuplai sampai 600 juta ton, hampir 50 persen. Akhirnya sekarang harga batu bara lagi turun jauh,” beber Bahlil kepada wartawan di Kementerian ESDM, Jakarta pada Jumat (14/11/2025).

Ilustrasi Batubara. [freedigitalphoto/EA]

Sejalan dengan penurunan produksi itu, maka muncul rencana untuk meningkatkan volume DMO.

Nantinya, hasil DMO itu akan dialokasikan ke sektor yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat seperti PLN, industri semen hingga pupuk.

Baca Juga: Proses Evaluasi Longsor di Tambang PT Freeport Selesai Antara Maret atau April

"Karena kita mengevaluasi RKAB, maka DMO yang 25 persen itu kemungkinan besar kita akan dorong. Kalau kita hitung kebutuhan nasional untuk memenuhi semen PLN dan pupuk itu cukup 20 persen, ya, enggak ada masalah. Tapi kalau kita masih kurang, kita akan naikkan volume DMO. Itu maksudnya," kata Bahlil.

Namun demikian, kebijakan kenaikan volume DMO itu masih dalam pembahasan, termasuk angka pasti besaran yang akan ditetapkan.

"Ini kami lagi meng-exercise. Karena volume RKAB-nya itu produksinya kita akan turunkan. Kalau itu kemudian cukup dengan 25 persen, ya cukup, kami enggak naikkan. Tapi kalau enggak cukup kami naikkan, berpotensi kami naikkan DMO-nya," ujar Bahlil.

Load More