- Seluruh proses pendaftaran mitra dilakukan secara digital dan terbuka melalui portal resmi BGN.
- BGN telah menetapkan pembatasan teknis terkait jumlah SPPG yang dapat dikelola satu yayasan.
- BGN tidak membatasi siapa saja yang mendirikan fasilitas tersebut selama mengikuti aturan administrasi.
Suara.com - Ketua Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, menegaskan bahwa pihaknya tidak melihat adanya pelanggaran dalam kepemilikan puluhan dapur SPPG (Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi) oleh Yasika Aulia Rachmadani, anak Wakil Ketua DPRD di Makassar, Sulawesi Selatan.
Dadan mengatakan bahwa seluruh proses pendaftaran mitra dilakukan secara digital dan terbuka melalui portal resmi BGN.
"Badan Gizi melakukan mekanisme pendaftaran lewat portal mitra.bgn.go.id," kata Dadan kepada wartawan di Jakarta, Selasa (19/11/2025).
Dia juga menjelaskan kalau BGN telah menetapkan pembatasan teknis terkait jumlah SPPG yang dapat dikelola satu yayasan.
Untuk wilayah provinsi yang sama, satu yayasan hanya boleh memiliki maksimal 10 SPPG, sementara jika lintas provinsi dibatasi maksimal lima SPPG.
Meski demikian, ia menjelaskan bahwa pembangunan SPPG pada dasarnya menjadi investasi bagi pihak swasta, sehingga bukan menggunakan uang negara.
Karena itu, BGN tidak membatasi siapa saja yang mendirikan fasilitas tersebut selama mengikuti aturan administrasi.
"Itu investasi, jadi siapapun yang bangun, Badan Gizi sangat terbantu karena demikian cepat fasilitas terbangun," ujarnya.
Dadan menekankan bahwa keberadaan pihak-pihak yang bersedia membangun SPPG dalam jumlah besar juga dapat membantu percepatan implementasi program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Baca Juga: Arogansi Politik vs Sains: Ahli Gizi Dibungkam di Forum MBG
Kendati pemerintah telah mengalokasikan uang sendiri untuk program MBG, tapi menurutnya, akan membutuhkan waktu lama jika harus membangun semua fasilitas sendiri.
Dadan juga tak menyebut kalau kepemilikan banyak SPPG itu sebagai tindakan monopoli karena pembangunannya menggunakan uang pribadi milik swasta.
"Itu kan bukan uang negara, itu investasi. Jadi siapapun yang mampu membangun, dipersilakan. Dan itu mempercepat program kita. Kalau program yang tidak dibantu oleh berbagai pihak, mau disimpan di mana muka saya? Karena mereka itu yang mempercepat program ini berjalan dengan cepat," ujarnya.
Dadan juga memastikan bahwa proses pendaftaran SPPG saat ini telah ditutup sementara.
BGN kata Dadan, tengah melakukan pemetaan ulang seluruh lokasi untuk memastikan bahwa setiap pihak yang sudah mendaftar benar-benar membangun fasilitas sesuai komitmen.
"Sementara ini yang operasional dan yang mendaftar sudah cukup. Kami sedang melakukan penyisiran lokasi demi lokasi apakah yang mendaftar itu membangun atau tidak. Bagi yang tidak membangun, kami akan gantikan oleh yang lain," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Viral Petugas Selipkan Bonus Rp5 Ribu di Ompreng Siswa, Ketua MBG: Itu Kreativitas
-
BGN: Program MBG Tak Bisa Dikorupsi, Uangnya Tidak akan Keluar
-
Gak Perlu Marah di Grup WA Lagi, Call Centre 127 Siap Tampung Keluhan Soal Program MBG
-
Kisruh Pendanaan Gaji Karyawan SPPG yang Belum Cair, Polemik MBG Jilid II?
-
Arogansi Politik vs Sains: Ahli Gizi Dibungkam di Forum MBG
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
Komisi VIII DPR RI Awasi Langsung Penyaluran PKH dan Sembako di Batam
-
Diskon Tiket KA Lebaran 2026 Masih Tersedia, KAI Daop 6 Imbau Warga Segera Pesan
-
Ketua MPR Soroti Kasus Bripda MS Aniaya Anak Hingga Tewas di Tual: Harus Jadi Pelajaran!
-
Pakar UI: Indonesia Wajib Waspada 'Akal Bulus' Israel di Balik Rekonstruksi Gaza dalam BoP
-
Rocky Gerung: Perjanjian Dagang Prabowo-Trump 'Menghina Indonesia'!
-
Anggota Brimob Aniaya Anak hingga Tewas di Tual, Menteri PPPA Turun Tangan: Sedang Koordinasi
-
Bripda MS Aniaya Anak Hingga Tewas, Yusril: Sungguh di Luar Perikemanusiaan
-
Sound Horeg dan Perang Sarung Dilarang Keras Selama Ramadan di Ponorogo, Apa Sanksinya?
-
Berbagi Piring Persaudaraan, Kala Ribuan Orang Menyemut Jadi Keluarga Masjid Jogokariyan
-
Pelajar SMA Aceh Barat Dikeroyok Oknum TNI, Praktisi Hukum Desak Pengadilan Militer