News / Nasional
Rabu, 19 November 2025 | 14:44 WIB
Kepala BGN Dadan Hindayana (Instagram)
Baca 10 detik
  • Seluruh proses pendaftaran mitra dilakukan secara digital dan terbuka melalui portal resmi BGN.
  • BGN telah menetapkan pembatasan teknis terkait jumlah SPPG yang dapat dikelola satu yayasan.
  • BGN tidak membatasi siapa saja yang mendirikan fasilitas tersebut selama mengikuti aturan administrasi.

Suara.com - Ketua Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, menegaskan bahwa pihaknya tidak melihat adanya pelanggaran dalam kepemilikan puluhan dapur SPPG (Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi) oleh Yasika Aulia Rachmadani, anak Wakil Ketua DPRD di Makassar, Sulawesi Selatan.

Dadan mengatakan bahwa seluruh proses pendaftaran mitra dilakukan secara digital dan terbuka melalui portal resmi BGN.

"Badan Gizi melakukan mekanisme pendaftaran lewat portal mitra.bgn.go.id," kata Dadan kepada wartawan di Jakarta, Selasa (19/11/2025).

Dia juga menjelaskan kalau BGN telah menetapkan pembatasan teknis terkait jumlah SPPG yang dapat dikelola satu yayasan.

Untuk wilayah provinsi yang sama, satu yayasan hanya boleh memiliki maksimal 10 SPPG, sementara jika lintas provinsi dibatasi maksimal lima SPPG.

Meski demikian, ia menjelaskan bahwa pembangunan SPPG pada dasarnya menjadi investasi bagi pihak swasta, sehingga bukan menggunakan uang negara.

Karena itu, BGN tidak membatasi siapa saja yang mendirikan fasilitas tersebut selama mengikuti aturan administrasi.

"Itu investasi, jadi siapapun yang bangun, Badan Gizi sangat terbantu karena demikian cepat fasilitas terbangun," ujarnya.

Dadan menekankan bahwa keberadaan pihak-pihak yang bersedia membangun SPPG dalam jumlah besar juga dapat membantu percepatan implementasi program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Baca Juga: Arogansi Politik vs Sains: Ahli Gizi Dibungkam di Forum MBG

Kendati pemerintah telah mengalokasikan uang sendiri untuk program MBG, tapi menurutnya, akan membutuhkan waktu lama jika harus membangun semua fasilitas sendiri.

Dadan juga tak menyebut kalau kepemilikan banyak SPPG itu sebagai tindakan monopoli karena pembangunannya menggunakan uang pribadi milik swasta.

Petugas menyiapkan Makanan Bergizi Gratis di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Jakarta. [Suara.com/Alfian Winanto]

"Itu kan bukan uang negara, itu investasi. Jadi siapapun yang mampu membangun, dipersilakan. Dan itu mempercepat program kita. Kalau program yang tidak dibantu oleh berbagai pihak, mau disimpan di mana muka saya? Karena mereka itu yang mempercepat program ini berjalan dengan cepat," ujarnya.

Dadan juga memastikan bahwa proses pendaftaran SPPG saat ini telah ditutup sementara.

BGN kata Dadan, tengah melakukan pemetaan ulang seluruh lokasi untuk memastikan bahwa setiap pihak yang sudah mendaftar benar-benar membangun fasilitas sesuai komitmen.

"Sementara ini yang operasional dan yang mendaftar sudah cukup. Kami sedang melakukan penyisiran lokasi demi lokasi apakah yang mendaftar itu membangun atau tidak. Bagi yang tidak membangun, kami akan gantikan oleh yang lain," pungkasnya.

Load More