- Seluruh proses pendaftaran mitra dilakukan secara digital dan terbuka melalui portal resmi BGN.
- BGN telah menetapkan pembatasan teknis terkait jumlah SPPG yang dapat dikelola satu yayasan.
- BGN tidak membatasi siapa saja yang mendirikan fasilitas tersebut selama mengikuti aturan administrasi.
Suara.com - Ketua Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, menegaskan bahwa pihaknya tidak melihat adanya pelanggaran dalam kepemilikan puluhan dapur SPPG (Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi) oleh Yasika Aulia Rachmadani, anak Wakil Ketua DPRD di Makassar, Sulawesi Selatan.
Dadan mengatakan bahwa seluruh proses pendaftaran mitra dilakukan secara digital dan terbuka melalui portal resmi BGN.
"Badan Gizi melakukan mekanisme pendaftaran lewat portal mitra.bgn.go.id," kata Dadan kepada wartawan di Jakarta, Selasa (19/11/2025).
Dia juga menjelaskan kalau BGN telah menetapkan pembatasan teknis terkait jumlah SPPG yang dapat dikelola satu yayasan.
Untuk wilayah provinsi yang sama, satu yayasan hanya boleh memiliki maksimal 10 SPPG, sementara jika lintas provinsi dibatasi maksimal lima SPPG.
Meski demikian, ia menjelaskan bahwa pembangunan SPPG pada dasarnya menjadi investasi bagi pihak swasta, sehingga bukan menggunakan uang negara.
Karena itu, BGN tidak membatasi siapa saja yang mendirikan fasilitas tersebut selama mengikuti aturan administrasi.
"Itu investasi, jadi siapapun yang bangun, Badan Gizi sangat terbantu karena demikian cepat fasilitas terbangun," ujarnya.
Dadan menekankan bahwa keberadaan pihak-pihak yang bersedia membangun SPPG dalam jumlah besar juga dapat membantu percepatan implementasi program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Baca Juga: Arogansi Politik vs Sains: Ahli Gizi Dibungkam di Forum MBG
Kendati pemerintah telah mengalokasikan uang sendiri untuk program MBG, tapi menurutnya, akan membutuhkan waktu lama jika harus membangun semua fasilitas sendiri.
Dadan juga tak menyebut kalau kepemilikan banyak SPPG itu sebagai tindakan monopoli karena pembangunannya menggunakan uang pribadi milik swasta.
"Itu kan bukan uang negara, itu investasi. Jadi siapapun yang mampu membangun, dipersilakan. Dan itu mempercepat program kita. Kalau program yang tidak dibantu oleh berbagai pihak, mau disimpan di mana muka saya? Karena mereka itu yang mempercepat program ini berjalan dengan cepat," ujarnya.
Dadan juga memastikan bahwa proses pendaftaran SPPG saat ini telah ditutup sementara.
BGN kata Dadan, tengah melakukan pemetaan ulang seluruh lokasi untuk memastikan bahwa setiap pihak yang sudah mendaftar benar-benar membangun fasilitas sesuai komitmen.
"Sementara ini yang operasional dan yang mendaftar sudah cukup. Kami sedang melakukan penyisiran lokasi demi lokasi apakah yang mendaftar itu membangun atau tidak. Bagi yang tidak membangun, kami akan gantikan oleh yang lain," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Viral Petugas Selipkan Bonus Rp5 Ribu di Ompreng Siswa, Ketua MBG: Itu Kreativitas
-
BGN: Program MBG Tak Bisa Dikorupsi, Uangnya Tidak akan Keluar
-
Gak Perlu Marah di Grup WA Lagi, Call Centre 127 Siap Tampung Keluhan Soal Program MBG
-
Kisruh Pendanaan Gaji Karyawan SPPG yang Belum Cair, Polemik MBG Jilid II?
-
Arogansi Politik vs Sains: Ahli Gizi Dibungkam di Forum MBG
Terpopuler
- Operasi Zebra 2025 di Sumut Dimulai Besok, Ini Daftar Pelanggaran yang Disasar
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 5 Mobil Keluarga Bekas Paling Dicari 2025, Murah dengan Performa Mumpuni
- 5 Mobil Sedan Bekas Pajak Murah dan Irit BBM untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi Smartwatch Selain Apple yang Bisa QRIS MyBCA
Pilihan
-
Pandu Sjahrir Blak-blakan: Danantara Tak Bisa Jauh dari Politik!
-
Danantara 'Wajibkan' Menkeu Purbaya Ikut Rapat Masalah Utang Whoosh
-
Viral Biaya Tambahan QRIS Rp500: BI Melarang, Pelaku Bisa Di-Blacklist
-
Harga Minyak Dunia Merosot Imbas Stok AS Melonjak
-
Kiper Muda Rizki Nurfadilah Korban TPPO: Disiksa hingga Disuruh Nipu Orang China
Terkini
-
Adian Napitupulu Siap Temui Purbaya Bawa Data: Milenial-Gen Z Justru Suka Produk Thrifting
-
Ijazah Asli Jokowi Terungkap Ada di Polda Metro, Jadi Barang Bukti Kasus Apa?
-
Berkas Kasus Pencemaran Nama Baik Ridwan Kamil Dilimpahkan ke Jaksa, Kapan Lisa Mariana Disidang?
-
Viral Petugas Selipkan Bonus Rp5 Ribu di Ompreng Siswa, Ketua MBG: Itu Kreativitas
-
Nasib Bangunan Mewah Rafael Alun di Kebayoran Baru: Aset Rp19,7 M Diserahkan KPK ke Kejagung
-
Walk Out dari Audiensi Reformasi Polri, Refly Harun: Kalau Roy Suryo Keluar, Kami Juga Keluar!
-
Kasus Pencemaran Nama Baik, Berkas Perkara Selebgram Lisa Mariana Dilimpahkan ke Jaksa
-
Jatuhnya Rafael Alun: Harta Karun Pejabat Pajak Terbongkar, Rp40,5 Miliar Kini Milik Negara
-
Rembangan Jember, Destinasi Sejuk Peninggalan Belanda yang Pernah Disinggahi Soekarno
-
Harta Karun Rafael Alun Disita, Rumah Mewah Rp19,7 M di Kebayoran Baru Kini Milik Negara