- Pemprov Jawa Tengah menerima penghargaan MURI atas pembentukan 8.563 Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di seluruh desa/kelurahan se-provinsi.
- Penghargaan diserahkan kepada Wagub Taj Yasin di Semarang pada 19 November 2025, bersamaan apresiasi Kemenkumham kepada Gubernur Luthfi.
- Posbankum diinisiasi sebagai solusi awal keadilan berbasis *restorative justice* dan menjadi model bagi provinsi lain di Indonesia.
Suara.com - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah meraih penghargaan Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI) atas Pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa/Kelurahan Terbanyak. Sejauh ini ada sebanyak 8.563 Posbankum di seluruh provinsi ini.
Penghargaan itu diterima langsung Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin pada acara Peresmian Pos Bantuan Hukum Desa/Kelurahan dan Pembukaan Pelatihan Paralegal Provinsi Jawa Tengah di Gedung Ghradika Bakti Praja, Kota Semarang pada 19 November 2025.
Dalam acara itu, Kementrian Hukum Republik Indonesia juga memberikan penghargaan kepada Gubernur Ahmad Luthfi yang telah mendukung pembentukan Pos Bantuan Hukum di desa/kelurahan di Jawa Tengah.
Dalam kesempatan itu, Taj Yasin menyampaikan terima kasih atas penghargaan yang diberikan kepada Pemprov Jateng maupun Gubernur Ahmad Luthfi.
Menurutnya, apresiasi tersebut akan menjadi motivasi Jawa Tengah dalam mewujudkan keadilan kepada masyarakat hingga tingkat desa/kelurahan.
"Melalui Posbankum ini, permasalahan masyarakat bisa ditangani lebih dekat,” kata dia.
Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas memuji Jawa Tengah yang disebutnya dapat menjadi role model provinsi lainnya. Terutama, dalam penyelesaian jumlah kasus yang ditangani Posbankum.
Terlebih, kata dia, Jawa Tengah memiliki Program Kecamatan Berdaya yang dapat disinergikan dengan Posbankum. Khususnya, menyangkut kaum rentan, seperti perempuan, anak, lansia dan disabilitas.
"Posbankum ini merupakan tempat penyelesaian awal, yang diharapkan akan menjadi solusi untuk persoalan keadilan pertama bagi masyakat, dengan mengedepankan restorative justice," katanya.
Baca Juga: Borobudur Marathon 2025 Diikuti Peserta dari 38 Negara, Perputaran Ekonomi Diprediksi Di Atas Rp73 M
Pada kesempatan yang sama, Duta Posbankum Indonesia, Sherly Tjoanda mengaku, sangat kagum dengan Jawa Tengah yang merampungkan pendirian Posbankum 100 % di seluruh desa/kelurahan di Jawa Tengah.
Menurutnya, Posbankum akan menjadi gerbang utama dalam mengakses keadilan di level desa dan kelurahan.
"Posbankum adalah jembatan bagi masalah dan solusi yang dihadapi masyarakat di level terbawah, mengemban fungsi untuk memulihkan hubungan sosial, kekeluargaan, dan memastikan warga yang lemah terlindungi," kata Gubernur Maluku Utara tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Usia 50 Tahun ke Atas
- Ini 4 Smartphone Paling Diburu di Awal Januari 2026
- 5 Sepatu Nike Diskon hingga 40% di Sneakers Dept, Kualitas Bagus Harga Miring
- 5 Tablet dengan SIM Card Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking Anti Ribet
- Beda dengan Inara Rusli, Wardatina Mawa Tolak Lepas Cadar Demi Uang
Pilihan
-
Harga Minyak Anjlok! Pernyataan Trump Soal Minyak Venezuela Picu Kekhawatiran Surplus Global
-
5 HP Infinix RAM 8 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik Mulai 1 Jutaan
-
UMP Minim, Biaya Pendidikan Tinggi, Warga Jogja Hanya jadi Penonton Kemeriahan Pariwisata
-
Cek Fakta: Video Rapat DPRD Jabar Bahas Vasektomi Jadi Syarat Bansos, Ini Faktanya
-
Dipecat Manchester United, Begini Statistik Ruben Amorim di Old Trafford
Terkini
-
Indonesia Pimpin Dewan HAM Dunia, DPR: Ini Tanggung Jawab Moral, Beri Contoh Dulu di Dalam Negeri
-
Kubu Laras Sebut Jaksa Berkhotbah Moral, Gagal Paham Feminist Legal Theory dan Unsur Mens Rea
-
Pledoi Laras Faizati Dianggap Angin Lalu, Jaksa Tetap Tuntut Laras Faizati 1 Tahun Penjara
-
Jadi Tersangka Kasus Ijazah Palsu, Wagub Babel Penuhi Panggilan Mabes Polri: Tidak Ada Niat Jahat
-
Terbongkar Love Scamming Lintas Negara di Jogja, Polisi Tetapkan 6 Tersangka
-
KPK Pecah Suara? Wakil Ketua Akui Ada Keraguan Tetapkan Tersangka Korupsi Kasus Haji
-
Paradoks Kebahagiaan Rakyat: Ketika Tawa Menutupi Pemiskinan yang Diciptakan Negara
-
Kemendagri Terbitkan Aturan Baru untuk Perkuat BPBD di Seluruh Daerah
-
Guru Besar UNM Soroti Pasal Penghinaan di Era 'Big Bang' Transformasi Hukum 2026
-
Benarkah Rakyat Indonesia Bahagia Meski Belum Sejahtera? Begini Pandangan Sosiolog UGM