- Jimly Asshiddiqie, menilai opsi mediasi layak ditimbang sebagai mekanisme penyelesaian yang lebih konstruktif.
- Menurut Jimly, semua pihak juga harus siap dengan konsekuensi hukum bila mediasi ditempuh.
- Audiensi ini seharusnya dihadiri para tersangka kasus fitnah ijazah palsu Jokowi — di antaranya Roy Suryo, Rismon, dan dokter Tifa.
Suara.com - Ide penyelesaian kasus fitnah ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi melalui mediasi mencuat dalam audiensi Komisi Percepatan Reformasi Polri di Gedung STIK-PTIK, Jakarta Selatan, Rabu (19/11/2025).
Usulan itu datang dari eks aktivis 98 sekaligus kritikus Faizal Assegaf, yang menilai pendekatan dialog lebih tepat ketimbang proses hukum berkepanjangan yang kini menjerat Roy Suryo Cs.
Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri, Jimly Asshiddiqie, menilai opsi mediasi layak ditimbang sebagai mekanisme penyelesaian yang lebih konstruktif.
Ia bahkan menyebut usulan tersebut sebagai ide baik yang selaras dengan konsep restorative justice.
“Muncul ide-ide, antara lain misalnya Pak Assegaf tadi mengusulkan, bagaimana bisa tidak mediasi? Oh bagus itu, coba tanya dulu mau nggak mereka dimediasi. Baik pihak Jokowi dan keluarga maupun pihak Roy Suryo dan kawan-kawan, mau nggak dimediasi,” ujar Jimly.
Jimly menegaskan, mediasi penal memang tidak serta-merta menghapus status tersangka Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, ataupun Tifauziah Tyassuma alias dokter Tifa. Namun bila tercapai titik temu, proses pidana dapat dihentikan.
“Kalau mau penal, mediasi penal namanya sesuai dengan filsafat KUHP dan KUHAP yang disahkan yaitu restoratif justice,” ujarnya.
Menurut Jimly, semua pihak juga harus siap dengan konsekuensi hukum bila mediasi ditempuh.
“Bila terbukti sah atau terbukti tidak sah, masing-masing pihak ada risikonya,” tegasnya.
Baca Juga: Muhammad Rullyandi Sebut Polri Harus Lepas dari Politik Praktis, Menuju Paradigma Baru!
Roy Suryo Cs Walk Out
Audiensi ini seharusnya dihadiri para tersangka kasus fitnah ijazah palsu Jokowi — di antaranya Roy Suryo, Rismon, dan dokter Tifa. Namun mereka bersama sejumlah tokoh lain memilih walk out setelah tim komisi menyatakan tersangka tak boleh ikut forum demi menjaga etika.
Walau begitu, masukan mereka tetap disampaikan melalui Faizal Assegaf, termasuk dorongan agar Komisi Reformasi Polri merekomendasikan mediasi kepada Polda Metro Jaya.
“Intinya apa yang tadi kami sudah selesaikan hari ini bagian dari mengundang aspirasi, mendengarkan aspirasi masyarakat luas untuk perbaikan,” ungkap Jimly.
Polda Metro Jaya diketahui telah menetapkan delapan orang tersangka kasus dugaan fitnah ijazah palsu Jokowi. Para tersangka, dibagi dalam dua klaster.
Klaster pertama terdiri atas Eggi Sudjana, Damai Hari Lubis, Kurnia Tri Rohyani, Rustam Effendi, dan Muhammad Rizal Fadillah. Sedangkan klaster kedua berisi Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, dan dokter Tifa.
Berita Terkait
-
Walk Out dari Audiensi Reformasi Polri, Refly Harun: Kalau Roy Suryo Keluar, Kami Juga Keluar!
-
Kekayaan Rospita Vici Paulyn yang 'All-Out' Jadi Ketua Sidang Ijazah Jokowi
-
Kunjungi Jepang, Menko Yusril Bahas Reformasi Polri hingga Dukungan Keanggotaan OECD
-
Drama Baru Kasus Ijazah Palsu Jokowi: Roy Suryo Cs Gandeng 4 Ahli, Siapa Saja Mereka?
-
Muhammad Rullyandi Sebut Polri Harus Lepas dari Politik Praktis, Menuju Paradigma Baru!
Terpopuler
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- 5 Serum Penumbuh Rambut Terbaik untuk Rambut Menipis dan Area Botak
Pilihan
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
Terkini
-
Terdakwa Militer Dituntut Ringan, Keluarga Kacab BRI Gugat Pasal Peradilan Koneksitas ke MK
-
Hujan Lebat Disertai Petir Ancam Akhir Pekan Warga Jakarta Selatan dan Timur Jelang Petang
-
Program MBG Serap 1,28 Juta Tenaga Kerja, Ribuan UMKM hingga Peternak Ikut Kecipratan
-
Jateng Genjot Investasi EBT dan Pengelolaan Sampah, Ahmad Luthfi Tawarkan ke Para Pengusaha Tiongkok
-
'Kan Bisa di-Google', Jimly Asshiddiqie Sindir Pansel yang Loloskan Hery Susanto
-
Pansel Dinilai Kecolongan Loloskan Hery Susanto Jadi Ketua Ombudsman
-
Studi Temukan Mikroplastik Menyusup ke Sperma dan Ketuban, Apa Dampaknya?
-
Momen Prabowo Mau Reshuffle Zulhas Gara-Gara Salah Kasih Info Nama Desa, Ternyata Cuma Guyon
-
Hindari Area Kuningan, Dishub DKI Terapkan Buka-Tutup Jalan Hingga 26 Mei 2026
-
Usai 9 WNI Dipulangkan, Wanda Hamidah Serukan Konvoi Lebih Besar ke Palestina