- KPK secara resmi tengah mempersiapkan pembentukan Kedeputian Intelijen baru melalui revisi Ortaka untuk memperkuat fungsi pemberantasan korupsi
- Kedeputian ini akan bertindak sebagai 'mata dan telinga' pimpinan KPK, bertugas mengumpulkan informasi untuk memaksimalkan kerja Direktorat Penyelidikan
- Ketua KPK Setyo Budiyanto menegaskan bahwa kehadiran unit intelijen ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas penindakan, dengan target "akan banyak yang ditangkap"
Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengambil langkah strategis untuk mengasah taringnya dalam memberantas korupsi dengan mempersiapkan pembentukan Kedeputian Intelijen. Unit baru ini dirancang untuk menjadi 'mata-mata' lembaga yang akan memperkuat seluruh lini kerja penindakan.
Langkah ini dipastikan akan dilegalkan melalui Revisi Organisasi dan Tata Kerja (Ortaka) yang tengah digodok oleh internal lembaga antirasuah.
Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menegaskan bahwa pembentukan unit intelijen ini merupakan bagian dari arah kebijakan baru untuk mengefektifkan kerja pemberantasan korupsi di Tanah Air.
“Dalam arah kebijakan bahwa harus ada satu bagian, satu kedeputian yang kemudian nanti kami akan sesuaikan revisi Ortaka-nya menjadi Kedeputian Intelijen,” kata Setyo di Bogor, Jawa Barat, Rabu (19/11/2025).
Setyo menjelaskan, pembahasan revisi Ortaka ini dilakukan secara cermat dan menyeluruh untuk memastikan tidak ada tumpang tindih kewenangan dengan direktorat lain yang sudah ada.
Ia membandingkan KPK dengan aparat penegak hukum (APH) lain yang umumnya sudah memiliki unit intelijen. Menurutnya, keberadaan Direktorat Penyelidikan di KPK akan semakin maksimal dengan dukungan dari Kedeputian Intelijen.
Dengan adanya unit ini, instrumen pemberantasan korupsi yang dimiliki KPK akan menjadi lebih komprehensif dan setara dengan lembaga penegak hukum modern lainnya.
“(KPK) akan lebih lengkap lagi, karena ada komunitas intelijen, di mana-mana ada intelijen, bahkan swasta pun punya intelijen,” ujar Setyo.
Secara spesifik, Kedeputian Intelijen akan berfungsi sebagai pemasok informasi utama bagi pimpinan dan tim penindak. Mereka akan menjadi garda terdepan dalam mengendus praktik rasuah sebelum tim penyelidik turun tangan.
Baca Juga: Putusan MK Soal Polisi di Jabatan Sipil, KPK Jelaskan Posisi Ketua KPK
Setyo bahkan memberikan sinyal keras kepada para koruptor dengan menyebut hasil kerja unit ini akan berujung pada peningkatan operasi tangkap tangan.
“Bisa dikatakan sebagai mata dan telinga pimpinan, tapi juga bisa untuk mendukung tugas-tugas pemberantasan tindak pidana Korupsi. Jadi akan banyak yang ditangkap,” ucap Setyo.
Meskipun demikian, Setyo belum membeberkan detail lebih lanjut mengenai struktur maupun mekanisme kerja dari Kedeputian Intelijen ini.
Proses finalisasi revisi Ortaka kini berada di tangan Sekretaris Jenderal KPK, Cahya H. Harefa.
“Mudah-mudahan nanti akan dilakukan oleh Pak Sekjen. Akan disesuaikan dengan nomenklatur yang ada,” tandas Setyo.
Berita Terkait
-
Putusan MK Soal Polisi di Jabatan Sipil, KPK Jelaskan Posisi Ketua KPK
-
Setyo Budiyanto Berharap Apa yang Menjadi Kewenangan KPK Tidak Berubah dengan Adanya UU KUHAP Baru
-
Ketua KPK Buka Suara Soal 'Tukar Guling' Perkara dengan Kejagung: Ini Bukan Kesepakatan!
-
Beririsan dengan Kasus Chromebook, KPK akan Limpahkan Perkara Korupsi Google Cloud ke Kejagung
-
Kasatgas KPK Diadukan ke Dewas, Benarkah Bobby Nasution 'Dilindungi' di Kasus Korupsi Jalan Sumut?
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan
- 20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial
- Lawan Pernyataan Eki Pitung, Pemuda Kaum Betawi Percaya dengan Warga Pati yang Demo 27 Agustus
- Anggaran Bencana Tak Ditemukan, Istana Malah Beli Merpati Rp305 Juta untuk Perayaan HUT ke-81 RI
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Dari Alun-alun Tegar Beriman Hingga CFD, Ini Sederet Panggung Baru Seniman Bogor
-
Maulid Nabi 25 Agustus, Apakah Hari Kejepit Senin 24 Agustus Libur?
-
Miraculous Brothers: Thriller Fantasi dengan Jejak Misteri Lintas Waktu
-
Kewalahan Melayani Pembeli, Durian Khas Badui Jadi Prima Dona Panen Raya di Lebak
-
Pamer Tuak di Pacu Jalur, TikToker asal Sumut Akhirnya Minta Maaf
-
Bikin Bangga! Bupati Bogor Rudy Susmanto Hadiahi Alat Musik Baru untuk Peseni Cilik Cibungbulang
-
Gun-il Bantah Keluar atas Kemauan Sendiri dari Xdinary Heroes dan Agensi
-
Kapan Waktu Terbaik untuk Melaksanakan Shalat Dhuha? Simak Penjelasan Lengkapnya
-
Kabut Asap Karhutla Kalimantan Ganggu Negara Tetangga, Mensesneg Bilang Begini
-
HUT ke-81 RI, Ketua DPRD Kota Bogor Dorong Masyarakat Perkuat Semangat Gotong Royong