- KPK secara resmi tengah mempersiapkan pembentukan Kedeputian Intelijen baru melalui revisi Ortaka untuk memperkuat fungsi pemberantasan korupsi
- Kedeputian ini akan bertindak sebagai 'mata dan telinga' pimpinan KPK, bertugas mengumpulkan informasi untuk memaksimalkan kerja Direktorat Penyelidikan
- Ketua KPK Setyo Budiyanto menegaskan bahwa kehadiran unit intelijen ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas penindakan, dengan target "akan banyak yang ditangkap"
Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengambil langkah strategis untuk mengasah taringnya dalam memberantas korupsi dengan mempersiapkan pembentukan Kedeputian Intelijen. Unit baru ini dirancang untuk menjadi 'mata-mata' lembaga yang akan memperkuat seluruh lini kerja penindakan.
Langkah ini dipastikan akan dilegalkan melalui Revisi Organisasi dan Tata Kerja (Ortaka) yang tengah digodok oleh internal lembaga antirasuah.
Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menegaskan bahwa pembentukan unit intelijen ini merupakan bagian dari arah kebijakan baru untuk mengefektifkan kerja pemberantasan korupsi di Tanah Air.
“Dalam arah kebijakan bahwa harus ada satu bagian, satu kedeputian yang kemudian nanti kami akan sesuaikan revisi Ortaka-nya menjadi Kedeputian Intelijen,” kata Setyo di Bogor, Jawa Barat, Rabu (19/11/2025).
Setyo menjelaskan, pembahasan revisi Ortaka ini dilakukan secara cermat dan menyeluruh untuk memastikan tidak ada tumpang tindih kewenangan dengan direktorat lain yang sudah ada.
Ia membandingkan KPK dengan aparat penegak hukum (APH) lain yang umumnya sudah memiliki unit intelijen. Menurutnya, keberadaan Direktorat Penyelidikan di KPK akan semakin maksimal dengan dukungan dari Kedeputian Intelijen.
Dengan adanya unit ini, instrumen pemberantasan korupsi yang dimiliki KPK akan menjadi lebih komprehensif dan setara dengan lembaga penegak hukum modern lainnya.
“(KPK) akan lebih lengkap lagi, karena ada komunitas intelijen, di mana-mana ada intelijen, bahkan swasta pun punya intelijen,” ujar Setyo.
Secara spesifik, Kedeputian Intelijen akan berfungsi sebagai pemasok informasi utama bagi pimpinan dan tim penindak. Mereka akan menjadi garda terdepan dalam mengendus praktik rasuah sebelum tim penyelidik turun tangan.
Baca Juga: Putusan MK Soal Polisi di Jabatan Sipil, KPK Jelaskan Posisi Ketua KPK
Setyo bahkan memberikan sinyal keras kepada para koruptor dengan menyebut hasil kerja unit ini akan berujung pada peningkatan operasi tangkap tangan.
“Bisa dikatakan sebagai mata dan telinga pimpinan, tapi juga bisa untuk mendukung tugas-tugas pemberantasan tindak pidana Korupsi. Jadi akan banyak yang ditangkap,” ucap Setyo.
Meskipun demikian, Setyo belum membeberkan detail lebih lanjut mengenai struktur maupun mekanisme kerja dari Kedeputian Intelijen ini.
Proses finalisasi revisi Ortaka kini berada di tangan Sekretaris Jenderal KPK, Cahya H. Harefa.
“Mudah-mudahan nanti akan dilakukan oleh Pak Sekjen. Akan disesuaikan dengan nomenklatur yang ada,” tandas Setyo.
Berita Terkait
-
Putusan MK Soal Polisi di Jabatan Sipil, KPK Jelaskan Posisi Ketua KPK
-
Setyo Budiyanto Berharap Apa yang Menjadi Kewenangan KPK Tidak Berubah dengan Adanya UU KUHAP Baru
-
Ketua KPK Buka Suara Soal 'Tukar Guling' Perkara dengan Kejagung: Ini Bukan Kesepakatan!
-
Beririsan dengan Kasus Chromebook, KPK akan Limpahkan Perkara Korupsi Google Cloud ke Kejagung
-
Kasatgas KPK Diadukan ke Dewas, Benarkah Bobby Nasution 'Dilindungi' di Kasus Korupsi Jalan Sumut?
Terpopuler
- Tak Hanya di Jateng, DIY Berlakukan Pajak Opsen 66 Persen, Pajak Kendaraan Tak Naik
- 5 Rekomendasi HP Layar Besar untuk Orang Tua Mulai Rp1 Jutaan
- Jalan Lingkar Sumbing Wonosobo Resmi Beroperasi, Dongkrak Ekonomi Tani dan Wisata Pegunungan
- 5 Sepatu Tanpa Tali 'Kembaran' Skechers Versi Murah, Praktis dan Empuk
- 10 Rekomendasi Cream Memutihkan Wajah dalam 7 Hari BPOM
Pilihan
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
-
Impor Mobil India Rp 24 Triliun Berpotensi Lumpuhkan Manufaktur Nasional
-
Jadwal Imsak Jakarta Hari Ini 20 Februari 2026, Lengkap Waktu Subuh dan Magrib
-
Tok! Eks Kapolres Bima AKBP Didik Resmi Dipecat Buntut Kasus Narkoba
-
Bisnis Dihimpit Opsen, Pengusaha Rental Mobil Tuntut Transparansi Pajak
Terkini
-
Bareskrim Angkut Isi Toko Emas di Nganjuk, Telusuri TPPU Hasil Tambang Ilegal Kalbar
-
Skandal Parkir Liar Cempaka Putih: Oknum Dishub Diduga Pasok Atribut, Pramono Anung Ancam Pecat
-
Febri Diansyah Kritik Pasal 2 UU Tipikor: Jadi Pasal Karet yang Berisiko Kriminalisasi Pebisnis
-
Gebrakan Bank Jakarta: Boyong Pemain Persija dan Jakmania ke Kantor Cabang
-
Asal Mula Lahirnya 'Tembok Ratapan Solo' di Rumah Jokowi: Keisengan Digital atau Kritik Satir?
-
Terungkap! Alasan Kejagung Tuntut Mati 6 ABK Penyelundup Sabu Hampir 2 Ton di Kepri
-
TPA Terancam Penuh 2028, Apa yang Sebenarnya Terjadi dengan Sampah Indonesia?
-
Natalius Pigai: Pihak yang Ingin Tiadakan MBG Adalah Penentang HAM
-
Intip Kemeriahan Berbuka Puasa di Masjid Istiqlal, Ribuan Jemaah Padati Pelataran
-
Di Sidang Pledoi, Terdakwa Kasus Tata Kelola Minyak Mentah Minta Keadilan