- Nama Gubernur Sumut Bobby Nasution disebut dalam dugaan korupsi proyek jalan, namun hingga kini belum dipanggil KPK, yang memicu kecurigaan publik
- Kasatgas Penyidikan KPK AKBP Rossa Purba Bekti diadukan ke Dewas oleh MAKI atas tuduhan sengaja menghambat proses hukum terhadap Bobby Nasution
- Dewas KPK berjanji akan menindaklanjuti laporan terhadap penyidiknya dalam 15 hari untuk menentukan apakah ada pelanggaran etik dalam penanganan kasus ini
Suara.com - Nama Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, kembali menjadi sorotan tajam di tengah pusaran kasus korupsi proyek jalan di wilayahnya.
Kali ini, kontroversi muncul dari internal Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah seorang penyidiknya diadukan ke Dewan Pengawas (Dewas) karena diduga sengaja menghambat pemanggilan menantu Presiden Joko Widodo itu.
Adalah Kasatgas Penyidikan KPK, AKBP Rossa Purba Bekti, yang dilaporkan oleh Koalisi Aktivis Mahasiswa Indonesia (MAKI) pada Senin (17/11/2025).
MAKI menuding Rossa memiliki andil dalam upaya melindungi Bobby Nasution dari proses hukum yang sedang berjalan di lembaga antirasuah.
Koordinator MAKI, Yusril SK, secara terang-terangan mempertanyakan independensi KPK dalam menangani kasus yang menyeret nama orang nomor satu di Sumut tersebut.
"Kami hari ini memberikan laporan kepada KPK, khususnya Dewan Pengawas KPK, terkait dengan persoalan laporan dugaan upaya penghambatan proses hukum terhadap Bobby Nasution yang diduga dilakukan oleh AKBP Rossa Purba Bekti selaku Kasatgas KPK," kata Yusril kepada wartawan di Gedung ACLC KPK, Jakarta, Senin (17/11/2025).
Yusril menegaskan bahwa dugaan keterlibatan Bobby Nasution dalam skandal korupsi ini sudah ramai diberitakan media, sehingga keengganan KPK untuk memanggilnya menimbulkan kecurigaan publik.
"Hari ini kami sampaikan bahwa kami menanyakan independensi sendiri daripada pihak KPK. Karena sudah banyak di media, sudah diliput di media terkait dengan dugaan kasus keterlibatan Bobby Nasution terhadap kasus korupsi yang terjadi," tambahnya.
Dewas KPK Janji Proses Cepat
Baca Juga: Jaksa KPK Ungkap Pertarungan Gengsi dengan Penasihat Hukum di Kasus Hasto Kristiyanto
Laporan terhadap penyidik KPK ini langsung mendapat respons dari Dewas. Ketua Dewas KPK, Gusrizal, memastikan pihaknya akan menindaklanjuti aduan tersebut dalam waktu singkat. Menurutnya, Dewas memiliki waktu 15 hari untuk memproses laporan yang masuk.
“Selama 15 hari harus kami tindak lanjuti,” ujar Gusrizal di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, sebagaimana dilansir Antara, Selasa (18/11/2025).
Dewas akan segera menggelar musyawarah internal untuk memutuskan langkah selanjutnya, termasuk kemungkinan memanggil AKBP Rossa Purba Bekti untuk dimintai klarifikasi langsung atas tudingan serius tersebut.
“Kami akan musyawarahkan dulu, apakah perlu dipanggil yang bersangkutan untuk diminta klarifikasi atau bagaimana,” katanya.
Kasus ini sendiri bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 26 Juni 2025.
Operasi senyap itu berhasil membongkar dugaan korupsi pada enam proyek pembangunan jalan senilai total Rp231,8 miliar di lingkungan Dinas PUPR Sumut dan Satker PJN Wilayah I Sumut.
Berita Terkait
-
Jaksa KPK Ungkap Pertarungan Gengsi dengan Penasihat Hukum di Kasus Hasto Kristiyanto
-
Bebas Berkat Amnesti Prabowo, KPK Ungkap Momen Hasto Kristiyanto Cocokkan Nomor Tahanan
-
KPK Tegaskan Status Setyo Budiyanto: Sudah Purnawirawan, Aman dari Putusan MK
-
MK Larang Polisi Aktif di Jabatan Sipil, Bagaimana Ketua KPK? Ini Penjelasan KPK!
-
Diduga Rusak Segel KPK, 3 Pramusaji Rumah Dinas Gubernur Riau Diperiksa
Terpopuler
- 6 Motor Listrik Paling Kuat di Tanjakan 2026, Anti Ngeden dan Tetap Bertenaga
- 7 Bedak Anti Luntur Kena Keringat saat Cuaca Panas, Makeup Tetap On Seharian
- Geger! Saiful Mujani Serukan "Gulingkan Prabowo": Dinasihati Nggak Bisa, Bisanya Hanya Dijatuhkan
- Therese Halasa, Perempuan Palestina yang Tembak Benjamin Netanyahu
- 4 HP Tahan Air yang Bisa Digunakan saat Berenang, Anti Rusak dan Anti Rewel
Pilihan
-
Regime Change! Kongres AS Usul Donald Trump dan Menteri Perang Dicopot Pekan Depan
-
Kebakaran di Gedung Satreskrim Polres Jakarta Barat, 13 Mobil Damkar Dikerahkan
-
90 Menit yang Menentukan! Trump Tak Jadi Pakai Senjata Nuklir ke Iran karena Ditekan?
-
Donald Trump Umumkan Gencatan Senjata Perang Iran Selama Dua Pekan
-
Berkas 4 Oknum BAIS TNI Tersangka Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus Dilimpahkan ke Otmil
Terkini
-
Donald Trump Sebut Ada Peran China di Balik Gencatan Senjata Iran dan Amerika Serikat
-
Gencatan Senjata dengan Iran, Netanyahu: Israel Tetap Akan Bombardir Lebanon
-
Haris Rusly Moti: Gaya Inklusif Prabowo dan Dasco Berhasil Jaga Stabilitas Nasional
-
Kemenpan RB Ingatkan Instansi Pusat-Daerah WFH Mulai Jumat Ini, Beri Peringatan Jika Tak Patuh
-
Bantah Jadi Pendana Isu Ijazah Jokowi, JK: Saya Bukan Tipe Kritik dari Belakang Apalagi Bayar Orang!
-
Ketum HMI Jabar Siti Nurhayati Ngaku Diteror Usai Bela Andrie Yunus, Keluarga Sempat Mengungsi
-
Berapa Harga yang Harus Dibayar Donald Trump dari Gencatan Senjata dengan Iran?
-
Kabar Terbaru Biaya Haji 2026, Presiden Prabowo Akan Beri Pengumuman Penting Sore Ini!
-
Donald Trump: Kami Akan Bantu Rekonstruksi Iran, Ini Era Emas Timur Tengah
-
JK Resmi Laporkan Rismon Sianipar ke Bareskrim Buntut soal Tuduhan Danai Kasus Ijazah Jokowi