- Nama Gubernur Sumut Bobby Nasution disebut dalam dugaan korupsi proyek jalan, namun hingga kini belum dipanggil KPK, yang memicu kecurigaan publik
- Kasatgas Penyidikan KPK AKBP Rossa Purba Bekti diadukan ke Dewas oleh MAKI atas tuduhan sengaja menghambat proses hukum terhadap Bobby Nasution
- Dewas KPK berjanji akan menindaklanjuti laporan terhadap penyidiknya dalam 15 hari untuk menentukan apakah ada pelanggaran etik dalam penanganan kasus ini
Suara.com - Nama Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, kembali menjadi sorotan tajam di tengah pusaran kasus korupsi proyek jalan di wilayahnya.
Kali ini, kontroversi muncul dari internal Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah seorang penyidiknya diadukan ke Dewan Pengawas (Dewas) karena diduga sengaja menghambat pemanggilan menantu Presiden Joko Widodo itu.
Adalah Kasatgas Penyidikan KPK, AKBP Rossa Purba Bekti, yang dilaporkan oleh Koalisi Aktivis Mahasiswa Indonesia (MAKI) pada Senin (17/11/2025).
MAKI menuding Rossa memiliki andil dalam upaya melindungi Bobby Nasution dari proses hukum yang sedang berjalan di lembaga antirasuah.
Koordinator MAKI, Yusril SK, secara terang-terangan mempertanyakan independensi KPK dalam menangani kasus yang menyeret nama orang nomor satu di Sumut tersebut.
"Kami hari ini memberikan laporan kepada KPK, khususnya Dewan Pengawas KPK, terkait dengan persoalan laporan dugaan upaya penghambatan proses hukum terhadap Bobby Nasution yang diduga dilakukan oleh AKBP Rossa Purba Bekti selaku Kasatgas KPK," kata Yusril kepada wartawan di Gedung ACLC KPK, Jakarta, Senin (17/11/2025).
Yusril menegaskan bahwa dugaan keterlibatan Bobby Nasution dalam skandal korupsi ini sudah ramai diberitakan media, sehingga keengganan KPK untuk memanggilnya menimbulkan kecurigaan publik.
"Hari ini kami sampaikan bahwa kami menanyakan independensi sendiri daripada pihak KPK. Karena sudah banyak di media, sudah diliput di media terkait dengan dugaan kasus keterlibatan Bobby Nasution terhadap kasus korupsi yang terjadi," tambahnya.
Dewas KPK Janji Proses Cepat
Baca Juga: Jaksa KPK Ungkap Pertarungan Gengsi dengan Penasihat Hukum di Kasus Hasto Kristiyanto
Laporan terhadap penyidik KPK ini langsung mendapat respons dari Dewas. Ketua Dewas KPK, Gusrizal, memastikan pihaknya akan menindaklanjuti aduan tersebut dalam waktu singkat. Menurutnya, Dewas memiliki waktu 15 hari untuk memproses laporan yang masuk.
“Selama 15 hari harus kami tindak lanjuti,” ujar Gusrizal di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, sebagaimana dilansir Antara, Selasa (18/11/2025).
Dewas akan segera menggelar musyawarah internal untuk memutuskan langkah selanjutnya, termasuk kemungkinan memanggil AKBP Rossa Purba Bekti untuk dimintai klarifikasi langsung atas tudingan serius tersebut.
“Kami akan musyawarahkan dulu, apakah perlu dipanggil yang bersangkutan untuk diminta klarifikasi atau bagaimana,” katanya.
Kasus ini sendiri bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 26 Juni 2025.
Operasi senyap itu berhasil membongkar dugaan korupsi pada enam proyek pembangunan jalan senilai total Rp231,8 miliar di lingkungan Dinas PUPR Sumut dan Satker PJN Wilayah I Sumut.
Hingga kini, KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka, terdiri dari pejabat dinas hingga direktur perusahaan swasta yang diduga berperan sebagai pemberi dan penerima suap.
Berita Terkait
-
Jaksa KPK Ungkap Pertarungan Gengsi dengan Penasihat Hukum di Kasus Hasto Kristiyanto
-
Bebas Berkat Amnesti Prabowo, KPK Ungkap Momen Hasto Kristiyanto Cocokkan Nomor Tahanan
-
KPK Tegaskan Status Setyo Budiyanto: Sudah Purnawirawan, Aman dari Putusan MK
-
MK Larang Polisi Aktif di Jabatan Sipil, Bagaimana Ketua KPK? Ini Penjelasan KPK!
-
Diduga Rusak Segel KPK, 3 Pramusaji Rumah Dinas Gubernur Riau Diperiksa
Terpopuler
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
- 5 Serum Penumbuh Rambut Terbaik untuk Rambut Menipis dan Area Botak
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
Pilihan
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
Terkini
-
Program MBG Serap 1,28 Juta Tenaga Kerja, Ribuan UMKM hingga Peternak Ikut Kecipratan
-
Jateng Genjot Investasi EBT dan Pengelolaan Sampah, Ahmad Luthfi Tawarkan ke Para Pengusaha Tiongkok
-
'Kan Bisa di-Google', Jimly Asshiddiqie Sindir Pansel yang Loloskan Hery Susanto
-
Pansel Dinilai Kecolongan Loloskan Hery Susanto Jadi Ketua Ombudsman
-
Studi Temukan Mikroplastik Menyusup ke Sperma dan Ketuban, Apa Dampaknya?
-
Momen Prabowo Mau Reshuffle Zulhas Gara-Gara Salah Kasih Info Nama Desa, Ternyata Cuma Guyon
-
Hindari Area Kuningan, Dishub DKI Terapkan Buka-Tutup Jalan Hingga 26 Mei 2026
-
Usai 9 WNI Dipulangkan, Wanda Hamidah Serukan Konvoi Lebih Besar ke Palestina
-
Potensi Korupsi Program MBG Ramai Dilaporkan ke KPK, Ini Alasan Belum Ada Penindakan
-
13 Jukir Liar Blok M Terjaring Razia, Begini Nasibnya Kini