- Komisi X DPR RI dan Kemdiktisaintek secara aktif turun ke tiga universitas di Sulawesi Tengah untuk memastikan implementasi peraturan anti-kekerasan (PPKPT) berjalan efektif
- Fokus utama program ini adalah membentuk Satgas PPKPT yang tidak hanya pasif menunggu laporan, tetapi aktif melakukan edukasi dan membangun sistem pelaporan yang berpihak pada korban
- Gerakan kampus aman di Sulteng diperkuat dengan integrasi nilai-nilai kearifan lokal Sintuwu Maroso dan Nosarara Nosabatutu untuk menciptakan budaya kampus yang solid dan inklusif
Suara.com - Sebuah langkah progresif untuk menciptakan iklim pendidikan yang aman, beradab, dan bebas dari segala bentuk kekerasan tengah digalakkan di Sulawesi Tengah. Melalui kolaborasi strategis, Komisi X DPR RI bersama Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Kemdiktisaintek RI) memulai babak baru dalam perlindungan mahasiswa dengan menggelar Sosialisasi Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi (PPKPT).
Inisiatif penting ini menyasar tiga pilar pendidikan tinggi di Sulteng, yaitu Universitas Muhammadiyah Palu (17 November 2025), Universitas Tadulako (18 November 2025), dan Universitas Al Khairat (19 November 2025).
Tujuannya, mempercepat implementasi Permendikbudristek Nomor 55 Tahun 2024 sebagai payung hukum yang melindungi seluruh civitas akademika dari kekerasan seksual, fisik, psikis, perundungan, hingga kekerasan berbasis kebijakan.
Anggota Komisi X DPR RI dari Dapil Sulawesi Tengah, Dr. Hj. Nilam Sari Lawira, SP., MP, yang hadir secara daring, menyuarakan optimisme dan komitmen kuat terhadap gerakan ini.
Menurutnya, memastikan keamanan di lingkungan pendidikan adalah tanggung jawab negara yang tidak bisa ditawar.
“Negara harus hadir memastikan kampus menjadi ruang aman, bukan ruang trauma. Program PPKPT bukan hanya sekadar regulasi administrasi, tetapi merupakan komitmen kemanusiaan dan perlindungan terhadap mahasiswa serta civitas akademika secara menyeluruh,” ujarnya.
Lebih dari sekadar formalitas, program ini dirancang untuk membangun sebuah ekosistem kampus yang suportif.
Nilam Sari Lawira menekankan bahwa Satuan Tugas (Satgas) PPKPT yang akan dibentuk di setiap kampus harus menjadi garda terdepan yang proaktif, bukan sekadar lembaga reaktif yang menunggu laporan.
“Kita ingin Satgas PPKPT tidak hanya menerima laporan, tetapi aktif melakukan edukasi, membangun sistem pelaporan yang aman, berpihak pada korban, dan mampu menciptakan budaya kampus yang manusiawi dan beradab,” tambahnya.
Baca Juga: Pesan Menteri Brian ke Kampus: Jangan Hitungan Bantu Anak Tak Mampu, Tak akan Bangkrut!
Uniknya, gerakan ini juga mengakar pada kearifan lokal. Nilam Sari Lawira mengajak seluruh elemen kampus untuk mengintegrasikan nilai-nilai luhur Sulawesi Tengah seperti Sintuwu Maroso (bersatu kita kuat) dan Nosarara Nosabatutu (kita bersaudara, kita bersatu).
Falsafah ini diyakini menjadi kekuatan sosial yang ampuh untuk membangun lingkungan akademik yang inklusif dan saling menjaga.
“Kekerasan hanya bisa dicegah jika seluruh unsur kampus bergerak: pimpinan universitas, dosen, tenaga kependidikan, organisasi mahasiswa, dan semua elemen komunitas akademik,” ungkap Nilam.
Melalui rangkaian sosialisasi ini, harapan besar disematkan agar perguruan tinggi di Sulawesi Tengah dapat menjadi model percontohan nasional dalam implementasi PPKPT.
Sebuah bukti bahwa kampus tidak hanya berfungsi sebagai pencetak intelektual, tetapi juga sebagai kawah candradimuka yang membentuk manusia unggul yang menjunjung tinggi nilai kemanusiaan.
Berita Terkait
-
Pesan Menteri Brian ke Kampus: Jangan Hitungan Bantu Anak Tak Mampu, Tak akan Bangkrut!
-
Festival Kebangsaan Gema Kampus Sukses Digelar, Hadirkan Slank Hingga Once Mekel
-
10 Kampus Terbaik di Jawa Barat Versi QS World University Rankings Asia 2026
-
Fenomena Bubble Kampus! Saat Eksklusivitas Prodi Mencekik Jaringan dan Ide
-
Takut Dinyinyiri Saat Lulus, Gilang Dirga Gencar Pamer Kegiatan Kuliah
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
Komisi VIII DPR RI Awasi Langsung Penyaluran PKH dan Sembako di Batam
-
Diskon Tiket KA Lebaran 2026 Masih Tersedia, KAI Daop 6 Imbau Warga Segera Pesan
-
Ketua MPR Soroti Kasus Bripda MS Aniaya Anak Hingga Tewas di Tual: Harus Jadi Pelajaran!
-
Pakar UI: Indonesia Wajib Waspada 'Akal Bulus' Israel di Balik Rekonstruksi Gaza dalam BoP
-
Rocky Gerung: Perjanjian Dagang Prabowo-Trump 'Menghina Indonesia'!
-
Anggota Brimob Aniaya Anak hingga Tewas di Tual, Menteri PPPA Turun Tangan: Sedang Koordinasi
-
Bripda MS Aniaya Anak Hingga Tewas, Yusril: Sungguh di Luar Perikemanusiaan
-
Sound Horeg dan Perang Sarung Dilarang Keras Selama Ramadan di Ponorogo, Apa Sanksinya?
-
Berbagi Piring Persaudaraan, Kala Ribuan Orang Menyemut Jadi Keluarga Masjid Jogokariyan
-
Pelajar SMA Aceh Barat Dikeroyok Oknum TNI, Praktisi Hukum Desak Pengadilan Militer