- KPK hari Kamis, 20 November 2025, memeriksa tiga kepala distrik Sentani terkait korupsi Lukas Enembe yang merugikan negara Rp1,2 triliun.
- Pemeriksaan dilakukan di Polda Papua untuk menelusuri pengelolaan Dana Penunjang Operasional Pemerintah Provinsi Papua yang diduga diselewengkan.
- KPK fokus pada perampasan aset hasil korupsi meskipun tersangka utama, Lukas Enembe, telah meninggal dunia guna memulihkan kerugian negara.
Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengurai benang kusut skandal korupsi peninggalan almarhum Gubernur Papua, Lukas Enembe. Hari ini, penyidik memanggil tiga kepala distrik dari wilayah Sentani untuk menjalani pemeriksaan intensif sebagai saksi, menandai babak baru dalam pengusutan kasus yang merugikan negara hingga Rp1,2 triliun.
Pemeriksaan ini difokuskan pada dugaan korupsi terkait pengelolaan Dana Penunjang Operasional dan Program Peningkatan Pelayanan Kedinasan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Pemerintah Provinsi Papua. Untuk memperlancar proses penyidikan, KPK menggunakan fasilitas di markas kepolisian setempat.
“Pemeriksaan dilakukan di Polda Papua,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Kamis (20/11/2025).
Tiga pejabat yang dipanggil untuk memberikan keterangan adalah Kepala Distrik Sentani Barat Yance Samonsabra, Kepala Distrik Sentani Margaretha Debby, dan Kepala Distrik Sentani Timur Eslie Suangbubaro.
Kehadiran mereka di Polda Papua mengindikasikan bahwa KPK tengah menelusuri aliran dana hingga ke level pemerintahan distrik.
Langkah KPK tidak berhenti di situ. Untuk membongkar jaringan korupsi ini, penyidik juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi lain dari berbagai latar belakang.
Mereka antara lain Relationship Manager Credit Remedial Bank Papua Orpa Novita Iriany Sawy, Fungsional Pengadaan pada Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setda Provinsi Papua Gangsar Cahyono, dan seorang pengusaha bernama Arson Wanimbo.
Selain itu, penyidik juga memanggil Asisten Manager Monitoring dan Pelaporan dari Divisi Kepatuhan Bank Pembangunan Daerah Papua, Wildan Yusuf, serta Raymond Yosef Silow dari Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran BPN Kota Jayapura.
Meski deretan saksi telah dipanggil, Budi Prasetyo belum bersedia merinci materi pemeriksaan yang akan digali penyidik. Namun, pemanggilan lintas sektor ini menunjukkan keseriusan KPK dalam memetakan bagaimana dana operasional fantastis tersebut diselewengkan.
Baca Juga: KPK Usut Hasil Sewa Apartemen Lukas Enembe, Kemana Mengalir Dana Korupsi Papua Rp1,2 T?
Dalam konstruksi kasus ini, KPK telah menetapkan Dius Enumbi (DE), selaku Bendahara Pengeluaran Pembantu Kepala Daerah Provinsi Papua, sebagai tersangka. Ia diduga kuat bekerja sama dengan Lukas Enembe dalam melancarkan aksi korupsi tersebut.
Meskipun Lukas Enembe telah meninggal dunia dan status tersangkanya gugur secara hukum, KPK menegaskan bahwa pengusutan tidak akan berhenti. Budi menjelaskan bahwa fokus lembaga antirasuah saat ini adalah memaksimalkan perampasan aset hasil korupsi untuk mengembalikan kerugian negara.
Budi menyayangkan dampak luar biasa dari korupsi ini. Ia menyebut anggaran sebesar Rp1,2 triliun seharusnya bisa menjadi motor penggerak kesejahteraan masyarakat Papua, terutama untuk membangun fasilitas vital seperti rumah sakit dan sekolah yang sangat dibutuhkan.
Berita Terkait
-
Melangkah di Lembah Baliem: Trekking Menyusuri Keindahan Alam Papua
-
Hadirkan Pemerataan Pembangunan Sampai ke Papua, Soeharto Dinilai Layak Sandang Pahlawan Nasional
-
Politisi PSI Yakin Gibran Adalah 'Jokowi 2.0', Tak Diasingkan di Papua
-
Ditugasi Prabowo Berkantor di Papua, Gibran Tak Merasa Diasingkan: Itu Tidak Benar!
-
Mahasiswa Papua Geram, Viral Video Bongkar Kelakuan Oknum yang Bikin Malu di Perantauan
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
Sinyal Bahaya Demokrasi, Lakso Anindito Sebut KUHP Baru Berpotensi Hidupkan Rezim Otoritarian Orba
-
KPK Sempat Terbelah dan Ragu Jadikan Yaqut Tersangka Korupsi Haji?
-
Lakso Anindito Prediksi Gelombang Praperadilan Koruptor Akibat KUHP Baru
-
Rumah Yaqut 'Dikepung' Aparat, Tamu Diperiksa Ketat Usai Jadi Tersangka Korupsi Haji
-
BNI Hadirkan agen46 hingga Pelosok Kota Bima, Perluas Inklusi Keuangan
-
Indonesia Terpilih jadi Presiden Dewan HAM PBB, Amnesty International Indonesia: Kebanggaan Semu!
-
KPK Bongkar Alasan Jerat Eks Menag Yaqut: 'Permainan' Kuota Haji Tambahan Jadi Pemicu
-
Sinyal Keras KPK, Eks Menag Yaqut Secepatnya Ditahan di Kasus Korupsi Haji
-
Tanggapi Soal Pilkada Langsung dan Tidak Langsung, Menko Yusril: Keduanya Konstitusional
-
Pemprov DKI Jakarta Pertahankan Angka UMP 2026 di Rp5,7 Juta Meski Buruh Menolak