- KPK hari Kamis, 20 November 2025, memeriksa tiga kepala distrik Sentani terkait korupsi Lukas Enembe yang merugikan negara Rp1,2 triliun.
- Pemeriksaan dilakukan di Polda Papua untuk menelusuri pengelolaan Dana Penunjang Operasional Pemerintah Provinsi Papua yang diduga diselewengkan.
- KPK fokus pada perampasan aset hasil korupsi meskipun tersangka utama, Lukas Enembe, telah meninggal dunia guna memulihkan kerugian negara.
Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengurai benang kusut skandal korupsi peninggalan almarhum Gubernur Papua, Lukas Enembe. Hari ini, penyidik memanggil tiga kepala distrik dari wilayah Sentani untuk menjalani pemeriksaan intensif sebagai saksi, menandai babak baru dalam pengusutan kasus yang merugikan negara hingga Rp1,2 triliun.
Pemeriksaan ini difokuskan pada dugaan korupsi terkait pengelolaan Dana Penunjang Operasional dan Program Peningkatan Pelayanan Kedinasan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Pemerintah Provinsi Papua. Untuk memperlancar proses penyidikan, KPK menggunakan fasilitas di markas kepolisian setempat.
“Pemeriksaan dilakukan di Polda Papua,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Kamis (20/11/2025).
Tiga pejabat yang dipanggil untuk memberikan keterangan adalah Kepala Distrik Sentani Barat Yance Samonsabra, Kepala Distrik Sentani Margaretha Debby, dan Kepala Distrik Sentani Timur Eslie Suangbubaro.
Kehadiran mereka di Polda Papua mengindikasikan bahwa KPK tengah menelusuri aliran dana hingga ke level pemerintahan distrik.
Langkah KPK tidak berhenti di situ. Untuk membongkar jaringan korupsi ini, penyidik juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi lain dari berbagai latar belakang.
Mereka antara lain Relationship Manager Credit Remedial Bank Papua Orpa Novita Iriany Sawy, Fungsional Pengadaan pada Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setda Provinsi Papua Gangsar Cahyono, dan seorang pengusaha bernama Arson Wanimbo.
Selain itu, penyidik juga memanggil Asisten Manager Monitoring dan Pelaporan dari Divisi Kepatuhan Bank Pembangunan Daerah Papua, Wildan Yusuf, serta Raymond Yosef Silow dari Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran BPN Kota Jayapura.
Meski deretan saksi telah dipanggil, Budi Prasetyo belum bersedia merinci materi pemeriksaan yang akan digali penyidik. Namun, pemanggilan lintas sektor ini menunjukkan keseriusan KPK dalam memetakan bagaimana dana operasional fantastis tersebut diselewengkan.
Baca Juga: KPK Usut Hasil Sewa Apartemen Lukas Enembe, Kemana Mengalir Dana Korupsi Papua Rp1,2 T?
Dalam konstruksi kasus ini, KPK telah menetapkan Dius Enumbi (DE), selaku Bendahara Pengeluaran Pembantu Kepala Daerah Provinsi Papua, sebagai tersangka. Ia diduga kuat bekerja sama dengan Lukas Enembe dalam melancarkan aksi korupsi tersebut.
Meskipun Lukas Enembe telah meninggal dunia dan status tersangkanya gugur secara hukum, KPK menegaskan bahwa pengusutan tidak akan berhenti. Budi menjelaskan bahwa fokus lembaga antirasuah saat ini adalah memaksimalkan perampasan aset hasil korupsi untuk mengembalikan kerugian negara.
Budi menyayangkan dampak luar biasa dari korupsi ini. Ia menyebut anggaran sebesar Rp1,2 triliun seharusnya bisa menjadi motor penggerak kesejahteraan masyarakat Papua, terutama untuk membangun fasilitas vital seperti rumah sakit dan sekolah yang sangat dibutuhkan.
Berita Terkait
-
Melangkah di Lembah Baliem: Trekking Menyusuri Keindahan Alam Papua
-
Hadirkan Pemerataan Pembangunan Sampai ke Papua, Soeharto Dinilai Layak Sandang Pahlawan Nasional
-
Politisi PSI Yakin Gibran Adalah 'Jokowi 2.0', Tak Diasingkan di Papua
-
Ditugasi Prabowo Berkantor di Papua, Gibran Tak Merasa Diasingkan: Itu Tidak Benar!
-
Mahasiswa Papua Geram, Viral Video Bongkar Kelakuan Oknum yang Bikin Malu di Perantauan
Terpopuler
- Harga Kulkas Mini 1 Pintu Termurah di Pasaran, Ini 3 Rekomendasinya Mulai Rp400 Ribuan
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 7 Rekomendasi sesuai Review
- Air Mawar Viva Dipakai Kapan? Ini Urutan Pemakaian dan Review Pembeli
- 17 Kode Redeem FF 25 Agustus 2026: Kesempatan Dapat Voucher dan Skin Senjata Terbaru
- Waduk Jatigede Surut, Warga Sumedang Manfaatkan Lahan untuk Bertani
Pilihan
-
Kemenag Bantah Nasaruddin Umar Mundur dari Menag: Isu Bursa Caketum PBNU Itu Spekulasi Liar
-
Menag Nasaruddin Umar Bantah Mundur: Itu Ada Orang yang Panik
-
Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
-
Dari Pengumpul Data Hingga Perantara, Bagaimana DSI Bekerja
-
Sibuk Padamkan Api Saat Kebakaran, Akademisi Sebut Negara Pelit Cegah Karhutla
Terkini
-
BRI Gelar Semarak Merah Putih di Sofifi Maluku Utara, UMKM Lokal Ikut Tumbuh
-
Haji Isam Akan Caplok Saham Bayan dengan Harga Murah
-
Ancaman Tak Terduga di Demo 27 Agustus, Boni Hargens: Waspadai Angsa Hitam
-
Melalui Semarak Merah Putih, BRI Dorong Ekosistem Desa BRILiaN Balbar Sofifi Maluku Utara
-
Dompet Digital Berevolusi, Tak Lagi Hanya Alat Bayar
-
4 Perbedaan Sepeda Gunung XC, Trail, Enduro, dan Downhill dari Fungsi hingga Medan
-
Bukan Cuma 3 Moge, KPK Juga Sita Duit Rp 2,8 Miliar dalam Kasus Bea Cukai
-
Masih Banyak Anak Putus Sekolah di Tangerang?
-
Waspada Besok! Investor Diramal Ramai-ramai Ambil Cuan saat Demo
-
Polisi Kantongi 2 Alat Bukti Kasus Penipuan Ruben Onsu, Siap Diperiksa Jumat Ini