- KPK hari Kamis, 20 November 2025, memeriksa tiga kepala distrik Sentani terkait korupsi Lukas Enembe yang merugikan negara Rp1,2 triliun.
- Pemeriksaan dilakukan di Polda Papua untuk menelusuri pengelolaan Dana Penunjang Operasional Pemerintah Provinsi Papua yang diduga diselewengkan.
- KPK fokus pada perampasan aset hasil korupsi meskipun tersangka utama, Lukas Enembe, telah meninggal dunia guna memulihkan kerugian negara.
Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengurai benang kusut skandal korupsi peninggalan almarhum Gubernur Papua, Lukas Enembe. Hari ini, penyidik memanggil tiga kepala distrik dari wilayah Sentani untuk menjalani pemeriksaan intensif sebagai saksi, menandai babak baru dalam pengusutan kasus yang merugikan negara hingga Rp1,2 triliun.
Pemeriksaan ini difokuskan pada dugaan korupsi terkait pengelolaan Dana Penunjang Operasional dan Program Peningkatan Pelayanan Kedinasan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Pemerintah Provinsi Papua. Untuk memperlancar proses penyidikan, KPK menggunakan fasilitas di markas kepolisian setempat.
“Pemeriksaan dilakukan di Polda Papua,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Kamis (20/11/2025).
Tiga pejabat yang dipanggil untuk memberikan keterangan adalah Kepala Distrik Sentani Barat Yance Samonsabra, Kepala Distrik Sentani Margaretha Debby, dan Kepala Distrik Sentani Timur Eslie Suangbubaro.
Kehadiran mereka di Polda Papua mengindikasikan bahwa KPK tengah menelusuri aliran dana hingga ke level pemerintahan distrik.
Langkah KPK tidak berhenti di situ. Untuk membongkar jaringan korupsi ini, penyidik juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi lain dari berbagai latar belakang.
Mereka antara lain Relationship Manager Credit Remedial Bank Papua Orpa Novita Iriany Sawy, Fungsional Pengadaan pada Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setda Provinsi Papua Gangsar Cahyono, dan seorang pengusaha bernama Arson Wanimbo.
Selain itu, penyidik juga memanggil Asisten Manager Monitoring dan Pelaporan dari Divisi Kepatuhan Bank Pembangunan Daerah Papua, Wildan Yusuf, serta Raymond Yosef Silow dari Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran BPN Kota Jayapura.
Meski deretan saksi telah dipanggil, Budi Prasetyo belum bersedia merinci materi pemeriksaan yang akan digali penyidik. Namun, pemanggilan lintas sektor ini menunjukkan keseriusan KPK dalam memetakan bagaimana dana operasional fantastis tersebut diselewengkan.
Baca Juga: KPK Usut Hasil Sewa Apartemen Lukas Enembe, Kemana Mengalir Dana Korupsi Papua Rp1,2 T?
Dalam konstruksi kasus ini, KPK telah menetapkan Dius Enumbi (DE), selaku Bendahara Pengeluaran Pembantu Kepala Daerah Provinsi Papua, sebagai tersangka. Ia diduga kuat bekerja sama dengan Lukas Enembe dalam melancarkan aksi korupsi tersebut.
Meskipun Lukas Enembe telah meninggal dunia dan status tersangkanya gugur secara hukum, KPK menegaskan bahwa pengusutan tidak akan berhenti. Budi menjelaskan bahwa fokus lembaga antirasuah saat ini adalah memaksimalkan perampasan aset hasil korupsi untuk mengembalikan kerugian negara.
Budi menyayangkan dampak luar biasa dari korupsi ini. Ia menyebut anggaran sebesar Rp1,2 triliun seharusnya bisa menjadi motor penggerak kesejahteraan masyarakat Papua, terutama untuk membangun fasilitas vital seperti rumah sakit dan sekolah yang sangat dibutuhkan.
Berita Terkait
-
Melangkah di Lembah Baliem: Trekking Menyusuri Keindahan Alam Papua
-
Hadirkan Pemerataan Pembangunan Sampai ke Papua, Soeharto Dinilai Layak Sandang Pahlawan Nasional
-
Politisi PSI Yakin Gibran Adalah 'Jokowi 2.0', Tak Diasingkan di Papua
-
Ditugasi Prabowo Berkantor di Papua, Gibran Tak Merasa Diasingkan: Itu Tidak Benar!
-
Mahasiswa Papua Geram, Viral Video Bongkar Kelakuan Oknum yang Bikin Malu di Perantauan
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- HP Vivo yang Bagus Seri Apa? Ini Rekomendasi Seri X, V, dan Y Sesuai Kebutuhan
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Siasat Busuk Eks Anggota Ombudsman Yeka Hendra Bela Mafia CPO Terbongkar, Kini Resmi Masuk Bui!
-
Mendagri Pastikan Pascabencana Sumatera Masuk Tahap Pemulihan, Anggaran Rp100,1 Triliun Disiapkan
-
Renduk Pemulihan Pascabencana Himpun 11.512 Kegiatan, Ini Skala Prioritasnya
-
Standardisasi Kemasan Rokok, Kebijakan Kesehatan atau Ancaman Ekonomi Rakyat?
-
Tak Pandang Bulu! Bareskrim Akui Anggota Polisi Berinisial AFH Terseret Kasus Narkoba B Fashion
-
Sambil Terisak, Megawati Tegaskan Indonesia Haramkan Hubungan Diplomatik dengan Israel
-
Uang Negara Menguap Triliunan! Kejagung Didesak Bongkar Mafia di Balik Investasi Telkomsel ke GoTo
-
Geger! Kafe AfterHour di Poins Square Hangus Dilalap Sijago Merah, Satu Karyawan Jadi Korban
-
Teka-teki 9 Kotak Jam Mewah Fadia Arafiq, KPK Buru Sisa Rolex yang 'Hilang' dari Wadahnya
-
Waspada Lewat S. Parman! Begal Modus Polisi Gadungan Gentayangan, Tuduh Korban Bawa Narkoba