- Kejagung menyita kendaraan dan dokumen hasil penggeledahan delapan lokasi terkait korupsi DJP 2016-2020.
- Penyidikan ini melibatkan pencegahan bepergian lima nama, termasuk mantan Dirjen Pajak dan Dirut PT Djarum.
- Modus kasus adalah persekongkolan oknum pajak dan wajib pajak untuk mengurangi setoran pajak negara.
Suara.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) mengonfirmasi telah menyita sejumlah kendaraan sebagai barang bukti dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengurangan kewajiban pembayaran perpajakan yang mengguncang Direktorat Jenderal Pajak (DJP) periode 2016-2020.
Langkah tegas ini diambil setelah tim penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) melakukan serangkaian penggeledahan di delapan lokasi strategis.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, mengungkapkan bahwa penyitaan dilakukan dari hasil penggeledahan di lebih dari lima titik yang meliputi rumah tinggal dan perkantoran.
“Penggeledahan lebih dari lima titik. Diperoleh, ada kendaraan dan roda dua yang disita penyidik dan berbagai dokumen,” kata Anang di kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (25/11/2025).
Meskipun demikian, Anang belum merinci jumlah pasti dan jenis kendaraan yang disita. Ia hanya memastikan bahwa seluruh barang bukti kini telah diamankan oleh tim penyidik Jampidsus untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.
“Sementara diamankan oleh penyidik pidsus, diamankan ditempat sebagaimana mestinya,” ujarnya. Penggeledahan tersebut, menurut Anang, menyasar lokasi milik pihak-pihak yang diduga terlibat, baik dari kalangan birokrasi maupun swasta. “Dari pihak birokrasi dan swasta. Ada kantor, ada rumah juga,” imbuh Anang.
Skandal Pajak Seret Nama-Nama Besar
Kasus korupsi ini menarik perhatian publik setelah Kejagung mengajukan permohonan pencegahan bepergian ke luar negeri terhadap lima orang pada 14 November 2025.
Pencegahan ini membuka tabir siapa saja figur penting yang diduga terseret dalam pusaran skandal ini.
Baca Juga: 3 Fakta Korupsi Pajak: Kejagung Geledah Rumah Pejabat, Oknum DJP Kemenkeu Jadi Target
Salah satu nama yang paling disorot adalah Ken Dwijugiasteadi, yang menjabat sebagai Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan periode 2015-2017.
Selain Ken, nama besar dari kalangan pengusaha juga muncul, yakni Victor Rachmat Hartono, yang merupakan Direktur Utama PT Djarum.
Tiga nama lainnya yang turut dicegah adalah Bernadette Ning Dijah Prananingrum selaku Kepala Kantor Pajak Pratama (KPP) Madya Semarang, Karl Layman yang merupakan seorang pemeriksa pajak, dan Heru Budijanto Prabowo, seorang konsultan pajak.
Pencegahan ini berlaku selama enam bulan ke depan untuk memastikan para saksi kunci tidak meninggalkan Indonesia selama proses penyidikan.
Modus Kongkalikong Kurangi Wajib Pajak
Penyidikan Kejagung mengarah pada dugaan adanya persekongkolan jahat antara oknum pegawai pajak dengan wajib pajak untuk mengurangi nilai setoran pajak yang seharusnya dibayarkan kepada negara.
Berita Terkait
-
Soal Fatwa MUI Rumah dan Sembako Tak Boleh Dipajaki, DPR Siap Tanya Menkeu: Sudah Jadi Masukan?
-
Gandeng Kejaksaan Agung, Kemenpora Awasi Anggaran Pemuda dan Olahraga Secara Ketat
-
Respons Fatwa MUI, Rano Karno: Aneh Memang, Sudah Bayar Pajak Tanah Bangun Bayar Lagi
-
MUI Tetapkan Fatwa Pajak Berkeadilan, DJP Kemenkeu: Nanti Coba Kami Tabayyun
-
Penerimaan Pajak Lesu, Tapi Bosnya Bilang Sinyal Manis bagi Ekonomi Rakyat!
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
Pilihan
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
Terkini
-
Dirjen Imigrasi Copot Pejabat Terkait Pungli Batam, Buka Peluang Proses Pidana
-
Formappi Soal Permintaan RDPU Kasus Korupsi Minyak Mentah: Komisi III Bukan Tempat Uji Hukum!
-
Cak Imin Dorong Koperasi Merah Putih Siap Bersaing di Tengah Kebuntuan Global
-
Survei Poltracking: Kepercayaan Publik pada Prabowo-Gibran Tembus 75,1 Persen
-
Golkar Bukan Milik Satu Keluarga! Bahlil Ingatkan Kader Tak Saling Singkirkan karena Beda Pilihan
-
MKD DPR Panggil Aboe Bakar Besok Soal Isu Ulama Madura di Pusaran Narkoba
-
Kemhan Luruskan Kabar 'Akses Udara Tanpa Izin' Militer AS: Itu Masih Pembahasan, Jangan Terprovokasi
-
Mendagri Tegaskan Dana Otsus dan Dana Keistimewaan Harus Beri Manfaat Nyata bagi Masyarakat
-
Mendagri Pastikan Pengawasan Diperketat, Pemanfaatan Dana Otsus Lebih Optimal
-
Diplomasi 'Sahabat' di Kremlin: Putin Puji Prabowo, Indonesia Tancap Gas Perkuat Ekonomi dan Energi