News / Metropolitan
Selasa, 25 November 2025 | 20:15 WIB
Situasi di rumah duka anak laki-laki bernama Alvaro Kiano Nugroho (6) yang hilang di Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Senin (24/11/2025). ANTARA/Luthfia Miranda Putri/aa.
Baca 10 detik
  • Tersangka penculikan dan pembunuhan Alvaro, Alex Iskandar, tewas gantung diri di ruang konseling Polres Jaksel pada Minggu (23/11/2025) dan dimakamkan di TPU Kedaung.
  • Alvaro hilang Maret 2025 di Pesanggrahan, ditemukan kerangka di Tenjo Bogor setelah delapan bulan, dengan motif utama dendam cemburu Alex terhadap ibu korban.
  • Alex menculik Alvaro 6 Maret 2025, membunuh karena panik, lalu membuang jasadnya di Tenjo Bogor pada 9 Maret 2025 menggunakan bantuan kerabat.

Suara.com - Jenazah Alex Iskandar (49), tersangka kasus penculikan dan pembunuhan terhadap anak tirinya, Alvaro Kiano Nugroho (6), telah dikebumikan oleh pihak keluarga di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kedaung, Kota Tangerang.

Pemakaman dilakukan pada Minggu (23/11/2025) malam, di hari yang sama saat Alex ditemukan tewas di ruang konseling Polres Metro Jakarta Selatan.

"Sudah, jenazah diambil keluarganya dan dimakamkan Minggu malam itu juga di TPU Kedaung, Tangerang," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Nicolas Ary Lilipaly kepada wartawan di Jakarta, Selasa (25/11/2025).

Alex Iskandar mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri menggunakan celana panjang, tidak lama setelah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.

Pihak kepolisian menyatakan Alex ditemukan tewas diduga akibat bunuh diri pada Minggu (23/11) pagi.

Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, Alex tidak berada di sel tahanan, melainkan di ruang konseling untuk menunggu pemeriksaan medis sebelum digabungkan dengan tahanan lain.

Kabar kematian Alex pertama kali diungkapkan oleh kakek korban yang juga mertua tersangka, Tugimin (71). Tugimin mengaku mendapat informasi tersebut saat berada di Polres Metro Jakarta Selatan.

“Pelakunya sendiri ternyata ayah tirinya. Ayah tirinya bahkan sekarang sudah bunuh diri di Polres Jakarta Selatan,” ucap Tugimin sebagaimana dilansir Antara.

Dipicu Api Cemburu dan Dendam

Baca Juga: Tragedi Alvaro Kiano: Ayah Tiri Tewas di Tahanan, Menteri PPPA Serukan 'Kewaspadaan Kolektif'

Kasus yang menggegerkan publik ini bermula dari laporan hilangnya Alvaro sejak Maret 2025 di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Setelah delapan bulan pencarian, Alvaro ditemukan dalam kondisi mengenaskan, hanya menyisakan kerangka di Tenjo, Bogor, Jawa Barat. Penyelidikan polisi akhirnya mengarah pada Alex Iskandar, ayah tiri korban, sebagai pelaku utama.

Motif di balik tindakan keji Alex diduga kuat karena cemburu dan dendam terhadap istrinya, Arum, yang merupakan ibu kandung Alvaro. Alex menuding istrinya yang bekerja di Malaysia berselingkuh.

Perasaan cemburu ini memuncak menjadi dendam yang dilampiaskan kepada Alvaro. Hal ini diperkuat dengan temuan jejak digital berupa percakapan yang menunjukkan kemarahan dan niat balas dendam Alex kepada istrinya.

"Dari handphone yang diamankan (oleh polisi), terlapor terang-terangan menulis kalimat 'gimana caranya gue balas dendam'. Kalimat itu muncul berulang kali dalam konteks kemarahan serta rasa sakit hati yang ditujukan kepada pihak tertentu,” jelas Kombes Budi Hermanto.

Kronologi Penculikan dan Pembunuhan Sadis

Load More