- Anggota Komisi V DPR mengecam pemerkosaan penumpang oleh pengemudi taksi online menuju Bandara Soetta pada 23 November.
- Irine mendorong aparat menjerat pelaku dengan UU TPKS untuk perlindungan maksimal korban dan penegakan hukum tegas.
- Diperlukan percepatan regulasi transportasi daring, termasuk pengawasan ketat platform terkait verifikasi pengemudi dan fitur keamanan.
Ia meminta pemerintah dan perusahaan aplikasi untuk mengambil langkah proaktif, mulai dari verifikasi biometrik pengemudi, pengecekan catatan kriminal, hingga penyediaan fitur keamanan seperti tombol panik dan sistem rekam perjalanan real-time.
Adakan program edukasi dan sosialisasi bagi pengguna dan driver mengenai hak, kewajiban, prosedur aman naik angkutan online, serta tindakan pencegahan kekerasan berbasis gender," jelas Irine.
Lebih lanjut, Irine menuntut adanya tanggung jawab platform yang jelas terhadap keselamatan pengguna.
"Perlu ada pemantauan berkala oleh Pemerintah terhadap standar keamanan yang diterapkan oleh aplikasi transportasi online dan penegakan sanksi bagi pelanggaran," tuturnya.
Irine memastikan Komisi V DPR RI akan meminta klarifikasi kepada Pemerintah, khususnya Kementerian Perhubungan, terkait masalah ini. Ia menegaskan bahwa standar keselamatan transportasi online harus setara dengan angkutan umum konvensional.
“Kehadiran platform transportasi online harus menjamin keamanan layaknya angkutan umum, bukan zona risiko," ucap Irine.
“Negara harus memastikan semua transportasi umum aman dan nyaman bagi masyarakat. Termasuk pentingnya memastikan agar setiap perempuan yang menggunakan transportasi umum terjamin keamanannya dan mendapatkan perlindungan maksimal,” paparnya.
Terakhir, Irine kembali menekankan komitmen Komisi V dalam mengawal isu keselamatan publik ini.
"Kami di Komisi V DPR memastikan bahwa keamanan pengguna adalah prioritas negara, tidak ada kompromi terhadap keselamatan publik di era transportasi digital," pungkasnya.
Baca Juga: Kritisi Soal Rumah Subsidi Diperkecil, Komisi V: Harusnya Beri Kenyamanan, Bukan Batasi Ruang Hidup!
Tag
Berita Terkait
-
Koalisi Sipil Desak Menag Minta Maaf Soal Pernyataan Kekerasan Seksual di Ponpes Terlalu Dibesarkan
-
Wamen Hukum Dorong Revisi UU TPPO, Korban Bakal Dapat Ganti Rugi dari Pelaku?
-
NasDem Desak Pelaku Cabul di Unsoed Dijerat UU TPKS: Mau Dia Guru Besar Gak Ngaruh di Mata Hukum!
-
Kasus Kekerasan Seksual di Unsoed, Ketua Komisi XIII DPR Desak Gunakan UU TPKS
Terpopuler
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
Pilihan
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
Terkini
-
Polemik Berkas Korupsi PLTU Batubara, Langkah Polri Dinilai Lawful dan Rasional
-
Nobar Piala Dunia TNI AD di 25 Ribu Titik Sedot 1,1 Juta Penonton, Roda Ekonomi Tembus Rp5 Triliun
-
Dimulai dari Reservasi, Hotel di Gading Serpong Ini Andalkan Pengalaman Serba Digital
-
Kronologi Dugaan Guru SD Hukum Murid Pakai Mistar di Lubuklinggau, Polisi Periksa TKP
-
Daftar Brand yang Paling Sering Masuk Keranjang Belanja Warga Indonesia
-
Kenapa Harga Pemain EA FC 26 Naik-Turun Setiap Pekan? Ini Polanya
-
Flu Singapura Merebak di Sumsel, Mengapa Palembang Jadi Daerah dengan Kasus Terbanyak?
-
Statistik Apik Youri Tielemans, Pengganti Casemiro yang Lebih Efisien untuk MU
-
Purbaya Jamin Kopdes Merah Putih Pasti Untung, Asal Tak Dikorupsi
-
Jembatan Musi V Segera Dibuka, Perjalanan Palembang-Betung Bakal Cuma 1 Jam