- Anggota Komisi V DPR mengecam pemerkosaan penumpang oleh pengemudi taksi online menuju Bandara Soetta pada 23 November.
- Irine mendorong aparat menjerat pelaku dengan UU TPKS untuk perlindungan maksimal korban dan penegakan hukum tegas.
- Diperlukan percepatan regulasi transportasi daring, termasuk pengawasan ketat platform terkait verifikasi pengemudi dan fitur keamanan.
Ia meminta pemerintah dan perusahaan aplikasi untuk mengambil langkah proaktif, mulai dari verifikasi biometrik pengemudi, pengecekan catatan kriminal, hingga penyediaan fitur keamanan seperti tombol panik dan sistem rekam perjalanan real-time.
Adakan program edukasi dan sosialisasi bagi pengguna dan driver mengenai hak, kewajiban, prosedur aman naik angkutan online, serta tindakan pencegahan kekerasan berbasis gender," jelas Irine.
Lebih lanjut, Irine menuntut adanya tanggung jawab platform yang jelas terhadap keselamatan pengguna.
"Perlu ada pemantauan berkala oleh Pemerintah terhadap standar keamanan yang diterapkan oleh aplikasi transportasi online dan penegakan sanksi bagi pelanggaran," tuturnya.
Irine memastikan Komisi V DPR RI akan meminta klarifikasi kepada Pemerintah, khususnya Kementerian Perhubungan, terkait masalah ini. Ia menegaskan bahwa standar keselamatan transportasi online harus setara dengan angkutan umum konvensional.
“Kehadiran platform transportasi online harus menjamin keamanan layaknya angkutan umum, bukan zona risiko," ucap Irine.
“Negara harus memastikan semua transportasi umum aman dan nyaman bagi masyarakat. Termasuk pentingnya memastikan agar setiap perempuan yang menggunakan transportasi umum terjamin keamanannya dan mendapatkan perlindungan maksimal,” paparnya.
Terakhir, Irine kembali menekankan komitmen Komisi V dalam mengawal isu keselamatan publik ini.
"Kami di Komisi V DPR memastikan bahwa keamanan pengguna adalah prioritas negara, tidak ada kompromi terhadap keselamatan publik di era transportasi digital," pungkasnya.
Baca Juga: Kritisi Soal Rumah Subsidi Diperkecil, Komisi V: Harusnya Beri Kenyamanan, Bukan Batasi Ruang Hidup!
Tag
Berita Terkait
-
Koalisi Sipil Desak Menag Minta Maaf Soal Pernyataan Kekerasan Seksual di Ponpes Terlalu Dibesarkan
-
Wamen Hukum Dorong Revisi UU TPPO, Korban Bakal Dapat Ganti Rugi dari Pelaku?
-
NasDem Desak Pelaku Cabul di Unsoed Dijerat UU TPKS: Mau Dia Guru Besar Gak Ngaruh di Mata Hukum!
-
Kasus Kekerasan Seksual di Unsoed, Ketua Komisi XIII DPR Desak Gunakan UU TPKS
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
Pilihan
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
Terkini
-
Kerry Riza Ajak Masyarakat Lihat Perkaranya Berdasarkan Fakta Bukan Fitnah
-
Menuju JFSS 2026, Pemerintah dan Kadin Sepakat Ketahanan Pangan Jadi Prioritas Nasional
-
Aceh Tamiang Dapat 18 Rumah Rehabilitasi, Warga Bisa Tinggal Tenang
-
Usai di Komdigi, Massa Demo Datangi Polda Metro Jaya Minta Usut Kasus Mens Rea
-
Profil Gubernur Papua Tengah Meki Fritz Nawipa: dari Pilot ke Pemimpin Provinsi Baru
-
Catatan Kritis Gerakan Nurani Bangsa: Demokrasi Terancam, Negara Abai Lingkungan
-
Satgas Pemulihan Bencana Sumatra Gelar Rapat Perdana, Siapkan Rencana Aksi
-
Roy Suryo Kirim Pesan Menohok ke Eggi Sudjana, Pejuang atau Sudah Pecundang?
-
Saksi Ungkap Rekam Rapat Chromebook Diam-diam Karena Curiga Diarahkan ke Satu Merek
-
Banjir Jakarta Mulai Surut, BPBD Sebut Sisa Genangan di 3 RT