Wakil Menteri Hukum (Wamenkum), Edward Omar Sharif Hiariej, menyambut baik usulan tersebut. (tangkap layar)
Baca 10 detik
- Pemerintah dan DPR RI menyepakati penambahan pidana tambahan pencabutan hak profesi bagi residivis kejahatan serupa dalam RUU Penyesuaian Pidana.
- Kesepakatan dicapai di Kompleks Parlemen, Senin (1/12/2025), berlaku jika pengulangan terjadi dalam kurun dua tahun pasca-inkrah.
- Fraksi PDIP mengusulkan penjelasan tambahan spesifik profesi dan pengaturan mekanisme pencabutan hak melalui putusan pengadilan.
Mewakili Presiden Prabowo Subianto, Eddy Hiariej menekankan bahwa regulasi ini bersifat krusial dan mendesak untuk disahkan demi menghindari kekacauan hukum saat Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru berlaku efektif.
Dalam penyampaian keterangan pemerintah, Eddy mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo memiliki perhatian khusus terhadap harmonisasi sistem hukum nasional.
Menurutnya, RUU ini disebut sebagai langkah strategis untuk memastikan transisi menuju sistem pemidanaan baru berjalan mulus.
Komentar
Berita Terkait
-
Pemerintah Usul Hapus Pidana Minimum Kasus Narkotika, Lapas Bisa 'Tumpah' Lagi?
-
Komisi III DPR dan Pemerintah Sepakat Kebut RUU Penyesuaian Pidana, Kapan Selesai Target?
-
Wamenkum Sampaikan Pesan Mendesak Prabowo Terkait RUU Penyesuaian Pidana di DPR, Simak Penjelasannya
-
Targetkan Rumah dengan Lampu Menyala Siang Hari, Dua Residivis Pembobol Rumah Kosong Ditangkap
Terpopuler
- 6 HP 5G Paling Murah di Bawah Rp 4 Juta, Investasi Terbaik untuk Gaming dan Streaming
- Bercak Darah di Pohon Jadi Saksi Bisu, Ini Kronologi Aktor Gary Iskak Tewas dalam Kecelakaan Maut
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 29 November: Ada Rivaldo, Ribuan Gems, dan Kartu 110-115
- 5 Shio Paling Beruntung Hari Ini Minggu 30 November 2025, Banjir Hoki di Akhir Bulan!
- Tewas Menabrak Pohon, Gary Iskak Diduga Tak Pakai Helm Saat Kecelakaan Tunggal
Pilihan
-
Jeritan Ojol di Uji Coba Malioboro: Jalan Kaki Demi Sesuap Nasi, Motor Terancam Hilang
-
OJK Selidiki Dugaan Mirae Asset Sekuritas Lenyapkan Dana Nasabah Rp71 Miliar
-
Pasaman: Dari Kota Suci ke Zona Rawan Bencana, Apa Kita Sudah Diperingatkan Sejak Lama?
-
Jejak Sunyi Menjaga Tradisi: Napas Panjang Para Perajin Blangkon di Godean Sleman
-
Sambut Ide Pramono, LRT Jakarta Bahas Wacana Penyambungan Rel ke PIK
Terkini
-
Resmi Dilantik, Sekda DKI Baru Langsung Tancap Gas Urus Nasib APBD
-
KPK Periksa Mantan Dirjen Kemenaker Maruli Hasoloan Terkait Kasus RPTKA
-
5 Fakta Penjarahan Gudang Bulog Sibolga, Imbas Lambatnya Bantuan?
-
Bukan Pelawak Tapi Anak Petani, Dono Kasino Indro Resmi Dilantik Jadi Anggota DPRD Lombok Tengah
-
Dampak Bencana Sumatra di Luar Dugaan, Gubernur Pramono Siapkan Bantuan Tambahan
-
Lantik Wali Kota Jakarta Barat Jadi Sekda DKI, Pramono Anung: Saya Butuh Administrator Ulung
-
Soal WNI Jadi Korban Kebakaran di Hong Kong, Ketua MPR: Ke Depan Harus Ada Mitigasi
-
Polda Metro Jaya Turun Tangan, 15 Truk Bantuan Disalurkan ke Korban Banjir Sumatera
-
Banjir Sumatera: IDAI Soroti Krisis Air Bersih dan Lonjakan Penyakit Menular pada Anak
-
Sinyal Mati 4 Hari, Polri Pasang Starlink Buka Jalur Komunikasi Warga Terisolasi di Wilayah Bencana