- Ridwan Kamil diperiksa KPK Jakarta terkait dugaan korupsi Bank BJB periode 2021-2023.
- KPK menetapkan Dirut BJB Yuddy Renaldi dan lima pihak lain sebagai tersangka dugaan korupsi dana iklan Rp222 miliar.
- Dugaan kerugian negara timbul karena penunjukan enam agensi iklan tidak sesuai prosedur pengadaan berlaku.
Suara.com - Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) mendatangi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta.
Pria yang akarab disapa Kang Emil ini siap untuk menjalani pemeriksaan dalam kasus dugaan korupsi pada PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk atau Bank BJB periode 2021-2023.
Kang Emil tiba sekitar pukul 10.40 WIB bersama sejumlah kuasa hukum yang mendampinginya. Politikus Partai Golkar itu terpantau mengenakan kemeja batuk berwarna biru dan jaket hitam.
“Intinya saya hari ini memberikan rasa penghormatan tertinggi untuk supremasi hukum, makanya saya datang dalam rangka transparansi, dalam juga memberikan kewajiban akuntabilitas sebagai mantan pejabat publik,” kata RK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (2/12/2025).
Lebih lanjut, RK mengaku sudah menunggu panggilan dari lembaga antirasuah untuk memberikan klarifikasi perihal perkara yang sudah lama menyebut namanya ini.
“Saya sebenarnya senang karena ini saya tunggu-tunggu untuk memberikan klarifikasi. Tanpa klarifikasi kan persepsinya liar lah kira-kira begitu ya dan tentunya cenderung merugikan,” ujar Ridwan Kamil.
“Mudah-mudahan setelah klarifikasi nanti saya sampaikan ke media juga kurang lebihnya seperti apa, tapi intinya saya siap dan mendukung KPK, memberikan informasi seluas-luasnya terkait apa yang menjadi perkara di BJB,” tandas dia.
Kasus ini diketahui menyeret nama Ridwan Kamil yang rumahnya digeledah dan disita sejumlah asetnya, termasuk kendaraan berupa Mercedes Benz yang diduga dibeli dari Presiden Ketiga BJ Habibie menggunakan uang hasil rasuah dan sepeda motor Royal Enfield.
Dalam perkara ini, KPK menetapkan mantan Direktur Utama PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) Tbk Yuddy Renaldi sebagai tersangka.
Baca Juga: Siap-siap! KPK akan Panggil Ridwan Kamil Usai Periksa Pihak Internal BJB
Dia diduga menyebabkan kerugian negara mencapai ratusan miliar akibat kasus dugaan korupsi pada penempatan dana iklan PT BJB Tbk.
“Rp222 miliar tersebut digunakan sebagai dana nonbudgeter oleh BJB,” kata pelaksana harian (Plh) Direktur Penyidikan KPK Budi Sokmo Wibowo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (13/3/2025).
Selain Yuddy, tersangka lainnya ialah Pimpinan Divisi Corsec BJB Widi Hartono, Pengendali Agensi Antedja Muliatana dan Cakrawala Kreasi Mandiri Ikin Asikin Dulmanan, Pengendali Agensi BSC Advertising dan WSBE Suhendrik, dan Pengendali Agensi CKMB dan CKSB Sophan Jaya Kusuma.
Budi menjelaskan pada 2021-2023, BJB menyiapkan dana Rp 409 miliar untuk penayangan iklan di media TV, cetak, dan online. Dia menyebut ada enam perusahaan yang mendapatkan aliran uang dari pengadaan iklan tersebut.
Adapun perusahaan dan penerimaan uang yang dimaksud Budi ialah PT CKMB sebesar Rp41 miliar, PT CKSB Rp105 miliar, PT AM Rp99 miliar, PT CKM Rp81 miliar, PT BSCA Rp33 miliar, dan PT WSBE Rp49 miliar.
KPK menduga penunjukan agensi tidak dilakukan berdasarkan ketentuan pengadaan barang dan jasa yang berlaku. Sebab, KPK mengendus adanya selisih pembayaran yang membuat negara mengalami kerugian keuangan sebanyak lebih dari dua ratus miliar rupiah.
Berita Terkait
-
KPK Periksa Ridwan Kamil Hari Ini Terkait Dugaan Korupsi Dana Iklan Bank BJB
-
Sudah Kirim Surat Panggilan, KPK akan Periksa Ridwan Kamil Pekan Ini
-
Bahlil Perintahkan Kader Golkar Turun Langsung ke Lokasi Bencana Aceh, Sumut, dan Sumbar
-
Siap-siap! KPK akan Panggil Ridwan Kamil Usai Periksa Pihak Internal BJB
-
Aset Sudah Disita tapi Belum Diperiksa, KPK Beri Sinyal Tegas untuk Ridwan Kamil
Terpopuler
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan, RAM 6 GB Performa Jempolan
- 5 Sepatu Skechers Paling Nyaman untuk Jalan Kaki, Cocok Dipakai Lansia
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
Pilihan
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
Terkini
-
Belajar dari Broken String Aurelie Moeremans: Mengapa Korban Sulit Lepas dari Jerat Pelaku?
-
Bupati Bogor Tak Mau Tutup Mata, Rudy Susmanto Janji Telusuri Kabar Korban Jiwa di Pongkor
-
Balik Kampung Bangun Masjid Rp1 Miliar, Haji Suryo Siapkan 3.000 Loker di Lampung Timur
-
Misteri Asap di Nanggung: Video Evakuasi Viral Disebut Hoaks, Tapi Isu Korban Jiwa Terus Menguat
-
Bukan Sekadar Elektoral, Legislator Gerindra Sebut Era Prabowo Sebagai Fase Koreksi Sejarah
-
JATAM Ungkap 551 Izin Industri Ekstraktif Kepung Sumatra, Masuk Kawasan Rawan Bencana
-
Mobil Listrik Terbakar Hebat di Tol Lingkar Luar, Penyebabnya Diduga Korsleting
-
Mayat Pria Tanpa Identitas dengan Luka Lebam Mengapung di Kali Ciliwung, Korban Pembunuhan?
-
Presiden Prabowo Dukung Penuh Sasakawa Foundation Berantas Kusta di Indonesia
-
MBG Selama Ramadan Dianggap Penting Agar Nutrisi Anak Tetap Terpenuhi