- KPK akan mengusut dugaan aliran uang haram mantan Bupati Tanah Bumbu, Mardani Maming, ke kas PBNU.
- Informasi ini muncul setelah audit internal PBNU menemukan transaksi mencurigakan dari Maming.
- KPK akan menindaklanjuti hasil audit untuk pemulihan aset terkait kasus suap IUP tersebut.
Suara.com - Babak baru dalam pusaran kasus korupsi mantan Bupati Tanah Bumbu, Mardani Maming, mulai bergulir. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan sinyal akan mengusut tuntas dugaan adanya aliran uang haram dari terpidana kasus suap izin usaha pertambangan (IUP) itu ke kas organisasi kemasyarakatan keagamaan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).
Kabar ini mencuat setelah beredarnya pemberitaan mengenai hasil audit internal keuangan PBNU yang disebut-sebut menemukan adanya transaksi mencurigakan dari Maming, yang notabene pernah menjabat sebagai Bendahara Umum PBNU.
KPK pun menyambut baik informasi ini sebagai pintu masuk untuk mendalami lebih jauh kemungkinan adanya pihak lain yang turut menikmati hasil korupsi.
Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengonfirmasi bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam dan siap mengambil langkah-langkah proaktif untuk menelusuri kebenaran informasi tersebut.
"Tentunya kami juga nanti akan menindaklanjuti ya," ujar Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Senin (1/12) malam.
Asep menegaskan, Direktorat Penyidikan KPK memandang hasil audit tersebut sebagai informasi yang sangat berharga.
Langkah pertama yang akan ditempuh lembaga antirasuah adalah menjalin komunikasi dengan pihak PBNU untuk bisa mendapatkan akses terhadap dokumen hasil audit yang menjadi pemicu kehebohan publik tersebut.
"Tentunya kami ya, khususnya di Direktorat Penyidikan, ini sangat menyambut baik dengan adanya hasil audit tersebut. Nanti kami tentunya akan melakukan komunikasi untuk memperoleh hasil audit tersebut," katanya sebagaimana dilansir Antara.
Menurut Asep, jika hasil audit tersebut valid dan terbukti ada aliran dana dari Mardani Maming ke PBNU yang bersumber dari tindak pidana korupsi yang telah ditangani KPK, maka sudah menjadi kewajiban hukum bagi KPK untuk melakukan penindakan.
Baca Juga: PBNU Makin Panas, Wasekjen Sebut Pemecatan Gus Yahya Cacat Prosedur: Audit Belum Selesai
Hal ini sejalan dengan upaya KPK untuk melakukan pemulihan aset (asset recovery) dari hasil kejahatan korupsi.
"Selama ini kami juga tidak tahu audit itu kapan dilakukan, apakah sebelum penanganan perkara pidana korupsinya di kami, atau setelah pidana korupsi di sini ditangani, baru dilakukan audit di organisasi keagamaan tersebut? Jadi, ditunggu saja ya tindak lanjutnya," ujarnya, mengindikasikan bahwa KPK perlu memverifikasi konteks waktu pelaksanaan audit tersebut.
Sebagai pengingat, Mardani Maming telah menjadi figur sentral dalam salah satu kasus korupsi besar yang ditangani KPK.
Pada 28 Juli 2022, KPK secara resmi mengumumkan statusnya sebagai tersangka dan langsung melakukan penahanan terhadap politisi yang saat itu masih aktif menjabat sebagai Bendahara Umum PBNU.
Dalam konstruksi perkaranya, KPK menjelaskan bahwa Mardani Maming ditetapkan sebagai tersangka karena diduga kuat telah menerima suap bernilai fantastis saat ia menjabat sebagai Bupati Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.
Uang suap tersebut diduga terkait dengan kewenangannya dalam memberikan persetujuan Izin Usaha Pertambangan (IUP) kepada PT Prolindo Cipta Nusantara (PCN) di wilayahnya.
Berita Terkait
-
Ridwan Kamil Dipanggil KPK, Ada Apa dengan Dana Iklan BJB?
-
KPK Bergerak! Telusuri Jejak 'Uang Panas' Mardani Maming ke PBNU
-
KPK Tak Paham Alasan Presiden Rehabilitasi Terdakwa Korupsi ASDP
-
KPK Jebloskan 2 Pejabat Kemenhub Terkait Proyek Kereta Api Medan, Siapa Dalangnya?
-
Tiba di Arab Saudi, Penyidik KPK Bersiap Usut Dugaan 'Permainan' Kuota Haji di Tanah Suci
Terpopuler
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- Tak Perlu Mahal! Ini 3 Mobil Bekas Keluarga yang Keren dan Nyaman
- Dapat Status Pegawai BUMN, Apa Saja Tugas Manajer Koperasi Merah Putih?
- 5 HP Xiaomi yang Awet Dipakai Bertahun-tahun, Performa Tetap Mantap
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
Pilihan
-
Iran Tutup Lagi Selat Hormuz, IRGC: Amerika Serikat Perompak!
-
Selat Hormuz Kembali Ditutup? Iran Dituding Tembak Kapal Tanker di Dekat Oman
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
Terkini
-
Sejumlah Harga BBM Naik Hari Ini, JK: Tidak Bisa Tahan Lagi Negara Ini, Keuangannya Defisit
-
Aktivis Kecam Klaim DPR, Sebut Visum Gratis Bagi Korban Kekerasan Seksual Adalah Mandat UU
-
TB Hasanuddin Sentil Menhan dan Menlu Jarang Rapat di Komisi I: Kami Merasa Tertutup untuk Diskusi!
-
Megawati Kritik Lemhannas: Jangan Dipersempit Hanya Jadi Lembaga Pencetak Sertifikat
-
Aktivis KontraS Disiram Air Keras, TB Hasanuddin: Momentum Revisi UU Peradilan Militer
-
Komnas HAM Desak Panglima TNI Evaluasi Operasi di Papua Imbas 12 Warga Sipil Meninggal
-
Warga Lebanon Pulang di Tengah Gencatan Senjata Rapuh, Serangan Israel Masih Terjadi
-
Geram! JK Ungkit Jasa Bawa Jokowi dari Solo ke Jakarta: Kasih Tahu Semua Sama Termul-termul Itu
-
Minta Jokowi Perlihatkan Ijazah, JK: Saya Tidak Melawan, Saya Senior yang Menasihati
-
Iran Tutup Lagi Selat Hormuz, IRGC: Amerika Serikat Perompak!