Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil usai menjalani pemeriksaan di KPK terkait kasus dugaan korupsi iklan BJB, Selasa (2/12/2025). (Suara.com/Dea)
Baca 10 detik
- Ridwan Kamil diperiksa KPK terkait dana iklan Bank BJB 2021-2023, menyatakan tidak mengetahui atau terlibat perkara tersebut.
- KPK menetapkan mantan Dirut Bank BJB Yuddy Renaldi sebagai tersangka atas kerugian negara ratusan miliar rupiah.
- Dugaan korupsi melibatkan dana Rp409 miliar untuk iklan media, disalurkan ke enam agensi tanpa prosedur sesuai ketentuan.
“Dirut (Yuddy) bersama-sama dengan PPK mengetahui penggunaan uang yang menjadi dana nonbudgeter BJB,” ucap Budi.
Komentar
Berita Terkait
-
Hakim PN Jaksel Mentahkan Gugatan Praperadilan Buronan E-KTP Paulus Tannos, Ini Penjelasannya
-
Tiba di KPK, Ridwan Kamil Ngaku Siap Klarifikasi Soal Kasus BJB
-
Jejak Gus Yaqut di Skandal Kuota Haji, KPK Bongkar 'Permainan' Jatah Tambahan 20 Ribu
-
Geger Audit PBNU, KPK Siap Turun Tangan Usut Dugaan Aliran Duit Korupsi Mardani Maming
-
Ridwan Kamil Dipanggil KPK, Ada Apa dengan Dana Iklan BJB?
Terpopuler
Pilihan
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
-
Dua Kapal Tanker Pertamina Masih di Selat Hormuz, Begini Nasib Awaknya
-
Sesaat Lagi! Link Live Streaming Persija vs Borneo FC, Jaminan Laga Seru di JIS
Terkini
-
Tensi Panas Iran-AS: Prabowo Gerilya Hubungi Para Pemimpin Negara Teluk
-
Skenario Evakuasi 15 WNI di Iran: Rute Jalur Darat 10 Jam ke Azerbaijan
-
BPJS Kesehatan Tegaskan Layanan JKN Sudah Sesuai Prinsip Syariah
-
Iran Hancurkan Stasiun CIA di Arab Saudi
-
Menlu Sugiono Jawab Desakan Publik Agar Indonesia Keluar dari Board of Peace
-
Prabowo Jadi Mediator? RI Mulai Jalin Komunikasi Rahasia dengan Iran dan Amerika Serikat
-
Iran Tutup Pintu Negosiasi AS, Indonesia Tetap Tawarkan Diri Jadi Mediator
-
Junaedi Saibih Divonis Bebas dalam Kasus Suap Vonis Korupsi Ekspor CPO
-
Tinggalkan Istana Usai Pertemuan: AHY Antar SBY, Gibran Satu Mobil Bareng Jokowi
-
Benarkah Gaji Nakes Jakarta Mandek 10 Tahun? Ini Duduk Perkaranya