News / Nasional
Selasa, 02 Desember 2025 | 17:18 WIB
Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil usai menjalani pemeriksaan di KPK terkait kasus dugaan korupsi iklan BJB, Selasa (2/12/2025). (Suara.com/Dea)
Baca 10 detik
  • Ridwan Kamil diperiksa KPK terkait dana iklan Bank BJB 2021-2023, menyatakan tidak mengetahui atau terlibat perkara tersebut.
  • KPK menetapkan mantan Dirut Bank BJB Yuddy Renaldi sebagai tersangka atas kerugian negara ratusan miliar rupiah.
  • Dugaan korupsi melibatkan dana Rp409 miliar untuk iklan media, disalurkan ke enam agensi tanpa prosedur sesuai ketentuan.

“Dirut (Yuddy) bersama-sama dengan PPK mengetahui penggunaan uang yang menjadi dana nonbudgeter BJB,” ucap Budi.

Load More