News / Nasional
Rabu, 03 Desember 2025 | 11:18 WIB
Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (tengah) usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (2/12/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]
Baca 10 detik
  • KPK tidak menanggapi pernyataan Ridwan Kamil mengenai ketidaktahuannya dalam kasus dugaan korupsi Bank BJB 2021-2023.
  • Penyidik KPK didukung oleh keterangan saksi lain dan analisis dokumen elektronik terkait kasus tersebut.
  • Mantan Dirut Bank BJB Yuddy Renaldi ditetapkan tersangka atas kerugian negara Rp222 miliar dari dana iklan.

“Yang sejak awal disetujui oleh YR (Yuddy Renaldi) selaku Dirut, bersama-sama dengan WH (Widi Hartono), untuk bekerja sama dengan enam agensi tersebut di atas untuk menyiapkan dana guna kebutuhan non budgeter BJB,” ujar Budi.

Budi juga menyebut adanya timbal balik dari pengadaan iklan ini. Pasalnya, panitia pengadaan diduga juga mengatur pemilihan iklan untuk dimenangkan rekanan.

“Dirut (Yuddy) bersama-sama dengan PPK mengetahui penggunaan uang yang menjadi dana nonbudgeter BJB,” ucap Budi.

Load More