- Mantan Relationship Manager Bank Mandiri bersaksi kapal VLGC milik PT JMN dibutuhkan oleh PT Pertamina International Shipping (PIS).
- Kebutuhan kapal spesifik PIS menjadi dasar Bank Mandiri menganalisis pengajuan pembiayaan pembelian kapal VLGC oleh PT JMN.
- Aditya Redho mengonfirmasi kebutuhan tersebut melalui konfirmasi tertulis dan dua kali kunjungan langsung kepada pihak Pertamina.
Suara.com - Mantan Senior Relationship Manager Bank Mandiri, Aditya Redho mengungkapkan kapal very large gas carrier (VLGC) milik PT Jenggala Maritim Nusantara (JMN) dibutuhkan oleh PT Pertamina International Shipping (PIS).
Hal itu disampaikan Aditya Redho saat bersaksi dalam persidangan kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina (Persero) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (2/12/2025).
Dia menjelaskan, bahwa kebutuhan kapal oleh PT PIS itu menjadi salah satu dasar pihaknya menganalisis pengajuan pembiayaan oleh PT JMN untuk membeli kapal VLGC.
"Karena terkait kebutuhan spesifik di permohonan itu untuk membeli kapal VLGC. Maka kami menanyakan kepada PT PIS apakah kapal sejenis dibutuhkan oleh PT PIS, seperti itu pak. Memang benar dibutuhkan," kata Aditya Redho di persidangan.
Menurut dia, selain menganalisis dokumen pengajuan, pihaknya juga melakukan klarifikasi terkait penyewaan kapal yang akan digunakan oleh PT PIS.
"Ya kami melakukan konfirmasi ya Pak untuk menanyakan kebutuhan kepada kapalnya itu akan digunakan oleh Pertamina Internasional Shipping," kata Aditya Redho.
Tak hanya itu, Aditya Redho bersama tim juga melakukan dua kali kunjungan ke PT Pertamina untuk mengonfirmasi kerja sama JMN dan PIS terkait penyewaan kapal VLGC. Hal ini karena dalam pengajuan pembiayaannya, JMN menyatakan kapal tersebut akan digunakan oleh PT PIS.
Dikatakan dia, kegiatan konfirmasi tidak hanya dilakukan terhadap PT JMN, tetapi juga kepada debitur lainnya. Hal itu merupakan praktik yang biasa dilakukan Bank Mandiri dalam memproses pengajuan kredit.
"Kemudian tindak lanjutnya ketika ada informasi bahwa JMN akan bekerja sama dalam penyewaan kapal dengan PT PIS, apa yang saudara dan tim lakukan?" kata jaksa penuntut umum menanyakan.
Baca Juga: Jejak Riza Chalid Masih Gelap, Kejagung Perdalam Kasus Korupsi Pertamina Lewat Direktur Antam
"Ya kami meminta untuk melakukan konfirmasi kepada pihak yang bersangkutan yang akan menyewa kapal, yaitu PT PIS sendiri," jawab Aditya Redho.
"Berarti ada kunjungan atau kunjungan langsung ke perusahaan itu?" tanya jaksa.
"Ya ada Pak," jawab Aditya Redho.
Pada pertemuan pertama, hadir mantan Direktur Utama PT PIS Yoki Firnandi. Kemudian perwakilan dari PT JMN yang hadir adalah Gading Ramadhan Joedo dan Kerry Andrianto Riza.
Dalam pertemuan tersebut, Aditya menanyakan kepada pihak PIS secara spesifik terkait kebutuhan kapal VLGC. Dari penjelasan yang disampaikan saat itu, kapal VLGC memang dibutuhkan Pertamina untuk mengangkut LPG impor dalam jumlah besar.
Keterangan tersebut, kata Aditya Redho, kemudian dituangkan dalam nota analisa kredit Bank Mandiri. Namun, Aditya menyebut tidak ada jaminan dari pihak Pertamina kapal VLGC milik JMN pasti akan mendapatkan kontrak penyewaan.
Berita Terkait
-
Distribusi LPG ke Dua Wilayah Terisolir Terdampak Banjir dan Longsor Sumatra Mulai Dilakukan
-
Pertamina Patra Niaga Pastikan Keselamatan Pekerja Terdampak Banjir
-
Krisis BBM Meluas di Tapanuli Akibat Bencana Banjir Sumatera
-
Tujuh Anak Usaha PHE Masuk 10 Besar Produsen Minyak, Pakar: Grade A Migas Memang Ada di Hulu
-
Heran Didakwa Rugikan Negara Rp2,9 T, Anak Riza Chalid: Jasa Saya Untungkan Pertamina
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 4 Mobil Keluarga Bekas 50 Jutaan: Mesin Awet, Cocok Pemakaian Jangka Panjang
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
Pilihan
-
Tim SAR Temukan Serpihan Pesawat ATR42-500 Berukuran Besar
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
Terkini
-
Titik Jatuh Pesawat ATR di Maros Ditemukan, TNI AU Kerahkan Pasukan Elite untuk Evakuasi
-
Intip Gaji Tenaga Ahli Dewan Pertahanan Nasional, Jabatan Baru Noe Letto dan Frank Hutapea
-
Adian Napitupulu Minta PT Antam Gerak Cepat Evakuasi Korban Asap Tambang Pongkor
-
6 Fakta Bripda Rio: Desersi Usai Selingkuh dan KDRT, Kabur Jadi Tentara Bayaran Rusia
-
BMKG Waspada Cuaca Ekstrem: Hujan Sangat Lebat dan Angin Kencang Hampir di Semua Provinsi
-
Prediksi Cuaca Hari Ini, Minggu 18 Januari: Jabodetabek Waspada Hujan Deras
-
SIPSS Polri 2026: Jadwal, Syarat, Link Pendaftaran dan Daftar Jurusan
-
Bongkar 6 Nyawa yang Masih Terjebak, Adian Ingatkan Sejarah Kelam 'Asap Pengusir' di Pongkor
-
Dirut IAT: Ada 7 Kru Pesawat ATR 42 yang Hilang di Maros
-
Antisipasi Banjir Rob hingga 20 Januari, Ancol Siagakan 68 Pompa Air