- Mendagri Tito Karnavian memimpin pendataan kerusakan akibat bencana alam di tiga provinsi Sumatra melalui kepala daerah setempat.
- Pemerintah pusat siap mengambil alih perbaikan jika anggaran daerah tidak mencukupi skala kerusakan infrastruktur yang terjadi.
- Kolaborasi Kemendagri dan pemda dinilai krusial untuk mempercepat pemulihan ekonomi dan sosial pascabencana di wilayah terdampak.
Suara.com - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian terus berjibaku mendata kerusakan akibat banjir bandang dan longsor yang melanda tiga provinsi di Sumatra. Pendataan detail kerusakan infrastruktur dilakukan melalui kepala daerah setempat.
Tito menegaskan, bila pemerintah daerah tidak mampu melakukan perbaikan karena keterbatasan anggaran maupun skala kerusakan, pemerintah pusat akan turun tangan.
Tito sebelumnya mengatakan, para kepala daerah tidak akan dibiarkan menanggung sendiri dampak bencana besar tersebut.
Beberapa bupati pun telah mengakui penanganan kerusakan secara mandiri hampir mustahil dilakukan, seperti Bupati Aceh Tengah Haili Yoga, Bupati Aceh Selatan Mirwan MS, dan Bupati Pidie Jaya Sibral Malasyi.
Mendagri memahami kondisi itu mengingat luasnya wilayah terdampak dan besarnya kerusakan infrastruktur.
“Kalau yang seperti bencana Sumatra ini kita serahkan kepada kepala daerah saja, wah mereka setengah mati. Kasihan rakyatnya, kasihan juga kepala daerahnya. Dia pun mungkin terdampak juga keluarganya,” ujar Tito di Kantor Kemendagri, Selasa (2/12/2025).
Direktur Indonesia Political Review (IPR) Iwan Setiawan menilai langkah Mendagri yang turun langsung mendata kerusakan merupakan bagian penting dalam mempercepat pemulihan ekonomi dan sosial.
Ia mengatakan, kolaborasi antara Kemendagri dan pemerintah daerah menjadi kunci dalam menangani bencana, terutama pada fase recovery.
“Menurut saya, kolaborasi Kemendagri dengan pemerintah daerah sangat krusial dan menentukan dalam menangani bencana, terutama recovery pascabencana,” kata Iwan, Rabu (3/12/2025).
Baca Juga: Banjir Dahsyat Sumut, Benarkah Ulah Korporasi Raksasa Asing dan Astra di Baliknya?
Menurut Iwan, Mendagri memiliki peran strategis sebagai pembina pemerintah daerah, termasuk memastikan langkah-langkah darurat berjalan sesuai aturan serta menyalurkan instruksi, termasuk pemulihan pascabencana dalam bidang sosial- ekonomi, infrastruktur, dan logistik.
"Dalam konteks bencana, yaitu memastikan kepala daerah (gubernur/bupati/wali kota) menjalankan langkah-langkah darurat sesuai aturan. Selain itu menyalurkan instruksi kepada pemda tentang evakuasi, dan logistik," kata Iwan.
Ia juga menilai Mendagri perlu menetapkan skala prioritas pemulihan berdasarkan kemampuan fiskal daerah. Daerah dengan kapasitas fiskal rendah dan tingkat kerusakan paling parah harus menjadi prioritas untuk didukung pemerintah pusat.
"Mendagri bisa menerbitkan Instruksi Mendagri untuk penanganan bencana tertentu, misalnya bencana besar atau bencana lintas daerah, serta memastikan pemda memasukkan anggaran penanggulangan bencana dalam APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) melalui dana BTT (belanja tidak terduga)," terang Iwan.
Berita Terkait
-
Banjir Dahsyat Sumut, Benarkah Ulah Korporasi Raksasa Asing dan Astra di Baliknya?
-
Akui Kerusakan Lingkungan Bikin Parah Banjir Sumatera, Pemerintah Turunkan Tim Investigasi
-
Hati Ivan Gunawan Tergerak, Salurkan Rp150 Juta untuk Korban Banjir Sumatera Lewat Mandjha Hijab
-
Menteri LH Ungkap Hutan Lindung Jabar Susut 1,2 Juta Hektare, Potensi Bencana Meningkat
-
Pramono Anung: Dampak Bencana di Sumatera Jauh Lebih Besar dari Prediksi Awal
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- DPR Pertanyakan, Pemerintah Menjawab, Dari Mana Datang Isu Kipas Angin Rp1,8 T untuk Kopdes?
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Rapor Duo Timnas Indonesia Ole Romeny dan Hubner Saat Fortuna Sittard Hadapi Olympiacos
- Kulit Sawo Matang Jangan Salah Pilih Warna Lipstik! Ini 8 Pilihan yang Bikin Wajah Cerah Seketika
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
Kejar Target, DPR Pastikan RUU Hak Cipta Ikut Dibahas Selama Masa Reses
-
Kisah Nyi Rasmiwaditro: Musisi Gen Z yang Memilih Jalan Abdi Dalem Keraton Yogyakarta
-
DPR Setuju Hibah Kapal Induk Italia Umur 40 Tahun: Biaya Rawat Rp101 Miliar, Perbaikan Rp16 Triliun
-
Mengapa Greenpeace Desak Batu Bara Keluar dari Daftar Investasi Syariah?
-
5 Serum Hanasui untuk Mencerahkan Wajah, Memudarkan Flek Hitam Mulai Rp30 Ribuan
-
Andai Lionel Messi Memilih Spanyol
-
Harga Changan Deepal S05 untuk Pasar Indonesia Tembus Rp 500 Jutaan
-
Disinformasi di Ruang Digital Ancam Demokrasi dan Persatuan Nasional, Puan: Negara Harus Hadir!
-
6 Sunscreen Terbaik untuk Wanita di Atas 40 Tahun dengan Kulit Sensitif sesuai Review dan Harga
-
Cara Membedakan Kulit Sawo Matang dan Kuning Langsat, Begini Ciri-cirinya