- Parlemen, melalui Sugiat Santoso, mendesak pemerintah pusat mengambil alih penanganan bencana di Sumatra.
- Skala bencana di tiga provinsi melampaui kapasitas Pemda, memerlukan intervensi pusat untuk pemulihan.
- Data BNPB per Rabu (3/12/2025) mencatat 810 korban tewas dan 612 orang hilang akibat musibah tersebut.
Suara.com - Di tengah masifnya dampak bencana banjir bandang dan longsor yang memorak-porandakan sejumlah wilayah di Sumatra, suara keras dari parlemen menggema, menyoroti ketidakmampuan pemerintah daerah (Pemda) dalam menangani krisis kemanusiaan yang terjadi.
Pemerintah pusat didesak untuk segera mengambil alih komando melalui penetapan status bencana nasional.
Seruan ini datang dari Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Sugiat Santoso, yang menilai bahwa skala bencana di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat sudah jauh melampaui kapasitas pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota.
Menurutnya, tanpa intervensi langsung dari pusat, pemulihan infrastruktur hingga kondisi psikologis masyarakat akan berjalan lambat.
"Saya pikir pemerintah kabupaten, kota, pemerintah provinsi tidak cukup kuat untuk menanganinya ini sendiri. Perlu turun tangan langsung dari pemerintah pusat dan seluruh lembaga negara yang terkait ini seperti TNI-Polri," tegas Sugiat di Komplek Parlemen, Jakarta, Rabu (3/12/2025).
Pernyataan Sugiat bukan tanpa dasar. Setelah meninjau langsung beberapa lokasi paling parah, khususnya di Sumatra Utara, ia mengaku miris menyaksikan kondisi pascabencana.
Sebagai legislator yang berangkat dari Daerah Pemilihan (Dapil) Sumut III, ia melihat dengan mata kepala sendiri bagaimana wilayah-wilayah seperti Tapanuli Tengah, Sibolga, Tapanuli Selatan, dan Langkat berada dalam kondisi yang sangat memprihatinkan.
Data terbaru dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) per Rabu (3/12/2025) sore mencatat korban tewas di tiga provinsi telah mencapai 810 jiwa, dengan 612 orang lainnya masih dinyatakan hilang.
"Kalau mencermati dari beberapa hari penanganan banjir di Sumatra, kita melihat bahwa memang di beberapa daerah kan situasinya sudah sangat memprihatinkan," katanya.
Baca Juga: Akses Darat Mulai Normal, Bantuan Pangan Korban Banjir di Aceh Tamiang Dipercepat
Lebih jauh, Sugiat mengungkap sebuah fakta yang mengkhawatirkan di lapangan. Ia menyebut masih ada belasan titik wilayah yang terendam banjir, namun belum tersentuh penanganan yang memadai dari pemerintah daerah.
Banyak warga, termasuk lansia, yang terjebak di rumah-rumah mereka tanpa evakuasi yang layak dan kekurangan pasokan kebutuhan paling mendasar.
"Apakah evakuasi korban, misalnya warga yang sudah tua ataupun terkait dengan kebutuhan pokok mereka seperti kebutuhan pangan, pakaian, dan lain sebagainya," ungkapnya, menggambarkan urgensi situasi.
Kondisi inilah yang menjadi landasan kuat bagi Sugiat untuk mendorong pemerintah pusat agar tidak ragu menetapkan status bencana nasional.
Baginya, status tersebut bukan sekadar label, melainkan sebuah 'kunci' untuk membuka jalan bagi mobilisasi sumber daya nasional secara penuh dan terpusat untuk memulihkan Sumatra. Tanpa status itu, pergerakan pemerintah pusat menjadi terbatas.
"Tapi kan ini tidak bisa dilakukan kalau status bencananya belum ditetapkan," katanya.
Berita Terkait
-
Kemendagri Perkuat Koordinasi Pemda untuk Pemulihan Pascabencana Sumatra
-
Akses Darat Mulai Normal, Bantuan Pangan Korban Banjir di Aceh Tamiang Dipercepat
-
Banjir Dahsyat Sumut, Benarkah Ulah Korporasi Raksasa Asing dan Astra di Baliknya?
-
Akui Kerusakan Lingkungan Bikin Parah Banjir Sumatera, Pemerintah Turunkan Tim Investigasi
-
Kenapa Tak Tetapkan Bencana Nasional untuk Banjir Sumatra? Pemerintah Ungkap Alasannya
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 4 Mobil Keluarga Bekas 50 Jutaan: Mesin Awet, Cocok Pemakaian Jangka Panjang
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
Pilihan
-
Tim SAR Temukan Serpihan Pesawat ATR42-500 Berukuran Besar
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
Terkini
-
Konsisten Berdayakan Desa, BNI Raih Penghargaan Hari Desa Nasional 2026
-
Konsisten Berdayakan Desa, BNI Raih Penghargaan Hari Desa Nasional 2026
-
Konsisten Berdayakan Desa, BNI Raih Penghargaan Hari Desa Nasional 2026
-
Banjir Lumpuhkan Sejumlah Rute Transjakarta, Penumpang Diimbau Cek Aplikasi
-
Mendagri: Pemerintah Kembalikan TKD Rp10,6 Triliun untuk Aceh, Sumut, dan Sumbar
-
Banjir Putus Akses ke Tanjung Priok, Polisi Izinkan dan Kawal Pemotor Masuk Tol
-
Banjir di Jalur Rel Semarang, Sejumlah Perjalanan Kereta Api dari Jakarta Dibatalkan dan Dialihkan
-
Meikarta Jadi Rusun Subsidi, KPK Buka Suara: Unit Kami Sita?
-
KPK Ungkap Eks Sekjen Kemnaker Diduga Tampung Uang Pemerasan TKA di Rekening Kerabat
-
Hujan Deras Rendam Jakarta Utara, 4 RT dan 18 Ruas Jalan Terendam Banjir