- Parlemen, melalui Sugiat Santoso, mendesak pemerintah pusat mengambil alih penanganan bencana di Sumatra.
- Skala bencana di tiga provinsi melampaui kapasitas Pemda, memerlukan intervensi pusat untuk pemulihan.
- Data BNPB per Rabu (3/12/2025) mencatat 810 korban tewas dan 612 orang hilang akibat musibah tersebut.
Suara.com - Di tengah masifnya dampak bencana banjir bandang dan longsor yang memorak-porandakan sejumlah wilayah di Sumatra, suara keras dari parlemen menggema, menyoroti ketidakmampuan pemerintah daerah (Pemda) dalam menangani krisis kemanusiaan yang terjadi.
Pemerintah pusat didesak untuk segera mengambil alih komando melalui penetapan status bencana nasional.
Seruan ini datang dari Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Sugiat Santoso, yang menilai bahwa skala bencana di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat sudah jauh melampaui kapasitas pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota.
Menurutnya, tanpa intervensi langsung dari pusat, pemulihan infrastruktur hingga kondisi psikologis masyarakat akan berjalan lambat.
"Saya pikir pemerintah kabupaten, kota, pemerintah provinsi tidak cukup kuat untuk menanganinya ini sendiri. Perlu turun tangan langsung dari pemerintah pusat dan seluruh lembaga negara yang terkait ini seperti TNI-Polri," tegas Sugiat di Komplek Parlemen, Jakarta, Rabu (3/12/2025).
Pernyataan Sugiat bukan tanpa dasar. Setelah meninjau langsung beberapa lokasi paling parah, khususnya di Sumatra Utara, ia mengaku miris menyaksikan kondisi pascabencana.
Sebagai legislator yang berangkat dari Daerah Pemilihan (Dapil) Sumut III, ia melihat dengan mata kepala sendiri bagaimana wilayah-wilayah seperti Tapanuli Tengah, Sibolga, Tapanuli Selatan, dan Langkat berada dalam kondisi yang sangat memprihatinkan.
Data terbaru dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) per Rabu (3/12/2025) sore mencatat korban tewas di tiga provinsi telah mencapai 810 jiwa, dengan 612 orang lainnya masih dinyatakan hilang.
"Kalau mencermati dari beberapa hari penanganan banjir di Sumatra, kita melihat bahwa memang di beberapa daerah kan situasinya sudah sangat memprihatinkan," katanya.
Baca Juga: Akses Darat Mulai Normal, Bantuan Pangan Korban Banjir di Aceh Tamiang Dipercepat
Lebih jauh, Sugiat mengungkap sebuah fakta yang mengkhawatirkan di lapangan. Ia menyebut masih ada belasan titik wilayah yang terendam banjir, namun belum tersentuh penanganan yang memadai dari pemerintah daerah.
Banyak warga, termasuk lansia, yang terjebak di rumah-rumah mereka tanpa evakuasi yang layak dan kekurangan pasokan kebutuhan paling mendasar.
"Apakah evakuasi korban, misalnya warga yang sudah tua ataupun terkait dengan kebutuhan pokok mereka seperti kebutuhan pangan, pakaian, dan lain sebagainya," ungkapnya, menggambarkan urgensi situasi.
Kondisi inilah yang menjadi landasan kuat bagi Sugiat untuk mendorong pemerintah pusat agar tidak ragu menetapkan status bencana nasional.
Baginya, status tersebut bukan sekadar label, melainkan sebuah 'kunci' untuk membuka jalan bagi mobilisasi sumber daya nasional secara penuh dan terpusat untuk memulihkan Sumatra. Tanpa status itu, pergerakan pemerintah pusat menjadi terbatas.
"Tapi kan ini tidak bisa dilakukan kalau status bencananya belum ditetapkan," katanya.
Desakan ini menjadi semakin krusial mengingat dampak bencana yang terus meluas dan jumlah korban yang terus bertambah.
Sugiat berharap pemerintah dapat bertindak cepat sebelum situasi semakin memburuk dan korban terus berjatuhan akibat penanganan yang dinilai lamban di tingkat daerah.
"Oleh karena itu, saya berharap bahwa secepatnya saja ditetapkan status bencana ini sebagai bencana nasional. Supaya pemerintah pusat bisa turun langsung menangani ini. Kalau tidak, bahaya kan," sambungnya.
Berita Terkait
-
Kemendagri Perkuat Koordinasi Pemda untuk Pemulihan Pascabencana Sumatra
-
Akses Darat Mulai Normal, Bantuan Pangan Korban Banjir di Aceh Tamiang Dipercepat
-
Banjir Dahsyat Sumut, Benarkah Ulah Korporasi Raksasa Asing dan Astra di Baliknya?
-
Akui Kerusakan Lingkungan Bikin Parah Banjir Sumatera, Pemerintah Turunkan Tim Investigasi
-
Kenapa Tak Tetapkan Bencana Nasional untuk Banjir Sumatra? Pemerintah Ungkap Alasannya
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- DPR Pertanyakan, Pemerintah Menjawab, Dari Mana Datang Isu Kipas Angin Rp1,8 T untuk Kopdes?
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Rapor Duo Timnas Indonesia Ole Romeny dan Hubner Saat Fortuna Sittard Hadapi Olympiacos
- Kulit Sawo Matang Jangan Salah Pilih Warna Lipstik! Ini 8 Pilihan yang Bikin Wajah Cerah Seketika
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
Kepala Ditutup Tangan Diborgol, Begini Proses Pemindahan 79 Napi Paling Berbahaya ke Nusakambangan
-
Kejar Target, DPR Pastikan RUU Hak Cipta Ikut Dibahas Selama Masa Reses
-
Kisah Nyi Rasmiwaditro: Musisi Gen Z yang Memilih Jalan Abdi Dalem Keraton Yogyakarta
-
DPR Setuju Hibah Kapal Induk Italia Umur 40 Tahun: Biaya Rawat Rp101 Miliar, Perbaikan Rp16 Triliun
-
Mengapa Greenpeace Desak Batu Bara Keluar dari Daftar Investasi Syariah?
-
5 Serum Hanasui untuk Mencerahkan Wajah, Memudarkan Flek Hitam Mulai Rp30 Ribuan
-
Andai Lionel Messi Memilih Spanyol
-
Harga Changan Deepal S05 untuk Pasar Indonesia Tembus Rp 500 Jutaan
-
Disinformasi di Ruang Digital Ancam Demokrasi dan Persatuan Nasional, Puan: Negara Harus Hadir!
-
6 Sunscreen Terbaik untuk Wanita di Atas 40 Tahun dengan Kulit Sensitif sesuai Review dan Harga