- Dewas KPK memeriksa JPU dan penyidik pada 3-4 Desember 2025 terkait tidak diperiksanya Gubernur Sumatera Utara.
- Pemeriksaan tersebut merupakan bagian pengawasan untuk memastikan prosedur dan etika penegakan hukum terlaksana baik.
- Pemeriksaan dipicu laporan KAMI mengenai dugaan penghambatan proses hukum terhadap Bobby Nasution dalam kasus korupsi jalan.
Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi pemeriksaan yang dilakukan Dewan Pengawas (Dewas) KPK terhadap jaksa penuntut umum (JPU) dan penyidik.
Dewas KPK memeriksa dua JPU pada Rabu (3/12/2025) dan dua orang penyidik pada Kamis (4/12/2025).
Sebab, jaksa dan penyidik tidak memeriksa Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution dalam penanganan perkara dugaan korupsi pada proyek pembangunan jalan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sumatera Utara dan Satuan Kerja Pembangunan Jalan Nasional (PJN) Wilayah 1 Sumatera Utara.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan bahwa pemeriksaan Dewas adalah bagian dari pengawasan guna memastikan setiap pelaksanaan tugas di KPK tidak hanya sesuai dengan ketentuan dan prosedur, namun juga memedomani nilai-nilai etik dan perilaku sebagai insan KPK.
Meski begitu, dia menegaskan bahwa dalam menjalankan tugas, penyidik hingga JPU telah memedomani nilai-nilai etik dan perilaku insan KPK.
“Dalam proses penanganan perkara ini, kami pastikan telah sesuai dengan proses hukum dan peraturan perundangan yang berlaku, mulai dari tindakan-tindakan penyelidikan, penyidikan, hingga penuntutan,” kata Budi kepada wartawan, Kamis (4/12/2025).
Dia menjelaskan bahwa perkara ini berawal dari penyelidikan tertutup dengan operasi tangkap tangan (OTT). Kemudian naik ke tahap penyidikan dengan pemeriksaan intensif terhadap saksi, penggeledahan, dan penyitaan.
Setelah lengkap, perkara ini kemudian naik ke tahap penuntutan dan dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Medan untuk diadili melalui sidang terbuka.
“Dari penyidikan perkara ini, KPK juga masih akan terus melakukan pengembangan dari bukti dan fakta yang diperoleh. Karena dari kegiatan tertangkap tangan ini, sekaligus menjadi jalan masuk untuk melihat apakah modus-modus korupsi serupa juga terjadi di sektor ataupun di wilayah lainnya. Kita tunggu perkembangannya,” tandas Budi.
Baca Juga: Bos Maktour di Pusaran Korupsi Haji, KPK Ungkap Peran Ganda Fuad Hasan Masyhur
Sebelumnya, Koalisi Aktivis Mahasiswa Indonesia (KAMI) melaporkan penyidik KPK AKBP Rossa Purbo Bekti ke Dewas KPK. Sebab, Rossa dinilai menghambat proses hukum terhadap Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution dalam kasus dugaan korupsi pada pengadaan jalan di Sumatera Utara.
“Hari ini kami sampaikan bahwa kami menanyakan independensi sendiri daripada pihak KPK. Karena sudah banyak di media, sudah diliput di media terkait dengan dugaan kasus keterlibatan Bobby Nasution terhadap kasus korupsi yang terjadi,” kata Koordinator KAMI Yusril Skaimudin di Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Senin (17/11/2025).
Dia menduga bahwa kasus ini dihambat oleh Kasatgas Penyidik KPK yang menangani perkara ini, yaitu Rossa Purbo Bekti. Untuk itu, KAMI menuntut agar KPK melakukan evaluasi dan audit internal secara menyeluruh.
“Olehnya itu, karena ada kepercayaan yang muncul dari masyarakat sekitar, maka evaluasi daripada KPK ini melalui dewas yang seharusnya turun, dan kemudian mencari tahu terkait dengan persoalan keterlibatan kasus korupsi yang melibatkan Gubernur Sumatera Utara ini,” ujar Yusril.
Pada kesempatan yang sama, Sekretaris KAMI Usman menegaskan bahwa KPK seharusnya melakukan pemanggilan kepada Bobby. Namun, hingga saat ini menantu Presiden Ketujuh Joko Widodo itu belum dimintai keterangan oleh lembaga antirasuah.
Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK melimpahkan kasus dugaan korupsi pada proyek pembangunan jalan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sumatera Utara dan Satuan Kerja Pembangunan Jalan Nasional (PJN) Wilayah 1 Sumatera Utara ke Pengadilan Negeri Medan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- Di Balik Serangan ke Iran: Apa yang Ingin Dicapai AS dan Israel?
Pilihan
-
Sejumlah Artis Mendatangi Rumah Duka Vidi Aldiano, Wartawan Dilarang Masuk
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
-
Vila di Bali Disulap Jadi Pabrik Narkoba, Bea Cukai-BNN Tangkap Dua WN Rusia dan Sita Lab Rahasia!
-
Shin Tae-yong Gabung FC Bekasi City, Ini Jabatannya
Terkini
-
Kisah Pak Minta: Curi Labu Siam Demi Menu Buka Puasa Ibu yang Renta hingga Tewas Dipukuli Tetangga
-
Pezeshkian Telepon Putin, Minta Rusia Mendukung Hak-hak Sah Rakyat Iran
-
Vidi Aldiano Berpulang, Wapres Gibran: Indonesia Kehilangan Talenta Muda Berbakat
-
Ingatkan Pemerintah, JK Minta Indonesia Jangan Hanya Menjadi Pengikut Donald Trump
-
Kini Minta Maaf, Terungkap Pekerjaan Pengemudi Konvoi Zig-zag yang Viral di Tol Becakayu
-
Presiden Iran: Negara-negara Arab Tak Akan Lagi Diserang, Asal Tak jadi Alat Imperialis AS
-
Golkar 'Sentil' Bupati Fadia: Fokus Proses Hukum di KPK, Tak Perlu Alasan Tak Paham Birokrasi
-
Trump Minta Iran Menyerah Tanpa Syarat, Balasan Presiden Pezeshkian: Tak Akan Pernah
-
Vila di Bali Disulap Jadi Pabrik Narkoba, Bea Cukai-BNN Tangkap Dua WN Rusia dan Sita Lab Rahasia!
-
Kecam Dugaan Pelecehan di Panjat Tebing, DPR Bakal Segera Panggil Menpora