- Polres Metro Jakarta Selatan menyatakan Alvaro (6) korban pembunuhan ayah tiri bukan mutilasi, kerangka ditemukan di Tenjo, Bogor.
- Jasad korban dibuang dalam kantong plastik setelah dibunuh, menyebabkan kerangka terpisah karena proses pembusukan, bukan dipotong.
- Alvaro dilaporkan hilang sejak Maret 2025, pelakunya Alex Iskandar ditangkap namun kemudian bunuh diri di Polres Jaksel.
Suara.com - Polres Metro Jakarta Selatan menegaskan, Alvaro Kiano Nugroho (6), bocah korban pembunuhan oleh ayah tirinya, Alex Iskandar bukan korban mutilasi, meski kerangkanya ditemukan dalam kondisi berceceran di kawasan Tenjo, Bogor, Jawa Barat.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Nicholas Ary Lilipaly menjelaskan, kondisi kerangka yang terpisah terjadi karena jasad Alvaro tidak dikuburkan, melainkan dibuang begitu saja di lokasi terbuka.
“Terkait dengan hal itu, kenapa berceceran? Karena sesuai hasil keterangan daripada tersangka dan juga saksi-saksi bahwa mayat tersebut tidak dikuburkan, tidak dimakamkan, tapi dibuang,” kata Nicolas dalam konferensi pers di RS Polri, Jakarta Timur, Kamis (4/12/2025).
Nicolas menyebut, setelah membunuh Alvaro, Alex Iskandar membungkus jasad korban dengan kantong plastik sampah hitam.
Ia lalu meminta bantuan kerabatnya berinisial G untuk membuang paket tersebut agar sidik jarinya tidak terdeteksi.
Saat itu, Alex mengelabui kerabatnya dengan menyebut isi plastik adalah bangkai anjing.
“Jadi kemungkinan-kemungkinan itu pasti ada, bisa saja ada hal yang bisa menyebabkan mayat tersebut atau kerangka tersebut berceceran,” ucap Nicolas.
Penjelasan itu ditegaskan pula oleh Dokter Forensik RS Polri Kramat Jati Farah Primadani Kaurow. Ia memastikan, tidak ada tanda-tanda pemotongan tulang pada tubuh Alvaro.
“Jadi, dari kondisi tulangnya sih tidak ada ditemukan tanda-tanda tulangnya terpotong. Jadi, artinya dia memang terlepas karena proses pembusukan, jadi akhirnya terlepasnya tepat di persendiannya. Jadi tidak ada indikasi potongan atau mutilasi,” ungkap Farah.
Baca Juga: Tersangka Bundir, Polisi Tegaskan Kasus Alvaro Tak Berhenti: 21 Saksi Diperiksa, Pelaku Lain Diburu
Hilang 8 Bulan
Alvaro dilaporkan hilang sejak 6 Maret 2025 usai pamit salat Magrib di masjid dekat rumahnya di Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Kasus itu sempat menjadi perhatian luas publik.
Pencarian Alvaro melibatkan tim gabungan dari Unit Reskrim Polsek Pesanggrahan, Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, hingga Resmob Polda Metro Jaya.
Pada awalnya, polisi bahkan belum dapat memastikan apakah peristiwa tersebut merupakan penculikan.
Di tengah pencarian, keluarga Alvaro juga sempat menjadi korban penipuan oleh pihak-pihak yang mengaku mengetahui keberadaan sang bocah.
Belakangan terungkap, pelaku penculikan dan pembunuhan tak lain adalah ayah tirinya sendiri, Alex Iskandar.
Aksi keji itu dilakukan Alex dengan motif dendam pribadi kepada istrinya atau ibu kandung Alvaro yang dituduh berselingkuh saat bekerja di luar negeri.
Setelah ditangkap, Alex justru mengakhiri hidupnya dengan gantung diri di ruang konseling Polres Metro Jakarta Selatan.
Berita Terkait
-
Tersangka Bundir, Polisi Tegaskan Kasus Alvaro Tak Berhenti: 21 Saksi Diperiksa, Pelaku Lain Diburu
-
Hasil DNA Kerangka Positif, Jenazah Alvaro Kiano akan Dimakamkan Besok
-
Alasan LPSK Tolak Permohonan Perlindungan Tersangka Pembunuhan Brigadir Nurhadi
-
Nestapa Istri Brigadir Nurhadi, Tuntut Ganti Rugi Rp771 Juta Atas Kematian Janggal Suaminya
-
Akhir Karir Ipda Aris, Terdakwa Pembunuhan Brigadir Nurhadi Resmi Dipecat Tidak Hormat
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
- 4 Sepatu Lari Lokal Harga Rp100 Ribuan dengan Ulasan Terbaik, Pas Buat Jogging
- Mengenal Sosok Alexandra Askandar, Bankir Perempuan Berpengaruh di Jajaran Top Level BUMN
Pilihan
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
Terkini
-
Bulog Pastikan Beras Bantuan di Bangkalan Diganti Sebelum Disalurkan, Komitmen Jaga Kualitas Bantuan
-
Bulog Gelontorkan Beras SPHP & Percepat Penyaluran Bantuan Pangan untuk Jaga Stabilitas Harga Beras
-
KPK Ungkap Alasan Tak Menerbitkan Surat Panggilan untuk Silmy Karim
-
Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Padat Karya, Syaratnya Cukup KTP Jakarta
-
Gus Ipul Kunjungi Al Falah Ploso, Minta Doa Kiai Huda untuk Munas-Konbes 2026
-
Sepertiga Kelurahan di Jakarta Belum Punya Pos Pemadam Kebakaran
-
Prasasti: Stabilitas Rupiah dan Inflasi Jadi Ujian Pemerintah
-
Ekstradisi Paulus Tannos ke Indonesia Tunggu Sidang Lanjutan di Singapura pada Agustus 2026
-
ICW soal Kasus Silmy Karim: Pemerasan Masih Marak, Pemerintah Gagal Benahi Sistem Perizinan.
-
4 Cara Mengelola Pengeluaran Bulanan agar Saldo Dompet Digital Lebih Hemat dengan ShopeePay