- Polres Metro Jakarta Selatan menyatakan Alvaro (6) korban pembunuhan ayah tiri bukan mutilasi, kerangka ditemukan di Tenjo, Bogor.
- Jasad korban dibuang dalam kantong plastik setelah dibunuh, menyebabkan kerangka terpisah karena proses pembusukan, bukan dipotong.
- Alvaro dilaporkan hilang sejak Maret 2025, pelakunya Alex Iskandar ditangkap namun kemudian bunuh diri di Polres Jaksel.
Suara.com - Polres Metro Jakarta Selatan menegaskan, Alvaro Kiano Nugroho (6), bocah korban pembunuhan oleh ayah tirinya, Alex Iskandar bukan korban mutilasi, meski kerangkanya ditemukan dalam kondisi berceceran di kawasan Tenjo, Bogor, Jawa Barat.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Nicholas Ary Lilipaly menjelaskan, kondisi kerangka yang terpisah terjadi karena jasad Alvaro tidak dikuburkan, melainkan dibuang begitu saja di lokasi terbuka.
“Terkait dengan hal itu, kenapa berceceran? Karena sesuai hasil keterangan daripada tersangka dan juga saksi-saksi bahwa mayat tersebut tidak dikuburkan, tidak dimakamkan, tapi dibuang,” kata Nicolas dalam konferensi pers di RS Polri, Jakarta Timur, Kamis (4/12/2025).
Nicolas menyebut, setelah membunuh Alvaro, Alex Iskandar membungkus jasad korban dengan kantong plastik sampah hitam.
Ia lalu meminta bantuan kerabatnya berinisial G untuk membuang paket tersebut agar sidik jarinya tidak terdeteksi.
Saat itu, Alex mengelabui kerabatnya dengan menyebut isi plastik adalah bangkai anjing.
“Jadi kemungkinan-kemungkinan itu pasti ada, bisa saja ada hal yang bisa menyebabkan mayat tersebut atau kerangka tersebut berceceran,” ucap Nicolas.
Penjelasan itu ditegaskan pula oleh Dokter Forensik RS Polri Kramat Jati Farah Primadani Kaurow. Ia memastikan, tidak ada tanda-tanda pemotongan tulang pada tubuh Alvaro.
“Jadi, dari kondisi tulangnya sih tidak ada ditemukan tanda-tanda tulangnya terpotong. Jadi, artinya dia memang terlepas karena proses pembusukan, jadi akhirnya terlepasnya tepat di persendiannya. Jadi tidak ada indikasi potongan atau mutilasi,” ungkap Farah.
Baca Juga: Tersangka Bundir, Polisi Tegaskan Kasus Alvaro Tak Berhenti: 21 Saksi Diperiksa, Pelaku Lain Diburu
Hilang 8 Bulan
Alvaro dilaporkan hilang sejak 6 Maret 2025 usai pamit salat Magrib di masjid dekat rumahnya di Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Kasus itu sempat menjadi perhatian luas publik.
Pencarian Alvaro melibatkan tim gabungan dari Unit Reskrim Polsek Pesanggrahan, Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, hingga Resmob Polda Metro Jaya.
Pada awalnya, polisi bahkan belum dapat memastikan apakah peristiwa tersebut merupakan penculikan.
Di tengah pencarian, keluarga Alvaro juga sempat menjadi korban penipuan oleh pihak-pihak yang mengaku mengetahui keberadaan sang bocah.
Belakangan terungkap, pelaku penculikan dan pembunuhan tak lain adalah ayah tirinya sendiri, Alex Iskandar.
Berita Terkait
-
Tersangka Bundir, Polisi Tegaskan Kasus Alvaro Tak Berhenti: 21 Saksi Diperiksa, Pelaku Lain Diburu
-
Hasil DNA Kerangka Positif, Jenazah Alvaro Kiano akan Dimakamkan Besok
-
Alasan LPSK Tolak Permohonan Perlindungan Tersangka Pembunuhan Brigadir Nurhadi
-
Nestapa Istri Brigadir Nurhadi, Tuntut Ganti Rugi Rp771 Juta Atas Kematian Janggal Suaminya
-
Akhir Karir Ipda Aris, Terdakwa Pembunuhan Brigadir Nurhadi Resmi Dipecat Tidak Hormat
Terpopuler
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
- 7 Rekomendasi Lipstik Terbaik untuk Kondangan, Tetap On Point Dibawa Makan dan Minum
- Cari Mobil Bekas untuk Wanita? Ini 3 City Car Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
Perang AS vs Iran: Trump Perpanjang Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
Terkini
-
Modus Perusahaan Cangkang, Bareskrim Sikat Penyelundup 56 Ribu iPhone Ilegal Senilai Rp235 Miliar!
-
Amerika Terancam Krisis Rudal Jika Perang Berlanjut dengan Iran
-
Tumpahan Minyak Raksasa di Teluk Persia, Perang AS vs Iran Picu Bencana Ekologis
-
UU PPRT Disahkan Usai 22 Tahun Mangkrak, Aktivis: Kami Apresiasi Dasco
-
Gelapkan Uang Zakat Rp800 M, Pelaku Pakai Dana Umat untuk Investasi dan Beli Mobil Mewah
-
Ungkap Pertemuan Prabowo-Dudung, Seskab Teddy: Bahas Kondisi Pertahanan hingga Geopolitik Global
-
Julukan Scambodia Picu Amarah Phnom Penh, Pemerintah Kamboja Serang Media AS
-
Jawab Tantangan Gubernur Pramono, Bank Jakarta Pasang Target Jadi Orkestrator Ekonomi Ibu Kota
-
Silent Treatment Ala Iran Usai Trump Umumkan Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu
-
Tentara Israel yang Hancurkan Patung Yesus di Lebanon Dijatuhi Hukuman Ringan