- Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya, dijerat KPK atas dugaan suap dan gratifikasi untuk menutupi utang kampanye Pilkada 2024.
- Ardito menggunakan koneksi mengatur PBJ APBD 2025 dengan mematok 15-20% fee proyek, total diduga terima Rp5,75 miliar.
- KPK menahan Ardito dan empat tersangka lainnya selama 20 hari sejak 10 Desember 2025 setelah penyitaan barang bukti.
Rincian penggunaannya pun terkuak, Rp5,25 miliar digunakan untuk melunasi pinjaman bank untuk kampanye, sementara sisanya Rp500 juta dipakai untuk dana operasional bupati.
Dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang senyap, tim KPK berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan korupsi ini.
“Uang tunai sebesar Rp193 juta, dengan rincian Rp135 juta diamankan dari kediaman pribadi AW dan Rp58 juta diamankan dari rumah RNP,” ungkap Mungki.
“Logam mulia seberat 850 gram yang diamankan dari kediaman RNP,” lanjut dia.
Kini, Ardito Wijaya bersama empat orang lainnya telah resmi mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK.
Mereka adalah Anggota DPRD Riki Hendra Saputra; adik bupati, Ranu Hari Prasetyo; Plt Kepala Badan Pendapatan Daerah Anton Wibowo; dan Direktur PT Elkaka Mandiri (PT EM), Mohamad Lukman Sjamsuri.
“KPK selanjutnya melakukan penahanan terhadap para tersangka untuk 20 hari pertama sejak tanggal 10 sampai dengan 29 Desember 2025,” kata Mungki Hadipratikto.
Ardito, Ranu Hari, dan Anton kini mendekam di Rutan Cabang Gedung ACLC KPK. Sementara Riki dan Lukman ditahan di Rutan Cabang Gedung Merah Putih KPK.
Atas perbuatannya, para penerima suap dijerat dengan pasal berlapis tentang pemberantasan tindak pidana korupsi, sedangkan pihak pemberi suap juga dijerat dengan pasal terkait.
Baca Juga: KPK Amankan Duit Rp 193 Juta Hingga Emas dari Rumah Bupati Lampung Tengah dan Adiknya
Berita Terkait
-
KPK Amankan Duit Rp 193 Juta Hingga Emas dari Rumah Bupati Lampung Tengah dan Adiknya
-
Bupati Lampung Tengah Resmi Ditahan KPK Bersama Adiknya
-
Tertunduk Lesu, Momen Perdana Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya Pakai Rompi Oranye Tahanan KPK
-
Baru di Kursi Bupati, Ardito Wijaya Kena OTT Bersama 4 Orang Lainnya
-
KPK Tetapkan Tersangka Usai OTT Bupati Lampung Tengah, Amankan Uang dan Emas
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus Bupati Kuansing
- Polisi Telusuri Jejak Hotman Paris di Balik Kematian Tak Wajar Pengacara Rocky Martin
Pilihan
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Terkini
-
Piala Presiden 2026: Gol Bunuh Diri Konyol Nodai Debut Shin Tae-yong
-
ICCS 2026: Dorong Konten Kreator Tak Hanya Berdiskusi, tapi Langsung Berkarya
-
Notarace 2026: Gaya Hidup Sehat Menjadi Momen Silaturahmi Ribuan Notaris
-
Rehabilitasi Mangrove Berkelanjutan, 21.060 Bibit Ditanam di Pesisir Jakarta
-
Pembalut Kain Makin Dilirik, WCC Palembang Kenalkan Cindo-Pads untuk Menstruasi Sehat
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Dari Parenting hingga Drone, Dua Kreator Ungkap Pesona Pesisir Jakarta
-
Merawat Nyala Wayang Palembang, Warisan Kesultanan yang Menjadi Ruang Belajar Generasi Muda
-
Promo Spesial BRI, Makan Enak di Ramen Girl Dapat Potongan Harga!
-
Usut Bentrokan Menteng, Polisi Dalami Peran 15 Orang yang Diamankan