- Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya, dijerat KPK atas dugaan suap dan gratifikasi untuk menutupi utang kampanye Pilkada 2024.
- Ardito menggunakan koneksi mengatur PBJ APBD 2025 dengan mematok 15-20% fee proyek, total diduga terima Rp5,75 miliar.
- KPK menahan Ardito dan empat tersangka lainnya selama 20 hari sejak 10 Desember 2025 setelah penyitaan barang bukti.
Rincian penggunaannya pun terkuak, Rp5,25 miliar digunakan untuk melunasi pinjaman bank untuk kampanye, sementara sisanya Rp500 juta dipakai untuk dana operasional bupati.
Dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang senyap, tim KPK berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan korupsi ini.
“Uang tunai sebesar Rp193 juta, dengan rincian Rp135 juta diamankan dari kediaman pribadi AW dan Rp58 juta diamankan dari rumah RNP,” ungkap Mungki.
“Logam mulia seberat 850 gram yang diamankan dari kediaman RNP,” lanjut dia.
Kini, Ardito Wijaya bersama empat orang lainnya telah resmi mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK.
Mereka adalah Anggota DPRD Riki Hendra Saputra; adik bupati, Ranu Hari Prasetyo; Plt Kepala Badan Pendapatan Daerah Anton Wibowo; dan Direktur PT Elkaka Mandiri (PT EM), Mohamad Lukman Sjamsuri.
“KPK selanjutnya melakukan penahanan terhadap para tersangka untuk 20 hari pertama sejak tanggal 10 sampai dengan 29 Desember 2025,” kata Mungki Hadipratikto.
Ardito, Ranu Hari, dan Anton kini mendekam di Rutan Cabang Gedung ACLC KPK. Sementara Riki dan Lukman ditahan di Rutan Cabang Gedung Merah Putih KPK.
Atas perbuatannya, para penerima suap dijerat dengan pasal berlapis tentang pemberantasan tindak pidana korupsi, sedangkan pihak pemberi suap juga dijerat dengan pasal terkait.
Baca Juga: KPK Amankan Duit Rp 193 Juta Hingga Emas dari Rumah Bupati Lampung Tengah dan Adiknya
Berita Terkait
-
KPK Amankan Duit Rp 193 Juta Hingga Emas dari Rumah Bupati Lampung Tengah dan Adiknya
-
Bupati Lampung Tengah Resmi Ditahan KPK Bersama Adiknya
-
Tertunduk Lesu, Momen Perdana Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya Pakai Rompi Oranye Tahanan KPK
-
Baru di Kursi Bupati, Ardito Wijaya Kena OTT Bersama 4 Orang Lainnya
-
KPK Tetapkan Tersangka Usai OTT Bupati Lampung Tengah, Amankan Uang dan Emas
Terpopuler
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Calon Pelatih Indonesia John Herdman Ngaku Dapat Tawaran Timnas tapi Harus Izin Istri
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
Pilihan
-
4 Tablet RAM 8 GB dengan Slot SIM Card Termurah untuk Penunjang Produktivitas Pekerja Mobile
-
3 Fakta Perih Usai Timnas Indonesia U-22 Gagal Total di SEA Games 2025
-
CERPEN: Catatan Krisis Demokrasi Negeri Konoha di Meja Kantin
-
CERPEN: Liak
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
Terkini
-
Sidang Etik 6 Anggota Yanma Pengeroyok Matel di Kalibata Digelar Pekan Depan, Bakal Dipecat?
-
Menanti Status Bencana Nasional Sumatera sampai Warga Ingin Ajukan Gugatan
-
BGN Optimis, Program Makan Bergizi Gratis Mampu Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi hingga 8 Persen
-
BGN Minta SPPG Tidak Lagi Menggunakan Makanan Buatan Pabrik Pada Program MBG
-
Tak Hanya Ciptakan Lapangan Kerja, Waka BGN Sebut Program MBG Jalan Tol Pengentasan Kemiskinan
-
6 Anggota Yanma Mabes Polri Jadi Tersangka Kasus Tewasnya 2 Debt Collector, Ini Identitasnya
-
Dari OTT ke Jejak Dana Gelap Pilkada: Seberapa Mahal Biaya Kampanye Calon Kepala Daerah?
-
Prabowo ke Pengungsi Banjir Aceh: Maaf, Saya Tak Punya Tongkat Nabi Musa, Tapi Rumah Kalian Diganti
-
Dasco Unggah Video Prabowo saat Bikin Kaget WWF karena Sumbangkan Tanah di Aceh
-
Borok Penangkapan Dirut Terra Drone Dibongkar, Pengacara Sebut Polisi Langgar Prosedur Berat