- Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya, dijerat KPK atas dugaan suap dan gratifikasi untuk menutupi utang kampanye Pilkada 2024.
- Ardito menggunakan koneksi mengatur PBJ APBD 2025 dengan mematok 15-20% fee proyek, total diduga terima Rp5,75 miliar.
- KPK menahan Ardito dan empat tersangka lainnya selama 20 hari sejak 10 Desember 2025 setelah penyitaan barang bukti.
Rincian penggunaannya pun terkuak, Rp5,25 miliar digunakan untuk melunasi pinjaman bank untuk kampanye, sementara sisanya Rp500 juta dipakai untuk dana operasional bupati.
Dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang senyap, tim KPK berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan korupsi ini.
“Uang tunai sebesar Rp193 juta, dengan rincian Rp135 juta diamankan dari kediaman pribadi AW dan Rp58 juta diamankan dari rumah RNP,” ungkap Mungki.
“Logam mulia seberat 850 gram yang diamankan dari kediaman RNP,” lanjut dia.
Kini, Ardito Wijaya bersama empat orang lainnya telah resmi mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK.
Mereka adalah Anggota DPRD Riki Hendra Saputra; adik bupati, Ranu Hari Prasetyo; Plt Kepala Badan Pendapatan Daerah Anton Wibowo; dan Direktur PT Elkaka Mandiri (PT EM), Mohamad Lukman Sjamsuri.
“KPK selanjutnya melakukan penahanan terhadap para tersangka untuk 20 hari pertama sejak tanggal 10 sampai dengan 29 Desember 2025,” kata Mungki Hadipratikto.
Ardito, Ranu Hari, dan Anton kini mendekam di Rutan Cabang Gedung ACLC KPK. Sementara Riki dan Lukman ditahan di Rutan Cabang Gedung Merah Putih KPK.
Atas perbuatannya, para penerima suap dijerat dengan pasal berlapis tentang pemberantasan tindak pidana korupsi, sedangkan pihak pemberi suap juga dijerat dengan pasal terkait.
Baca Juga: KPK Amankan Duit Rp 193 Juta Hingga Emas dari Rumah Bupati Lampung Tengah dan Adiknya
Berita Terkait
-
KPK Amankan Duit Rp 193 Juta Hingga Emas dari Rumah Bupati Lampung Tengah dan Adiknya
-
Bupati Lampung Tengah Resmi Ditahan KPK Bersama Adiknya
-
Tertunduk Lesu, Momen Perdana Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya Pakai Rompi Oranye Tahanan KPK
-
Baru di Kursi Bupati, Ardito Wijaya Kena OTT Bersama 4 Orang Lainnya
-
KPK Tetapkan Tersangka Usai OTT Bupati Lampung Tengah, Amankan Uang dan Emas
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
Pilihan
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
Terkini
-
'Bapak dan Anak Saya Juga Prajurit!' Isak Warga Diusir Paksa dari Asrama Eks Yon Zikon Lenteng Agung
-
Aksi Koboi Kades: Panjat Pagar dan Todong Pistol ke Warga Bekasi, Kini Disidik Polisi
-
Menenun Harapan Perempuan Penenun di Timur Indonesia Bersama Giro Kartini
-
Khofifah Bangga Program ADEM Cetak Generasi Papua Berprestasi, 51 Murid Lolos PTN
-
Lagi Ujian Diciduk Polisi! 2 Pelajar Palmerah Ditangkap usai Bacok Siswa SMK secara Acak
-
Satgas PRR Minta Optimalisasi TKD dan Hibah Antardaerah Tak Terhambat Birokrasi
-
Buntut Kasus Hanania, Menteri Haji: Sekarang Semua Travel Wajib Akreditasi!
-
Minta Anggaran Rp3,9 T Cuma Dikasih Rp728 M, Pigai: Kami Berprestasi Tapi Tak Pernah Diapresiasi DPR
-
Polri Rekrut Disabilitas: Bukan Cuma Staf, Berpeluang Duduki Jabatan Struktural!
-
Kapolri Jamin Takkan Serobot Kursi ASN: Polisi Masuk Kementerian Hanya Jika Diminta!