- KPK menetapkan Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya sebagai tersangka dugaan korupsi pada 11 Desember 2025.
- Partai Golkar menyatakan akan menunggu perkembangan proses hukum sebelum mengambil tindakan terhadap kadernya tersebut.
- Golkar mendorong evaluasi sistem seleksi kepala daerah dengan menekankan integritas untuk mencegah kasus korupsi terulang.
Suara.com - Partai Golkar memilih untuk tidak mengambil langkah terburu-buru menyikapi status hukum kadernya, Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya, yang baru saja ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Partai berlambang beringin ini menegaskan akan menunggu perkembangan proses hukum lebih lanjut sebelum menentukan nasib sang Bupati Lampung Tengah itu.
Sikap hati-hati ini disampaikan langsung oleh Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia.
Menurutnya, posisi Ardito saat ini masih sebatas tersangka, sebuah tahapan awal dalam proses hukum yang belum memiliki kekuatan hukum tetap. Golkar, kata Doli, secara konsisten akan berpegang teguh pada prinsip asas praduga tak bersalah.
"Dia kan masih tersangka ini kan belum jadi terdakwa gitu, nah kita lihat perkembangan berikutnya seperti apa, baru kita ambil langkah tindakan," kata Doli saat dihubungi di Jakarta, Kamis (11/12/2025).
Lebih lanjut, Doli memastikan bahwa sebagai sebuah organisasi, Partai Golkar memiliki mekanisme untuk memberikan dukungan kepada kadernya yang tersandung masalah hukum.
Partai akan menyiapkan bantuan hukum jika memang diperlukan, meskipun ia juga mengakui bahwa biasanya kader yang bersangkutan telah memiliki tim kuasa hukumnya sendiri.
Kasus yang menjerat Ardito Wijaya ini menjadi momentum bagi Golkar untuk menyoroti masalah yang lebih besar, yakni sistem seleksi kepemimpinan di Indonesia.
Doli, yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, mendorong adanya evaluasi menyeluruh terhadap proses rekrutmen kepala daerah untuk mencegah kasus korupsi terus berulang.
Baca Juga: Ditangkap KPK, Bupati Lampung Tengah Malah Goda Jurnalis yang Tanya Kasus: Kamu Cantik Hari Ini
Menurutnya, faktor integritas harus menjadi saringan utama bagi siapa pun yang ingin menjadi pejabat publik.
"Bagaimana faktor integritas gitu ya, terus kemudian faktor bagaimana bisa menjalankan semua kebijakan sesuai dengan peraturan perundangan, tidak melanggar hukum gitu ya, itu menjadi penting," ujarnya sebagaimana dilansir Antara.
Doli juga memberikan peringatan keras kepada seluruh pejabat dan kader politik agar menjadikan kasus-kasus korupsi sebagai pelajaran berharga.
Ia menekankan bahwa penyalahgunaan wewenang tidak hanya merugikan negara, tetapi juga mengkhianati kepercayaan masyarakat luas.
"Adanya kasus-kasus ini kan harusnya membuat kita semakin hati-hati, bukan semakin suka-suka, bukan semakin bebas-bebas saja, jadi harus betul-betul alert, harus betul-betul mawas diri ya kan," kata dia.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi mengumumkan penetapan lima orang tersangka dalam kasus dugaan penerimaan hadiah dan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah Tahun Anggaran 2025.
Berita Terkait
-
Bahas Aset Negara, Dedi Mulyadi Sambangi KPK
-
Ditangkap KPK, Bupati Lampung Tengah Malah Goda Jurnalis yang Tanya Kasus: Kamu Cantik Hari Ini
-
KPK Umumkan 3 Tersangka Baru Kasus Pemerasan Kemnaker, Ada Nama Sesditjen Binwasnaker K3
-
KPK Bongkar Aliran Dana Suap Bupati Lampung Tengah: Rp5,25 Miliar untuk Lunasi Utang Kampanye
-
OTT KPK Amankan 5 Tersangka: Inilah Modus Bupati Lampung Tengah 'Bagi-Bagi' Proyek ke Tim Sukses
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Mengurai Perpol 10/2025 yang Dinilai Tabrak Aturan, Dwifungsi Polri Gaya Baru?
-
Bareskrim: Mayoritas Kayu Gelondongan Banjir Sumatra Diduga dari PT TBS
-
Tolak Bantuan Asing untuk Sumatra, Prabowo: Terima Kasih, Kami Mampu!
-
31 Perusahaan Resmi Diselidiki Diduga Jadi Biang Kerok Banjir Sumatra, Siapa Jadi Tersangka?
-
Daftar Lengkap Perusahaan yang Disebut Kejagung Jadi Penyebab Banjir di Wilayah Sumatera
-
Demo Korupsi Pertambangan, Mahasiswa Desak KPK Periksa Komisaris PT LAM Lily Salim
-
Kementerian P2MI Raih Peringkat 5 Anugerah Keterbukaan Informasi Publik
-
'Biar Kapok': DPR Desak Polisi Beri Efek Jera ke Youtuber Resbob Penghina Sunda dan Bobotoh
-
Bareskrim Bersiap Umumkan Tersangka Banjir Sumut, Nama Korporasi Mencuat
-
Satgas PKH Telah Identifikasi Perbuatan Pidana Terkait Bencana Longsor dan Banjir Bandang Sumatera