- Puslabfor Mabes Polri melakukan olah TKP ulang kebakaran ruko Terra Drone Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (11/12/2025).
- Olah TKP lanjutan ini bertujuan mengumpulkan bukti tambahan, termasuk sisa baterai dan dokumen penting.
- Penyidik telah menetapkan Direktur Utama Terra Drone berinisial MW sebagai tersangka kebakaran yang menewaskan 22 orang.
Suara.com - Misteri yang menyelimuti tragedi kebakaran maut di rumah toko (ruko) Terra Drone, Kemayoran, Jakarta Pusat, memasuki babak baru. Tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri kembali turun gunung, 'membongkar' ulang lokasi kejadian yang merenggut nyawa 22 orang tersebut pada Kamis (11/12/2025).
Penyisiran lanjutan ini dilakukan untuk memburu bukti-bukti tambahan yang diyakini dapat semakin memperkuat konstruksi perkara dan menjerat pihak yang paling bertanggung jawab atas insiden mengerikan ini.
"Kami kembali olah TKP lanjutan untuk mengumpulkan bukti," kata Kabid Fiskomfor Puslabfor Polri Kombes Pol Romylus Tamtalahitu di Jakarta, Kamis (11/12/2025).
Menurutnya, langkah ini krusial untuk melengkapi kepingan puzzle yang dibutuhkan oleh penyidik Polres Metro Jakarta Pusat.
Olah TKP kedua ini dinilai strategis, terutama setelah penyidik menetapkan Direktur Utama (Dirut) Terra Drone berinisial MW sebagai tersangka.
Pada olah TKP pertama yang dilakukan sesaat setelah api padam pada Selasa (9/12), tim telah mengamankan sejumlah barang bukti awal.
Di antaranya adalah abu arang dari sisa-sisa material yang terbakar serta serpihan baterai drone yang diduga menjadi salah satu fokus utama penyelidikan.
Temuan pada olah TKP lanjutan ini tampak lebih signifikan. Tim Puslabfor terlihat membawa sejumlah barang yang diduga kuat dapat membuka tabir penyebab kebakaran.
"Pada hari ini kami kembali melakukan kegiatan olah TKP, dan kami mengumpulkan kembali barang bukti sisa baterai dan juga barang lainnya," ujar Romylus.
Baca Juga: AEON Mall Tanjung Barat Kebakaran, Pengunjung Dievakuasi, Mal Ditutup Total
Dari pantauan di lokasi, tim yang mengenakan rompi Puslabfor membawa keluar beberapa item dari puing-puing ruko, termasuk dokumen-dokumen penting, sebuah laptop, tas, dan beberapa barang lain yang dimasukkan ke dalam kantong barang bukti.
Romylus menegaskan, semua temuan baru ini akan langsung dibawa ke laboratorium untuk diperiksa secara mendalam. Hasil analisis forensik nantinya akan diserahkan sepenuhnya kepada penyidik untuk mempertajam proses hukum yang sedang berjalan.
Langkah cepat Puslabfor ini sejalan dengan progres penyidikan di tingkat Polres Metro Jakarta Pusat. Sebelumnya, polisi telah mengumumkan penetapan status tersangka terhadap Dirut Terra Drone, MW.
Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Roby Heri Saputra menyatakan bahwa penetapan tersangka tersebut bukan tanpa dasar. Pihaknya mengklaim telah mengantongi minimal dua alat bukti yang cukup.
"Kami amankan (Dirut Terra Drone) semalam berdasarkan dua bukti permulaan yang cukup dan keyakinan penyidik," kata Roby sebagaimana dilansir Antara.
Keyakinan penyidik ini didasarkan pada serangkaian bukti yang telah dikumpulkan, yang kini akan diperkuat dengan hasil temuan terbaru dari tim Puslabfor. Bukti-bukti tersebut mencakup berbagai aspek, mulai dari keterangan saksi hingga temuan fisik di lokasi.
Berita Terkait
-
Usai Terdegradasi, Stadion Mantan Klub Ayah Eliano Reijnders Hangus Dilahap Si Jago Merah
-
AEON Mall Tanjung Barat Kebakaran, Pengunjung Dievakuasi, Mal Ditutup Total
-
Polisi Kantongi 2 Bukti Kunci Tetapkan Dirut Terra Drone Tersangka Kebakaran Tewaskan 22 Karyawan
-
Polisi Temukan Dua Bukti Penting, Dirut Terra Drone Terancam 12 Tahun Penjara
-
Belajar dari Tragedi Baterai Drone, Pemilik Mobil Listrik Diminta Waspada
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Terbongkar! Bisnis Pakaian Bekas Ilegal Rp669 M di Bali Libatkan Warga Korsel, Ada Bakteri Bahaya
-
Mendagri Tegaskan Peran Komite Eksekutif Otsus Papua: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
-
Prabowo ke Menteri: Tenang Saja Kalau Dimaki Rakyat, Itu Risiko Pohon Tinggi Kena Angin
-
Bahlil Lapor ke Prabowo Soal Energi Pasca-Bencana: Insyaallah Aman Bapak
-
Manuver Kapolri, Aturan Jabatan Sipil Polisi akan Dimasukkan ke Revisi UU Polri
-
KPK Geledah Rumah Plt Gubernur Riau, Uang Tunai dan Dolar Disita
-
Bersama Kemendes, BNPT Sebut Pencegahan Terorisme Tidak Bisa Dilaksanakan Melalui Aktor Tunggal
-
Bareskrim Bongkar Kasus Impor Ilegal Pakaian Bekas, Total Transaksi Tembus Rp668 Miliar
-
Kasus DJKA: KPK Tahan PPK BTP Medan Muhammad Chusnul, Diduga Terima Duit Rp12 Miliar
-
Pemerintah Aceh Kirim Surat ke PBB Minta Bantuan, Begini Respons Mendagri