- Polda Metro Jaya menyoroti penagihan kredit dengan mencegat kendaraan di jalan pasca tewasnya dua debt collector di Kalibata.
- Penyelesaian kredit bermasalah seharusnya melalui jalur administrasi, bukan penghentian paksa di jalan oleh petugas penagihan.
- Dua debt collector tewas dikeroyok setelah mencabut paksa kunci motor anggota Polri, memicu penetapan enam tersangka.
Suara.com - Polda Metro Jaya menyoroti praktik penagihan kredit dengan cara mencegat kendaraan di jalan menyusul kasus pengeroyokan maut yang menewaskan dua debt collector atau mata elang (matel) di kawasan Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, Jakarta Selatan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menilai, penagihan dengan cara menghentikan kendaraan di jalan bukan prosedur yang dibenarkan dan berpotensi memicu konflik serius.
“Dengan adanya peristiwa ini menjadi evaluasi bagi seluruh pembiayaan leasing-leasing untuk bisa mengatur regulasi yang tepat,” kata Budi di Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (13/12/2025).
Menurut Budi, dalam mekanisme pembiayaan kendaraan bermotor, penagihan seharusnya dilakukan melalui jalur administrasi. Jika kredit bermasalah dan jaminan fidusia telah terdaftar, penyelesaian semestinya dilakukan lewat pemanggilan atau pembahasan di kantor, bukan dengan penghentian paksa di jalan.
“Jadi bukan mengambil, memberhentikan secara paksa terkait tentang customer yang ada di jalanan. Ini yang menjadi perhatian kita bersama,” ujarnya.
Budi menegaskan, menghentikan kendaraan, memaksa pengendara turun, hingga merampas motor di jalan tidak termasuk prosedur yang sah. Ia meminta perusahaan pembiayaan dan leasing melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem penagihan, termasuk memastikan legalitas dan kapasitas petugas lapangan.
“Mohon maaf, kadang-kadang SPK tersebut belum tentu ada dan itu turun kepada tangan berikutnya. Sehingga bukan kepada orang yang memiliki pengetahuan, edukasi, ataupun skill tentang hukum. Sehingga mencegat, memberhentikan, bahkan merampas. Nah ini menjadi evaluasi, menjadi PR bagi kita semua,” ucapnya.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melapor jika mengalami penghentian paksa di jalan oleh debt collector.
“Apabila kendaraan diberhentikan secara paksa bisa melaporkan kepada 110 layanan kepolisian,” katanya.
Baca Juga: Trauma Usai Jadi Korban Amukan Matel! Kapolda Bantu Modal hingga Jamin Keamanan Pedagang Kalibata
Cabut Paksa Kunci Anggota Polri
Sebagaimana diketahui, dua debt collector berinisial MET (41) dan NAT (32) tewas dikeroyok di Kalibata pada Kamis, 11 Desember 2025, sekitar pukul 15.30 WIB.
Polda Metro Jaya mengungkap, insiden bermula saat keduanya menghentikan sepeda motor milik anggota Polri, Bripda AM alias Ahmad Marz Zulqadri, dan mencabut paksa kunci kontak kendaraan tersebut.
“Secara garis besar, satu unit kendaraan dari tersangka AM ini diberhentikan oleh pihak mata elang. Sehingga pada saat terjadi penarikan, kunci kontak dicabut, pihak anggota Polri tadi tidak terima atas perbuatan tersebut,” ujar Budi.
Aksi pencabutan kunci itu memicu cekcok yang kemudian berubah menjadi kekerasan hingga berujung pengeroyokan.
“Sehingga terjadi cekcok dan terjadilah penganiayaan pengeroyokan yang mengakibatkan korban meninggal dunia,” katanya.
Penyidik telah menetapkan enam anggota Yanma Mabes Polri sebagai tersangka. Lima di antaranya berada di lokasi kejadian bersama AM dan ikut terlibat saat melihat rekannya terlibat cekcok dengan korban.
Berita Terkait
-
Trauma Usai Jadi Korban Amukan Matel! Kapolda Bantu Modal hingga Jamin Keamanan Pedagang Kalibata
-
Aksi Balas Dendam Matel di Kalibata Picu Kerugian Rp1,2 Miliar, Polisi Rencanakan Upaya Revitalisasi
-
Terkuak! Sebelum Tewas Dikroyok, 2 Matel di Kalibata Sempat Cabut Paksa Kunci Motor Anggota Polisi
-
Kios hingga Kendaraan Dibakar usai Pengeroyokan Matel di Kalibata, Pramono: Saya Tidak Mau Terulang!
-
Perwira Polri Ingatkan Debt Collector Tak Boleh Tarik Paksa Tanpa Putusan Pengadilan!
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- 5 Lipstik Rekomendasi Fuji yang Tahan Lama, Tidak Kering dan Anti Pecah-Pecah
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Evaluasi MBG dan Krisis Regenerasi Petani Jadi Sorotan, Dudung Akui Program Perlu Ditata Ulang
-
Klaim Perdamaian Baru Versi Trump: Iran Setuju, Hormuz Dibuka, Nuklir Dibatasi
-
Sebut Bukan Insiden Kebetulan, Nandang Sutisna Desak Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis
-
Tiyo Ardianto Respons Viral Aksi Penolakan di UGM, Singgung Kondisi Mahasiswa 'Terpaksa' Demo
-
Aksi Bersih & Penghijauan dalam Memperingati HLH 2026, NHM Ajak Masyarakat Jaga Lingkungan Bersama
-
Wamendagri Bima Arya Tekankan Penguatan Karakter Generasi Muda Berbasis Nilai Budaya
-
Bukan Ancaman, Anis Matta Sebut Demo Justru 'Picu' Pemerintah Kerja Lebih Baik
-
Massa Bertahan di Gejayan Meski Aksi Selesai, Bunyi Klakson - Seruan Turunkan Prabowo Terus Menggema
-
Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR
-
Turun Aksi di Jogja, Cholil ERK Tegaskan Gerakan Masyarakat Jangan Mengempis