- Roy Suryo ungkap lima kejanggalan teknis pada ijazah Jokowi di Polda Metro Jaya.
- Temuan mencakup kualitas pasfoto yang terlalu tajam dan indikasi cetak ulang modern.
- Dokter Tifa soroti perbedaan format transkrip nilai Jokowi dengan standar lulusan UGM 1985.
Dokumen yang telah berusia empat dekade umumnya mengalami pemudaran warna atau oksidasi pada tinta emasnya. Namun, logo pada ijazah mantan Wali Kota Solo tersebut terlihat masih sangat utuh dan cemerlang, seolah baru saja dicetak.
Roy juga menyoroti aspek emboss (huruf timbul) pada ijazah yang menurutnya hanyalah citra visual semata, bukan hasil cetak timbul fisik yang sesungguhnya.
Urutan Pencetakan yang Terbalik
Poin teknis paling krusial yang ditemukan Roy terletak pada metode pencetakan atau layering tinta.
Berdasarkan studi komparasi terhadap ijazah asli lulusan UGM lainnya, urutan proses cetak yang baku adalah penulisan teks terlebih dahulu, baru kemudian diikuti oleh pembubuhan logo instansi.
Hal ini dapat dibuktikan melalui mikroskopis di mana tinta logo akan menimpa tinta tulisan jika terjadi persinggungan.
Namun, fakta terbalik justru ditemukan pada dokumen Jokowi.
"Dalam ijazah itu ada dua tipe pencetakan, logo dulu baru tulisan atau tulisan dulu baru logo," jelas Roy memaparkan teori teknisnya.
Ia menegaskan bahwa temuan ini sangat kontradiktif dengan pakem ijazah UGM seangkatannya.
Baca Juga: Mahfud MD Sebut Potensi Pelanggaran HAM di Kasus Ijazah Jokowi, Ini Penjelasannya
"Yang jelas, pada ijazah (Jokowi) yang ditunjukkan tadi, tetap berbeda dengan contoh atau perbandingan ijazah (lulusan UGM) lainnya. Yang lainnya di sini, tulisan baru logo," ujarnya.
Rangkaian temuan ini memperkuat keyakinan Roy Suryo terhadap hipotesis yang selama ini ia perjuangkan. Tanpa ragu, ia menyebutkan bahwa pendiriannya mengenai validitas dokumen tersebut tidak goyah sedikitpun.
"Hasil dari kami tentang 99 persen (ijazah Jokowi) palsu itu tidak pernah berubah," katanya.
Anomali Transkrip Nilai Versi Dokter Tifa
Tak hanya soal fisik ijazah, keraguan juga merambat ke dokumen transkrip nilai. Pegiat media sosial, Tifauzia Tyassuma atau yang akrab disapa Dokter Tifa, turut memberikan kesaksian dalam kesempatan yang sama.
Ia menyoroti perbedaan format yang mencolok antara transkrip nilai milik Jokowi dengan milik lulusan Fakultas Kehutanan UGM tahun 1985 lainnya.
Dokter Tifa mengaku memiliki pembanding yang valid untuk membuktikan argumennya.
"Kebetulan kami bertiga (dokter Tifa, Roy Suryo, Rismon Sianipar) punya spesimen transkrip nilai Fakultas Kehutanan UGM keluaran tahun 1985 yang sangat berbeda dengan transkrip nilai (Jokowi) yang disita kepolisian," ujarnya.
Beberapa elemen administratif penting disebut absen dalam dokumen tersebut, seperti tanda tangan Dekan dan Pembantu Dekan I yang seharusnya menjadi syarat legalisasi transkrip pada masa itu.
Lebih jauh, Dokter Tifa menyoroti teknik penulisan nilai yang masih menggunakan tulisan tangan pada dokumen Jokowi.
Menurutnya, institusi sekelas UGM pada tahun 1985 sudah menggunakan mesin ketik manual untuk penulisan angka di transkrip akademik guna menjaga kerapian dan keamanan data.
"Itu sama sekali tidak lazim untuk lulusan sarjana Fakultas Kehutanan UGM tahun 1985. Seharusnya angka (nilai Jokowi) dicetak dengan mesin ketik manual," katanya menutup paparan kejanggalan tersebut.
Berita Terkait
-
Mahfud MD Sebut Potensi Pelanggaran HAM di Kasus Ijazah Jokowi, Ini Penjelasannya
-
Isi Amplop Terkuak! Kubu Roy Suryo Yakin 99 Persen Itu Ijazah Palsu Jokowi: Ada Foto Pria Berkumis
-
Pakai Analogi 'Rekening Koran', Hasan Nasbi Tantang Balik Penuduh Ijazah Jokowi
-
Kagetnya Roy Suryo Usai Lihat LP di Polda Metro Jaya: Ternyata Jokowi Dalang Pelapor
-
7 Fakta Panas Gelar Perkara Khusus Ijazah Jokowi, dari Adu Tuntutan Hingga Narasi Sesat
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Kecelakaan Beruntun di Pasaman, Dua Penumpang Luka-luka dan Sejumlah Kendaraan Rusak
-
Tragedi Proyek Sekolah Rakyat, 3 Pekerja Hanyut di Sungai Ogan Saat Menyeberang
-
Anak Kembali Aktif Bersekolah, Jangan Lupakan Perlindungan dari Demam Berdarah Dengue
-
Bypass Jantung Kini Tak Perlu Belah Tulang Dada, Teknik Minimal Invasif Percepat Pemulihan
-
Polisi Ungkap Plot Twist Kasus Jesslyn Wijaya, Dugaan Penculikan Terpatahkan
-
IHSG Diproyeksi Menguat Besok, Ini Saham yang Bisa Dipantau
-
Produk RI Makin Dilirik Asing, UMKM Perak Lokal Tembus Tiga Negara
-
Lowongan 94 Nakes di RSUD Arifin Achmad Pekanbaru, Rekrutmen Dibuka Agustus
-
BNI Wujudkan Mimpi Pasangan Miliki Rumah Pertama Setelah 14 Tahun Menikah
-
Kevin Hardino dan Rachel Kesyah Aurellia Terpilih Jadi Bujang Gadis Palembang 2026