- Polda Metro Jaya membongkar praktik aborsi ilegal di Bekasi dan Jakarta Timur, melayani 361 pasien sejak 2022 dengan keuntungan Rp2,6 miliar.
- Modus operandi menggunakan website berizin palsu, membebankan biaya Rp5 juta sampai Rp8 juta, serta melibatkan dokter dan admin.
- Tujuh tersangka diamankan; lima telah ditahan dan dijerat UU Kesehatan dengan ancaman hukuman maksimal dua belas tahun penjara.
Suara.com - Polda Metro Jaya membongkar praktik aborsi ilegal berskala besar yang beroperasi secara sembunyi-sembunyi di sebuah Apartemen Sayana Kota Bekasi dan Apartemen Basura, Jakarta Timur.
Jaringan ini diketahui telah melayani 361 pasien sejak 2022 hingga 2025, dengan total keuntungan ditaksir mencapai Rp2,6 miliar.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan, pengungkapan kasus ini dilakukan Subdit IV Tipidter Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, sebagai bentuk komitmen penegakan hukum di bidang kesehatan.
“Ini menunjukkan komitmen kami dalam proses penegakan hukum yang transparan sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat,” jelas Budi di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (17/12/2025).
Budi juga menegaskan, praktik aborsi ilegal merupakan perbuatan melanggar hukum, bertentangan dengan norma moral, etika, dan agama, serta sangat berbahaya dari sisi kesehatan.
“Aborsi ilegal tidak menjamin standar medis, kebersihan, dan sterilitas alat, sehingga berpotensi menimbulkan infeksi, gangguan kesehatan reproduksi, bahkan mengancam keselamatan jiwa perempuan,” ujarnya.
Modus Website Klinik Berizin
Sementara Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Edy Suranta Sitepu menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat pada November lalu terkait dugaan praktik aborsi ilegal di Apartemen Basura.
“Dari hasil penyelidikan, kegiatan ini dipasarkan melalui website dengan dua nama akun, yakni Klinik Aborsi Promedis dan Klinik Aborsi Raden Saleh,” ungkap Edy.
Baca Juga: RUU Penyesuaian Pidana: Korban Perkosaan Kini Dapat Akses Obat Aborsi Tanpa Dipidana
Melalui website tersebut, praktik aborsi ilegal dikemas seolah-olah sebagai layanan klinik resmi yang dikelola dokter spesialis kandungan.
Setelah calon pasien terhubung, komunikasi dilanjutkan melalui admin WhatsApp yang memberikan syarat, mulai dari pengiriman hasil USG hingga KTP.
“Setelah itu baru ditentukan janji lokasi, jam, dan titik penjemputan. Biaya bervariasi, mulai Rp5 juta sampai Rp8 juta,” jelasnya.
Ditangkap Saat Operasi Berlangsung
Polisi kemudian melakukan penyamaran dengan mengikuti alur pendaftaran hingga pengamatan di lokasi.
Pada November, petugas mendapati dua perempuan berada di lobi selatan apartemen, lalu dijemput mobil Daihatsu Xenia hitam dan dibawa ke area parkir.
Berita Terkait
-
Polda Metro Jaya Tutup UKW 2025, 77 Wartawan Dinyatakan Kompeten
-
Tangkal Hoaks, Polda Metro Jaya dan FWP Gelar Uji Kompetensi Wartawan
-
Jelang Gelar Perkara Khusus Kasus Ijazah Jokowi, Kubu Roy Suryo Ajukan 3 Tuntutan ke Polda Metro
-
Tak Cukup di Jabar, TikToker Resbob Kini Resmi Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
-
Aksi Balas Dendam Matel di Kalibata Picu Kerugian Rp1,2 Miliar, Polisi Rencanakan Upaya Revitalisasi
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Milk Cleanser Viva untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan dan 5 Pilihan Variannya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- 4 Cushion Terbaik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Anti Crack Samarkan Garis Halus Seharian
- Merasa Dibohongi, Elza Syarief Mundur sebagai Pengacara Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya
Pilihan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
-
Demo Pakai Daster ke Istana, Aliansi Perempuan Tuntut Prabowo Turunkan Harga BBM dan Setop MBG
-
BREAKING NEWS: Kantor Dinas Pendidikan Sulsel Digeledah Kejati
-
Prediksi Argentina vs Aljazair: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
Terkini
-
Bansos Aman! Gus Ipul Jamin Efisiensi Anggaran Tak Pangkas Bantuan Rakyat
-
Penderita Fatty Liver Rasakan Manfaat Antrean Online Mobile JKN Saat Berobat
-
'Disentil' Sahroni di DPR, KPK Langsung Naikkan Usulan Anggaran dari Rp762 M jadi Rp989 M
-
Legislator Gerindra 'Semprot' Komnas HAM: Sebut MBG Langgar HAM Itu Keliru!
-
Evaluasi Haji 2026 di Hambalang: Prabowo Minta Fasilitas Hotel Ditata, Ongkos Dipangkas
-
Murid Sekolah Rakyat Lampaui Target, Kemensos Ajukan Tambahan Anggaran hingga Rp8 Triliun
-
Pigai Minta Tambahan Rp492,9 Miliar untuk Kementerian HAM, DPR Hanya Setujui Rp224,9 Miliar
-
Siapkan Dana Pendidikan Anak Tanpa Cemas, BRI Multiguna Tawarkan Pembiayaan Fleksibel
-
Kadistamhut DKI: Pungli di Pemakaman Jakarta Libatkan RT Hingga RW
-
Jaminan Sosial PRT Dinilai Masih Lemah, UU PPRT Dikhawatirkan Hanya Jadi Aturan di Atas Kertas