- Kemenko Kumham Imipas memberikan 33 rekomendasi strategis kepada 14 kementerian/lembaga di Jakarta pada Rabu (17/12/2025).
- Rekomendasi ini bertujuan menyelaraskan kebijakan kementerian dan lembaga agar lebih efektif serta tidak tumpang tindih.
- Yusril Ihza Mahendra menyatakan akan ada evaluasi implementasi rekomendasi tersebut pada tahun 2026 mendatang.
Suara.com - Kementerian Koordinator bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumham Imipas) memberikan 33 rekomendasi terhadap 14 kementerian dan lembaga.
Menko Kumham Imipas, Yusril Ihza Mahendra mengatakan, puluhan rekomendasi terhadap belasan kementerian dan lembaga ini terkait dengan isu-isu strategis di bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan.
“Seluruh rekomendasi ini disusun melalui proses sinkronisasi koordinasi secara sektoral serta penelahaan mendalam terhadap isu-isu strategis bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan sesuai dengan arah yang digariskan oleh Astacita, kemudian RPJMN 2025-2009 dan arahan Presiden Prabowo Subianto,” kata Yusril di Jakarta, Rabu (17/12/2025).
Yusril menyampaikan, jika rekomendasi ini bertujuan untuk menyelaraskan kementerian dan lembaga agar tidak tumpang tindih dalam memberikan kebijakan. Sehingga, dalam pelaksanaannya bisa berjalan secara efektif.
“Lembaga secara mandiri dan memperkuat kepatuhan perencanaan dan optimalisasi sumber daya negara,” ucapnya.
Yusril kemudian merinci, jika ada 13 rekomendasi yang diberikan kepada Kementerian Hukum. Ke-13 rekomendasi itu mencakup beneficial ownership interoperabilitas data kekayaan intelektual, royalti musik, keadilan restoratif, pembaharuan KUHP, arbitrasj meaningful participation, akses keadilan dan reformasi regulasi.
“Kedua adalah Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Ada 6 rekomendasi termasuk adalah interoperabilitas data, penanganan filipino descent yang ada di Sumatera Utara, kemudian juga tahanan yang mengalami overstay, kemudian implementasi KUHP, dan penguatan layanan balai pemasyarakatan atau BAPAS,” jelas Yusril.
Selanjutnya, 6 rekomendasi untuk Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yakni interoperabilitas data pos lintas batas negara, kemudian juga mengenai status dari warga negara Filipina yang ada di Sulawesi Utara, kemudian perlindungan pekerjaan migran Indonesia dan diklat HAM terpadu.
Tiga rekomendasi terhadap Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan, yang fokusnya pada transparansi korporasi dan kepatuhan Financial Action Task Force atau PATF.
Baca Juga: Pemerintah Tegaskan Tak Ada Impor Beras untuk Industri
“Kelima, otoritas jasa keuangan atau OJK, ada 3 rekomendasi, yaitu penguatan tata kelola beneficial ownership dan verifikasi multipihak,” ucap Yusril.
Kemudian, ada satu rekomendasi terhadap Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) tentang optimalisasi tata kelola poslintas batas antar negara.
Lalu, satu rekomendasi terhadap Kementerian HAM, yakni soal sinkronisasi data korban pelanggaran HAM yang berat. Badan Kepegawaian Negara atau BKN, ada satu rekomendasi tentang percepatan diklat HAM terpadu bagi ASN dan guru.
“Sembilan, Komnas HAM. Ada satu rekomendasi yaitu sinkronisasi pemulihan korban pelanggaran HAM yang berat,” ujar Yusril
Selanjutnya, Lembaga Pelindungan Saksi dan Korban (LPSK) ada 1 rekomendasi, tentang penguatan 1 data pemulihan korban pelanggaran HAM yang berat.
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Pelindungan Anak 1 rekomendasi, soal akselerasi pembahasan revisi undang-undang pelindungan anak yang sekarang sedang dikerjakan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- Update Posisi Hilal Jelang Idulfitri, Ini Prediksi Lebaran 2026 Pemerintah dan NU
Pilihan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
-
Dipicu Korsleting Listrik, Kebakaran Kalideres Hanguskan 17 Bangunan
Terkini
-
Kenapa Pengumuman Sidang Isbat Sering Molor? Ini Penjelasan Kementerian Agama
-
PrabowoMegawati Bertemu di Istana, Pengamat Sebut Sinyal Konsolidasi Politik dan Jaga Stabilitas
-
Kasus Kebakaran Meningkat, Pemprov DKI Minta Warga Tak Lengah Tinggalkan Rumah Saat Mudik
-
Korlantas Ungkap Penyebab Macet Panjang di Tol Japek dan MBZ Hari Ini
-
Momen Hangat di Penghujung Ramadan: Prabowo Sambut Megawati di Istana, Bahas Apa?
-
Hilal Tak Terlihat, Warga Iran Bakal Rayakan Lebaran 2026 pada Sabtu 21 Maret
-
Laka Lantas Meningkat, Lelah dan Lalai Nyalip Jadi Pemicu Utama Kecelakaan saat Mudik 2026
-
Siapa Dalang Teror Air Keras Aktivis KontraS? DPR Desak Bongkar Aktor Intelektual Oknum BAIS TNI
-
Di Balik Pesta Mewah, Lettice Events Ubah Cara Kelola Limbah Makanan Lebih Efektif
-
Komnas HAM Dorong Agar Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilakukan Melalui Pengadilan Umum