- Pemerintah RI menetapkan UMP 2026 pada 24 Desember 2025 berdasarkan PP Nomor 49 Tahun 2025.
- Formula kenaikan upah mencakup inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan indeks tertentu (Alfa) kontribusi tenaga kerja.
- Sulawesi Tengah mencatat kenaikan UMP tertinggi sebesar 9,08 persen, didorong sektor pertambangan dan perkebunan.
Suara.com - Pemerintah Republik Indonesia melalui para gubernur di 38 provinsi resmi menetapkan besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) untuk tahun 2026 pada Rabu, (24/12/2025).
Penetapan tahun ini merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2025 yang ditandatangani oleh Presiden Prabowo Subianto, di mana formula kenaikan upah kini mengkombinasikan angka inflasi, pertumbuhan ekonomi, serta indeks tertentu (Alfa) yang merepresentasikan kontribusi tenaga kerja terhadap ekonomi daerah
Berikut adalah urutan 5 provinsi dengan persentase kenaikan UMP tertinggi untuk tahun 2026:
1. Sulawesi Tengah (9,08 persen)
UMP Sulawesi Tengah mengalami kenaikan yang semula dari Rp2.915.000 menjadi Rp3.179.565.
Sulawesi Tengah mencatatkan kenaikan tertinggi secara nasional. Hal ini didorong oleh pertumbuhan ekonomi daerah yang sangat pesat, terutama di sektor industri pertambangan (nikel) dan perkebunan kelapa sawit.
Selain UMP, pemerintah setempat juga menetapkan Upah Minimum Sektoral (UMSP) yang lebih tinggi untuk pekerja di sektor tambang guna menyesuaikan dengan risiko dan produktivitas sektor tersebut.
2. Sumatera Utara (7,9 persen)
UMP Sumatera Utara mengalami kenaikan yang semula dari Rp 2.992.559 menjadi Rp 3.228.971.
Baca Juga: Pramono Anung Tetapkan UMP 2026: Kenaikannya di Atas Inflasi!
Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, menetapkan kenaikan ini berdasarkan formula nasional terbaru. Angka 7,9% dianggap sebagai titik keseimbangan untuk menjaga daya beli buruh di tengah inflasi tanpa membebani sektor industri manufaktur dan jasa yang sedang tumbuh di wilayah Medan dan sekitarnya.
Penetapan ini merujuk pada PP No. 49 Tahun 2025 tentang pengupahan, dengan mempertimbangkan indeks tertentu (Alfa) yang cukup tinggi untuk mengkompensasi kenaikan harga kebutuhan pokok di wilayah tersebut.
3. Riau (7,74 persen)
UMP Riau mengalami kenaikan yang semula dari Rp 3.508.776 menjadi Rp 3.780.495
Kenaikan di Riau sangat dipengaruhi oleh indikator Kebutuhan Hidup Layak (KHL) dan kondisi ekonomi daerah yang ditopang oleh sektor migas dan perkebunan.
Riau juga menekankan pada penetapan upah sektoral untuk sektor minyak dan gas bumi serta perkebunan yang nilainya dipatok di atas standar UMP.
Berita Terkait
-
Pramono Anung Tetapkan UMP 2026: Kenaikannya di Atas Inflasi!
-
UMP DKI Jakarta Resmi Naik Jadi Rp 5,72 Juta
-
Berapa UMK Jogja 2026 Setelah Naik? Ini Besaran dan Persentase Kenaikannya
-
UMP DKI 2026 Ditetapkan Rp5,7 Juta, Pramono Ungkap Formula Baru Era Prabowo
-
Tok! UMP DIY 2026 Naik Jadi Rp2,4 Juta, Meningkat Rp153 Ribu dari Tahun Lalu
Terpopuler
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Pengakuan Lengkap Santriwati Korban Pencabulan Kiai Ashari di Lingkungan Pesantren Pati
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 HP Terbaru 2026 untuk Budget di Bawah Rp3 Juta, Ada yang Support 5G dan NFC
- 7 Sepatu Lari Lokal untuk Jalan Jauh dan Daily Run Mulai Rp100 Ribuan, Tak Kalah dari Hoka
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Nobar Persija vs Persib: 13 Titik di Jakpus Dijaga TNI-Polri
-
Terungkap! Ini Alasan Ahmad Dedi Lari Hindari Wartawan Usai Diperiksa KPK Kasus Korupsi Bea Cukai
-
Transaksi UMKM Tembus 13 Juta di E-Commerce, Pemulihan Ekonomi Pascabencana Kian Menguat
-
Wamendagri Bima Arya Dorong HIPMI dan Pemda Bersinergi Kembangkan Ekonomi Kreatif
-
Patroli Dini Hari di Pamulang: Remaja Diduga Balap Liar Diamankan, Pesta Miras Dibubarkan
-
Status Honorer Dihapus 2027, FSGI: Jangan Sampai Picu Krisis Guru dan Gaji Tak Layak!
-
Cegah Gesekan El Clasico, Polresta Tangerang Patroli Keliling di Titik Nobar Persija-Persib
-
Hapus Jejak Tiang Monorel, Pramono Anung Buka Perdana CFD Rasuna Said sebagai Ikon Baru Jakarta
-
Usut Jaringan Internasional! 321 WNA Operator Judol Jakbar Dipindahkan ke Imigrasi
-
Polda Metro Kerahkan Ratusan Polis Jaga Ketat HUT GRIB Jaya di GBK