- IMAJA mendesak Bareskrim Polri memproses Pandji Pragiwaksono atas dugaan ujaran SARA pada aksi di Mabes Polri, Senin (5/1).
- Desakan muncul karena Pandji diduga menghina upacara adat Rambu Solo pada acara stand up comedy tahun 2013.
- IMAJA meminta proses hukum pidana berlanjut, tidak cukup hanya dengan permintaan maaf dari Pandji Pragiwaksono.
Suara.com - Ikatan Mahasiswa dan Pemuda Toraja (IMAJA) mendesak Bareskrim Polri untuk segera memproses kasus dugaan penghinaan dan ujaran SARA yang diduga dilakukan komedian Pandji Pragiwaksono.
Desakan tersebut disampaikan dalam aksi yang digelar di Mabes Polri, Jakarta, Senin (5/1). Koordinator Aksi IMAJA, Muldiansah, menilai pernyataan Pandji dalam sebuah acara stand up comedy pada tahun 2013 telah melecehkan dan merendahkan martabat masyarakat Toraja.
Menurut Muldiansah, ucapan Pandji yang menyinggung upacara adat pemakaman Rambu Solo dinilai merendahkan nilai-nilai luhur budaya dan tradisi masyarakat Toraja yang telah diwariskan secara turun-temurun.
“Pernyataan tersebut sama saja telah menghina adat istiadat daerah yang lahir dalam rahim Negara Indonesia. Bahkan persoalan semacam ini berpotensi menimbulkan perpecahan bangsa,” ujar Muldiansah di hadapan peserta aksi.
Ia menyebutkan, sejumlah kelompok adat Toraja juga telah menyatakan kecaman dan mendorong agar Pandji dikenakan sanksi denda sesuai aturan adat yang berlaku atas dugaan penghinaan tersebut.
IMAJA pun meminta aparat penegak hukum untuk tidak berhenti pada permintaan maaf semata. Menurut mereka, proses hukum pidana harus tetap berjalan demi penegakan hukum dan keadilan bagi masyarakat adat Toraja.
“Meminta Bareskrim Polri memberikan perintah kepada Polda Sulawesi Selatan untuk mengusut dugaan penghinaan yang dilakukan oleh Pandji terhadap adat budaya masyarakat Toraja,” tegasnya.
Muldiansah menambahkan, langkah hukum ini penting agar kasus serupa tidak terulang di kemudian hari. “Minta maaf boleh, tetapi proses hukum pidana Pandji Pragiwaksono wajib tetap berlanjut. Tegakkan hukum terhadap pihak yang berpotensi memecah belah bangsa,” pungkasnya.
Baca Juga: Raffi Ahmad Kembali Terseret Rumor Pencucian Uang, Merry Ahmad: Aku Saksi Hidupnya
Berita Terkait
-
Raffi Ahmad Kembali Terseret Rumor Pencucian Uang, Merry Ahmad: Aku Saksi Hidupnya
-
Heboh Pernyataan Pandji Pragiwaksono soal Ahmad Dhani di Tengah Promosi Spesial Netflix 'Mens Rea'
-
Tim SAR Polri Evakuasi Ratusan Warga Korban Banjir Susulan di Padang Pariaman
-
Polri Bangun Raturan Sumur Bor di Sumatra: Sudah Berapa Titik yang Aktif?
-
Pandji Pragiwaksono Titip Pesan Penting untuk Presiden Prabowo
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Jabat Sekjen Kementan, Harta Mertua Dwi Sasetyaningtyas Tembus Rp3 Miliar Lebih
-
Tolak Hukuman Mati ABK Fandi Ramadan di Kasus 2 Ton Sabu, Legislator DPR: Bukan Aktor Dominan
-
Polisi Ungkap Kendala di Balik Penanganan Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Konten Kreator Cinta Ruhama
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Propam PMJ Datangi SPBU Cipinang, Usut Oknum Aparat Diduga Aniaya Pegawai Hingga Gigi Copot
-
Balas Pledoi Kerry Riza, Jaksa Minta Hakim Tolak Seluruh Pembelaan Anak Riza Chalid
-
Lasarus Klarifikasi Soal Penutupan Gerai Alfamart-Indomaret: Bukan Ditutup, Tapi Dibatasi
-
Penampakan Before-After TNI Bersihkan Lumpur di Rumah Warga Terdampak Bencana di Aceh
-
Update RUU PPRT dan Revisi UU Ketenagakerjaan di DPR, Partisipasi Publik Digelar Mulai 15 Maret
-
Tragis! Ibu di Sumbawa Tega Bakar Anak Gegara Tolak Cari Pakan Ternak