- Satgas Galapana DPR RI mendesak percepatan pembangunan 15.000 Huntara di Aceh sebelum bulan Ramadan tiba.
- Penyelesaian akurat validasi data penerima manfaat dan sinkronisasi lokasi menjadi kunci utama percepatan pembangunan.
- BUMN berkomitmen membangun 15.000 unit hunian, yang realisasinya memerlukan kolaborasi erat lintas instansi terkait.
Namun, realisasi dari 15.000 unit ini tidak bisa dilakukan secara parsial. Dibutuhkan pemutakhiran data secara real-time yang melibatkan Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) di tingkat provinsi dan kabupaten.
Lokasi pembangunan harus segera ditetapkan untuk memastikan alat berat dan material bangunan dapat dimobilisasi tanpa hambatan administratif atau sengketa lahan.
Satgas Galapana menekankan bahwa proses ini membutuhkan kolaborasi erat antara pemerintah daerah kabupaten/kota, Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim), serta Pemerintah Provinsi Aceh.
Koordinasi yang intensif diharapkan dapat menyatukan data, mempercepat pengambilan keputusan, dan menghindari tumpang tindih di lapangan.
Kolaborasi Lintas Instansi dan Harapan Jelang Ramadan
Ketegasan Satgas Galapana ini bukan tanpa alasan. Pengalaman pemulihan bencana di berbagai wilayah Indonesia menunjukkan bahwa keterlambatan sinkronisasi data seringkali membuat pembangunan fisik tertunda berbulan-bulan.
Di Aceh, tantangan cuaca dan aksesibilitas wilayah seringkali menjadi faktor tambahan yang mempersulit keadaan.
Oleh karena itu, TA Khalid mengingatkan bahwa beban tanggung jawab ini harus dipikul bersama.
Pemerintah daerah diharapkan lebih proaktif dalam menjemput bola, memastikan setiap warga yang berhak sudah terdata dengan jelas berdasarkan nama dan alamat.
Baca Juga: Aceh dan Bencana: Ketangguhan di Tanah Serambi Mekkah
“Jika data penghuni dan lahan sudah sinkron, pembangunan Huntara bisa langsung dipercepat. Ini kerja bersama, bukan tanggung jawab satu pihak saja,” tambahnya.
Satgas Galapana DPR RI berkomitmen untuk terus mengawal proses ini dan berperan sebagai penghubung antarinstansi, sehingga pemulihan pascabencana di Aceh dapat berjalan lancar, terukur, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Peran DPR RI di sini adalah memastikan fungsi pengawasan berjalan maksimal agar komitmen BUMN benar-benar terwujud di lapangan sesuai jadwal yang telah ditentukan.
Melalui langkah ini, diharapkan masyarakat terdampak banjir dapat segera menempati Huntara yang layak dan aman, serta menjalani Ramadan dengan lebih tenang dan bermartabat.
Keberadaan Huntara bukan sekadar tempat berteduh, melainkan simbol pemulihan martabat bagi warga Aceh yang telah berjuang menghadapi cobaan bencana alam.
Tag
Berita Terkait
-
Aceh dan Bencana: Ketangguhan di Tanah Serambi Mekkah
-
Mendagri Minta Praja IPDN Kerja Keras Bantu Pulihkan Layanan Publik Aceh Tamiang
-
Gegara Banjir, Inflasi Aceh, Sumut, Sumbar Meroket di Akhir Tahun
-
Merajut Kembali Hidup Pascabanjir Bandang di Sumatra
-
Menenun Nadi Aceh: Pemulihan Infrastruktur dan Harapan di Bumi Sumatera
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
Terkini
-
4 Personel Brimob Diamankan Usai Insiden Penembakan di Tambang Ilegal Bombana
-
Merangkak Pulang dari Semak Belukar: Kisah Nenek Saudah Korban Perlawanan terhadap Mafia Tambang?
-
Tunjangan Hakim Karir Tembus Rp110 Juta, Hakim Ad Hoc Ancam Mogok Sidang 12-21 Januari
-
Respons Istana soal Beredar Perpres Tugas TNI Atasi Terorisme
-
Aceh Masih 'Lumpuh', Status Tanggap Darurat Bencana Diperpanjang Hingga 22 Januari
-
Rekrutmen TNI AD 2026: Jadwal, Syarat Pendidikan, Batas Usia, dan Ketentuan Fisik
-
Jaksa Incar Aset Mewah Nadiem, Izin Sita Tanah-Bangunan di Dharmawangsa Diajukan ke Hakim
-
Anggota DPRD DKI Minta Bank Jakarta Benahi Keamanan Siber Sebelum IPO 2027
-
Pulang Nongkrong Ditangkap Polisi, Orang Tua Terdakwa Demo Berharap Bisa Idul Fitri Bersama Anak
-
Niat Kencan Berujung Petaka: AP Dituntut 1 Tahun Bui, Diduga Korban Salah Tangkap Demo Agustus