News / Nasional
Rabu, 07 Januari 2026 | 14:58 WIB
Ungkap kasus dugaan tindak pidana penipuan online ataupun love scamming di Mapolresta Yogyakarta, Rabu (7/1/2026). (Suara.com/Hiskia Andika)
Baca 10 detik
  • Polresta Yogyakarta mengungkap praktik *love scamming* lintas negara yang telah beroperasi hampir satu tahun di Sleman.
  • Aktivitas terorganisasi ini melibatkan 160 hingga 200 karyawan yang dibagi menjadi tiga sif kerja.
  • Polisi mengamankan 64 pekerja dan menetapkan enam orang, termasuk CEO, sebagai tersangka dalam kasus ini.

Sementara itu, aliran dana serta pihak yang paling diuntungkan dari kejahatan ini masih terus ditelusuri.

Load More